Sukses

Harga Gas Industri Jalan Terus Selama Regulasi Masih Ada

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan selama peraturan presiden yang mengatur soal kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) masih berlaku program tersebut tetap berjalan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan selama peraturan presiden yang mengatur soal kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) masih berlaku program tersebut tetap berjalan.

 

"Dalam kacamata kami selama perpresnya masih hidup maka program HGBT itu tetap jalan," kata Menperin dikutip dari Antara, Senin (25/3/2024).

Regulasi yang dimaksud yakni Perpres Nomor 121 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dengan titik serah pengguna gas bumi sebesar 6 dolar AS per Million British Thermal Unit (MMBTU).

Menperin mengatakan program HGBT sangat membantu pelaku industri di Tanah Air yang menerima manfaat program tersebut dengan meningkatkan nilai perekonomian hingga tiga kali lipat.

"Mengenai HGBT sudah terbukti dari tujuh sektor yang diberikan atau yang menerima manfaat program HGBT itu multiplier efeknya tiga kali positif, dilihat dari ekspor, penyerapan tenaga kerja, juga dilihat dari investasi, jadi tiga kali lipat," katanya.

Oleh karena itu ia menilai kementerian dan lembaga (K/L) yang berkaitan dengan kebijakan tersebut harus melihat keuntungan yang didapatkan oleh negara.

"Jadi kalau kita lihat dari tujuh subsektor yang menerima manfaat program HGBT ini, ekspor, investasi, dan pajaknya naik, Itulah yang harus dilihat dari cost and benefit untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Nilai Tambah Ekonomi

Sebelumnya pada Sabtu (23/3), Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan nilai tambah ekonomi yang diperoleh dari kebijakan HGBT bagi perekonomian nasional mencapai Rp157,20 triliun.

Angka tersebut merupakan keuntungan tiga kali lipat yang didapatkan dari modal keuangan negara yang dikeluarkan pada 2021-2023 untuk program HGBT, yakni sebesar Rp51,04 triliun.

Dari tujuh sektor industri penerima HGBT antara lain industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet, berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor di 2021-2023 sebesar Rp84,98 triliun, dengan nilai ekspor terbesar diraih oleh sektor oleokimia sebesar Rp48,49 triliun.

Multiplier effect dari pemberian HGBT juga mendorong investasi baru sebesar Rp31,06 triliun, serta menurunkan subsidi pupuk sebesar Rp13,33 triliun karena penurunan harga pokok penjualan produksi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jadwal Diubah Tiba-tiba oleh Kementerian ESDM Jadi Alasan Menperin Tak Hadir Rapat Harga Gas Murah

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ingin terus melanjutkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Program ini sangat berguna bagi peningkatan daya saing industri dan masuknya investasi, serta pertumbuhan perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Dirjen ILMATE Kemenperin) Taufiek Bawazier menjelaskan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita justru berharap rapat teknis segera diadakan untuk mendapat kepastian perpanjangan HGBT industri dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Keuangan.

Ia mengatakan, rapat yang diagendakan pada Jumat (22/3), semula dijadwalkan dimulai pukul 14.30. “Bapak Menperin siap hadir dan Kamis malam sempat diberitahukan dimajukan menjadi jam 13.30. Beliau juga siap hadir,” jelasnya dikutip dari Antara, Sabtu (23/3/2024).

Namun, tiba-tiba pada Jumat pagi, secara sepihak Kementerian ESDM mengubah jadwal rapat menjadi Pukul 10.00. Di waktu yang sama, Menperin sudah mempunyai Agenda melantik 11 pejabat di Kemenperin, sehingga dengan berat hati menugaskan Pejabat Level Eselon 1 untuk menghadiri rapat yang diubah dadakan jadwalnya.

“Kemudian saya meluncur ke lokasi kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan. Tibanya di sana, rapat ditiadakan dengan alasan Menperin berhalangan hadir,” imbuh Taufiek.

 Dalam pertemuan dengan Menkeu dan Menteri ESDM, Taufiek menyampaikan pesan Menperin Agus mengenai hitung-hitungan teknokratis benefit HGBT dan multiplier effect untuk tujuh sektor industri.

“Kami juga meminta agar program HGBT sesuai Perpres Presiden Jokowi dilanjutkan bahkan diperluas dengan prinsip no one left behind, bukan hanya untuk tujuh sektor industri yang saat ini menerima fasilitas,” jelas Taufiek.

 

3 dari 3 halaman

Dongkrak Ekspor dan Pajak

Dalam penjelasan singkat kepada kedua menteri, Taufiek melaporkan total nilai HGBT yang dikeluarkan termasuk untuk listrik dari 2021 hingga 2023 sebesar Rp51,04 Triliun. Sedangkan nilai tambahnya bagi perekonomian nasional sebesar Rp157,20 Triliun, atau meningkat hampir tiga kali lipat.

“Artinya, manfaat dan multiplier effect-nya sangat besar bagi ekspor, pendapatan pajak, pengurangan subsidi pupuk, dan investasi,” tegas Taufiek.

Dari tujuh sektor industri penerima HGBT, industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor pada tahun 2021-2023 sebesar Rp84,98 Triliun, dengan nilai ekspor terbesar diraih oleh sektor oleokimia sebesar R p48,49 Triliun.

Bukan hanya ekspor, peningkatan pajak diperoleh senilai Rp 27,81 Triliun. Multiplier effect dari pemberian HGBT juga mendorong investasi baru sebesar Rp31,06 triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,33 triliun akibat penurunan Harga Pokok Penjualan (HPP) produksi. Sehingga logikanya, jika HGBT ditiadakan atau tidak diperpanjang, maka terdapat opportunity lost bagi industri yang berujung perekonomian akan merosot dan menurun tiga kali lipat. Hal ini juga menyebabkan produk kita menjadi tidak kompetitif, yang dapat berakibat pada penutupan pabrik serta PHK.

Taufiek mengingatkan, industri butuh gas murah baik sebagai energi dan feedstock. “Pelaku industri juga memperoleh gas dengan membeli, bukan gratis. Dari perspektif ini, jelas pemerintah harus hadir,” Taufiek menegaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini