Sukses

Bermodal Rp 1,2 Triliun, 224 Km Jalan Rusak di Sumatera Utara Rampung Diperbaiki

Kementerian PUPR menyebutkan, khusus di Sumatera Utara telah diselesaikan penanganan jalan daerah pada 30 ruas pada 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap menyelesaikan penanganan jalan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. 

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, khusus di Sumatera Utara telah diselesaikan penanganan jalan daerah pada 30 ruas pada 2023. 

"Lokasinya tersebar di 19 kabupaten/kota dengan biaya sebesar Rp 1,2 triliun dan total panjang 224 km. Program Inpres Jalan Derah (IJD) Sumut tersebar di 4 kawasan/koridor,  yakni di Lintas Timur, Lintas Tengah, Lintas Barat, dan di Kawasan Nias," ujar Endra, Jumat (16/2/2024).

Salah satu ruasnya adalah yang ditinjau Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Mei 2023 lalu, yakni ruas Jalan Gunting Saga-Teluk Binjei di Kabupaten Labuhan Utara (Labura) sepanjang 5 km dengan biaya penanganan Rp 41,6 miliar. 

"Di Kabupaten Labuhan Utara tersebut kuga telah selesai penanganan IJD ruas Teluk Binjei-Tanjung Leidong sepanjang 3 km dengan biaya peningkatan jalan sebesar Rp 29,4 miliar," imbuh Endra. 

Selain menyelesaikan penanganan IJD, Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan penanganan jalan rusak di kawasan Liang Melas Datas di Kabupaten Karo yang juga dikenal dengan Jalan ke Kampung Jeruk atau Jalan Jeruk. 

"Perbaikan jalan jeruk yang rusak tersebut berada pada ruas Kuta Bangun-Kuta Kendit sepanjang 37,2 km dan lebar 3,5 meter," kata Endra. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penanganan Jalan

Penanganan jalan ini dibutuhkan utamanya oleh para petani jeruk untuk meningkatkan konektivitas antara sentra produksi perkebunan dan pertanian ke pasar. Sebelum ditangani, kondisinya sangat sulit dilalui dan hanya bisa dilintasi oleh kendaraan offroad seperti mobil jeep dengan kecepatan rata-rata 5-10 km per jam.

Penanganan permanen dilakukan pada tahun anggaran 2022-2023 dengan biaya Rp 163,74 miliar. Dilakukan menggunakan tiga jenis perkerasan, yakmi perkerasan lentur dengan bahu diaspal, perkerasan lentur dengan bahu agregat kelas S, dan perkerasan beton dengan bahu dibeton. Total lebar badan jalan menjadi 5,5 meter, dan lebar saluran 1 meter dengan pasangan batu dengan mortar.

Kawasan Liang Melas Datas secara administratif memiliki luas 85,19 km2 yang mencakup 4 kecamatan, 7 desa dan 3 dusun di Kabupaten Karo. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani jeruk, jagung, cabai, dan kemiri.

 

3 dari 4 halaman

Pak Bas Terisak Minta Tukin Kementerian PUPR 100 Persen, Kapan Mulai Berlaku?

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS Kementerian PUPR. Kabarnya, hal itu sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatal mengungkap penentuan kenaikan tukin perlu melalui proses yang panjang. Mulai dari ditetapkan oleh Kepala Negara, hingga proses harmonisasi di kementerian terkait.

"Tukin itu prosesnya juga panjang, tukin itu ditetapkan oleh presiden, ini nanti udah dibawa, nanti ini setuju enggak setuju enggak, Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) setuju, (Kementerian) keuangan ngecek ada duitnya enggak, oh duitnya ada, nanti diambil dari anggaran Kementerian PUPR sendiri," ucap Zainal saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Dia mengulang kembali pernyataan Menteri Basuki yang mengaku telah mendapat persetujuan dari Bendahara Negara. Rencana awal, kenaikam tukin Kementerian PUPR menjadi 100 persen diumumkan pada 3 Desember 2023.

"Ya memang diumumkan karena disampaikan pak Menteri kan, bu Menkeu sms ke pak Menteri bahwa Menteri Keuangan sudah setuju," kata dia.

Kendati sudah ada lampu hijau, Zainal belum bisa memastikan kapan tukin 100 persen PNS Kementerian PUPR mulai berlaku. Pasalnya, proses harmonisasi antarkementerian masih berjalan hingga saat ini.

"Belum tau, karena sekarang ke Menpan, ke Menpan nanti minta inisiatif. Jadi kalau bikin peraturan nanti ada permohonan inisiatif. Jadi Menpan minta inisiatif dari Presiden, bapak Presiden nanti disetujui, baru diproses. Nanti ada harmonisasi lagi," urainya.

"Rasanya enggak kalau bulan ini. Tapi kalau Perpresnya mulai berlaku kapan, nanti itu pimpinan yang cek," ia menambahkan.

4 dari 4 halaman

Basuki Terisak Sebut Kenaikan Tukin

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkap persetujuan Menkeu Sri Mulyani soal usulan kenaikan tukin PNS Kementerian PUPR. Dia menyampaikan hal itu sambil terisak seakan menahan tangisnya pecah.

"Saya tadi baru dapat berita dari pak Binsar (Staf Khusus Menteri PUPR), jadi mudah-mudahan usulan penyesuaian tukin kita sudah disetujui oleh bu Menteri Keuangan," kata dia dalam ESG Lecturer Kementerian PUPR, dikutip Senin (11/12/2023).

"Ini memang saya minta kepada bu Menteri keuangan, untuk bisa saya umumkan di 3 desember nanti, dan ini bu menteri keuangan sudah menyetujui itu," imbuh pria yang karib disapa Pak Bas itu sambil terisak.

Permintaan kenaikan tukin ini, kata Basuki, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS di lingkungan yang dipimpinnya. Usai ada kabar membahagiakan itu, dia meminta pada jajarannya untuk bisa fokus dan serius bekerja.

"Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100 persen, oke? Itu kewajiban saya untuk saudara sekalian. Setelah saya sampaikan kewajiban saya, saya minta hak saya, nyambut gawe, sekolah yang bener, kerja yang bener, saya sudah memberikan kewajiban saya memperhatikan kesejahteraan saudara-saudara. Jadi fair kan anda punya hak untuk diperhatikan tapi anda punya kewajiban kepada organisasi kementerian PUPR," bebernya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini