Sukses

HEADLINE: YLKI Usul Sistem 4 Hari Kerja, Tepatkah Diterapkan di Indonesia?

YLKI mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem kerja 4 hari dalam seminggu dengan alasan pekerja bisa lebih produktif. Banyak negara lain di Eropa yang sudah menerapkan sistem ini, tetapi apakah sistem 4 hari kerja cocok diberlakukan di Indonesia?

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar Indonesia menerapkan sistem 4 hari kerja dalam satu pekan. Sistem ini sudah dijalankan di sejumlah negara dan yang terbaru tengah diuji coba oleh Jerman.

Sistem 4 hari kerja ini adalah pekerja atau pegawai hanya akan masuk selama 4 hari dalam satu pekan. Namun memang, bakal ada penyesuaian jam kerja dan tidak akan mengurangi target yang ditetapkan.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan, sistem kerja 4 hari dan 3 hari libur dijalankan oleh Jerman mulai 1 Februari 2024. Kebijakan ini diperkirakan bisa mendongkrak produktivitas para karyawan.

Jerman telah memulai masa uji coba masa kerja 4 hari kepada 45 perusahaan. Meskipun hari kerjanya berkurang, upah bagi para pekerja di Negeri Panzer tidak akan mengalami perubahan.

"Per 1/2/2024, Jerman menerapkan uji coba sistem 4 hari kerja. Tujuannya agar pekerja lebih bahagia dan produktif," kata Tulus Abadi kepada Liputan6.com, seperti ditulis Senin (12/2/2024). 

Jika Indonesia ingin mengadopsi sistem tersebut, Tulus menyarankan diujicoba di wilayah Jabodetabek, yang saat ini masih jadi patron dari kegiatan dan ekonomi di lingkup nasional.

Selain bisa mendongkrak produktivitas, menurut pertimbangannya, penambahan waktu libur kerja 1 hari itu juga bakal turut berkontribusi terhadap angka penyebaran polusi di Jabodetabek. 

 

"Bukan hanya agar warganya lebih bahagia dan produktif, tapi juga lingkungan di Jakarta dan Bodetabek agar beristirahat sejenak dari eksploitasi dan polusi (udara, suara, air, tanah)," ungkapnya.

 

Namun, Tulus tak ingin Indonesia hanya sekadar latah menerapkan sistem kerja seperti itu. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji lebih lanjut imbas dari penerapan kebijakan tersebut.

"Tentu tak bisa serta merta disamakan dengan Jerman. Harus ada kajian mendalam dari berbagai sisi, baik ekonomi, sosial, dan kesiapan-kesiapan regulasinya, karena menyangkut jam kerja dan lain-lain," ujarnya.

Penelitian Membuktikan

Beberapa ahli menilai pengurangan masa kerja menjadi 32 jam dalam seminggu adalah langkah maju dalam upaya memperjuangkan keseimbangan kehidupan bagi para pekerja ke arah yang lebih baik.

Menurut Karen Foster profesor sosiologi di Universitas Dalhousie di Halifax, sulit membayangkan hal tersebut bisa diadopsi hingga seluruh dunia lantaran kita telah terbiasa dengan aturan waktu kerja hingga 40 jam.

Pada pertengahan September 2023, serikat pekerja United Auto Workers (UAW) dan tiga serikat pekerja di Amerika Serikat -- Ford Motor Company, General Motors, dan Stellantis -- melakukan pemogokan.

Salah satu tuntutan mereka adalah pengurangan durasi kerja. Tetap dibayar gaji full, meskipun hanya bekerja selama 32 jam, dikutip dari laman cbc.ca, Senin (12/2/2024).

Foster mengatakan, beberapa orang mungkin sulit membayangkan dibayar dengan gaji yang sama tapi pekerjaan yang lebih sedikit. Namun, menurutnya hal ini berkaitan dengan masalah produktivitas.

“Gerakan empat hari kerja dalam seminggu sangat berkaitan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa dalam situasi tertentu, bisa mencapai tingkat produktivitas yang sama dalam durasi kerja yang lebih singkat.”

Mengurangi kelelahan, meningkatkan kesehatan hingga beberapa manfaat lain akan dirasakan jika manusia bekerja empat hari dalam seminggu, kata Foster.

“Pekerja tiba di tempat kerja dengan kondisi pulih. Mereka tidak perlu lagi istirahat di tempat kerja,” katanya.

"Dan saya pikir akan banyak orang yang dapat menyelesaikan lebih banyak pekerjaan ketika berada di bawah kendali dibandingkan jika Anda memiliki tenggat waktu yang sangat panjang."

 

Perusahaan yang Sudah Membuktikan 

Matt Juniper, salah satu pendiri Praxis PR yang berbasis di Toronto, awalnya merasa skeptis terhadap aturan kerja empat hari dalam seminggu. Setelah melihat data, Juniper memutuskan untuk mencoba hal tersebut selama enam bulan.

Perusahaannya menerapkan model kerja yang membayar 100 persen upah untuk 80 persen pekerjaan, sehingga karyawannya akan dibayar upah penuh, meski hanya empat hari dalam seminggu.

Karyawan Juniper bekerja dengan jadwal yang berbeda-beda. Beberapa pekerja dijadwalkan dari Senin hingga Kamis sementara yang lain dijadwalkan pada Selasa hingga Jumat.

Setelah mempelajari banyak penelitian, data, dan mulai memetakan seperti apa kerja empat hari dalam seminggu, ia sangat terkesan dengan hasilnya sehingga perusahaannya mengadopsi cara ini secara permanen.

Juniper mengatakan, ada beberapa pengukuran yang mereka gunakan untuk memastikan model tersebut berhasil, termasuk hasil bisnis, kepuasan klien, dan kepuasan karyawan.

"Saya melihat peningkatan signifikan dalam perubahan pada metrik inti tersebut dan orang-orang merasakan semangat baru terhadap apa yang kami lakukan,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pemerintah: 5 Hari Kerja Masih Efektif

Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih belum membahas adanya ide memangkas waktu kerja menjadi 4 hari dalam satu minggu. BKN menilai sistem kerja saat ini masih relevan dengan kebutuhan dan beban kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi mengatakan sistem kerja 4 hari dalam seminggu baru diterapkan di beberapa negara. Namun, pemerintah Indonesia hingga saat ini belum melakukan pembahasan tersebut.

"Isu waktu kerja 4 hari tersebut belum memunculkan pembahasan konkret apapun di dalam negeri, karena isu tersebut berasal dari penerapan yang dilakukan negara lain," kata Nanang kepada Liputan6.com, Senin (12/2/2024).

"Termasuk dalam lingkup manajemen ASN, sampai saat ini belum ada pembahasan perihal itu," sambungnya.

Dia menjelaskan, saat ini sistem kerja yang berjalan bagi ASN adalah 5 hari dalam seminggu. Artinya ada 2 hari sebagai waktu libur bagi aparatur negara. Meski, kata dia, ada sejumlah golongan ASN yang tetap bekerja di hari libur.

"Secara umum pengaturan 5 hari kerja ASN masih dipandang relevan dengan kebutuhan layanan saat ini, bahkan di beberapa sektor jam kerja ASN tidak mengenal hari libur, contohnya sektor kesehatan dan pelayanan umum sejenis," tuturnya.

Nanang menegaskan, sistem manajemen kinerja ASN sudah diatur lebih lanjut melalui PP Manajemen PNS dan PPPK. Pada beleid itu diatur mengenai target kerja organisasi dituangkan ke dalam target kerja individu secara terstuktur.

"Artinya, setiap individu PNS memiliki target kerja yang merujuk pada target organisasi sesuai tusinya (tugas dan fungsi)," tuturnya.

Dengan demikian, sistem yang berjalan saat ini dinilai masih jadi ramuan yang efektif untuk kerja ASN di seluruh instansi Tanah Air. Mekanisme saat ini juga berperan dan memonitor kinerja pegawai untuk meningkatkan produktivitas.

 

Sebaiknya Uji Coba Dulu

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat, sistem 4 hari kerja dalam seminggu merupakan langkah yang positif. Sistem ini dapat di coba berlakukan di sektor non-esensial terlebih dahulu, terutama di pekerja sektor jasa.

“Selama bukan sektor non-esensial seperti kesehatan, pemadam kebakaran, kemudian layanan masyarakat maka boleh saja dicoba sistem 4 hari kerja,” kata Bhima kepada Liputan6.com dalam pesan singkat pada Senin (12/2/2024).

Menurutnya, dampak positif 4 hari kerja sudah bisa dilihat dalam banyak studi di berbagai negara. Dampak positif ini di antaranya adalah tingkat stres pekerja yang menurun, profuktivitas meningkat, dan waktu yang dihabiskan dengan keluarga meningkat.

Adapun dukungan pada permintaan untuk sektor rekreasi atau  pariwisata yang berpotensi naik hingga mendorong kualitas ekonomi yang lebih baik.

“Pemerintah dan pelaku usaha sebaiknya mulai menerapkan wacana ini di beberapa perusahaan untuk di kaji dampak positif negatifnya,” imbuh Bhima.

Namun Bhima juga menambahkan, jika sistem 4 hari kerja diberlakukan, Pemerintah perlu memastikan pengaturan soal upah minimum tidak berubah.

“Jangan sampai perubahan hari membuat upah minimum jadi lebih rendah, padahal produktivitas yang dihasilkan sama,” jelasnya.

Ia juga berharap agar Pemerintah melakukan sosialisasi ke pelaku usaha sehingga tidak menimbulkan celah PHK sepihak dengan adanya sistem 4 hari kerja.

 

3 dari 5 halaman

Pengusaha Tolak Tegas 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) belum sepakat dengan waktu kerja 4 hari dalam satu minggu. Pasalnya, hal itu dinilai akan menurunkan produktivitas kerja.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menjelaskan banyak aspek yang berpengaruh pada produktivitas kerja. Salah satunya adalah lama waktu kerja dalam satu pekan, saat ini berlaku 5 hari kerja dalam seminggu.

"Sehingga apabila kita akan mengurangi hari kerja yang pastinya akhirnya akan mengurangi jam kerja, maka kita akan lebih sulit lagi untuk menyaingi produktivitas negara lainnya di Asean," ujar Shinta kepada Liputan6.com, Senin (12/2/2024).

Dia menilai, pengaturan waktu kerja di suatu negara sangat berpengaruh pada tingkat produktivitas negara tersebut. Shinta menyebut aspek ketenagakerjaan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.

Aturan tersebut menjelaskan, Indonesia masih menerapkan waktu kerja 40 jam per minggu dengan kemungkinan lembur 4 jam per hari dengan 5 atau 6 hari kerja per minggu.

"Berdsarkan statistik ILO (Indonesia Labour Organization) tahun 2021, produktivitas Indonesia berada pada posisi ke 5 di ASEAN, di bawah Singapore, Brunei, Malaysia, dan Thailand," tegasnya.

Selain aturan waktu tadi, Shinta menyinggung soal tingkat pendidikan tenaga kerja di Indonesia yang didominasi lulusan SMP ke bawah sebesar 58 persen. Ini berkaca pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2024.

"Sedikit banyak tingkat pendidikan yang rendah akan berkontribusi pada rendahnya produktivitas," kata dia.

Bursa Bisa Kacau

Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) John C.P. Tambunan menilai penerapan empat hari kerja dalam sepekan belum waktunya diterapkan di Indonesia. Hal itu mengingat Indonesia masih tergolong negara upper middle income country berdasarkan data Bank Dunia.

Di mana jumlah pekerja formal sekitar 55,2 juta, lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah pekerja informal sekitar 83,3 juta. "Jadi penerapan 4 hari kerja tidak akan efektif diterapkan di Indonesia," kata John kepada Liputan6.com, Senin (12/2/2024).

Lebih spesifik, penerapan empat hari Bursa dalam sepekan berdampak kurang baik untuk Bursa. Lima hari kerja yang berlaku saat ini dinilai masih kurang dan perlu ada penambahan. Penambahan dimaksudkan untuk menyesuaikan waktu perdagangan bursa luar negeri.

"Karena saat kita libur di hari Sabtu, pasar Amerika masih jalan. Begitu juga kenapa rencananya Bursa mau tambah jam perdagangan, ditambahkan 1 jam di awal agar sama dengan market Singapore dan ditambahkan 1 jam di penutupan untuk rekonsiliasi setelah market Singapore tutup," jelas John.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan dampak penerapan empat hari kerja dalam sepekan masih perlu dikaji lebih jauh.

Namun secara umum, Irvan menjelaskan jika negara lain punya lima hari kerja atau hari trading, sementara Indonesia hanya punya 4 hari, maka akan ada waktu penyesuaian perkembangan informasi dan trading di negara-negara besar terhadap Indonesia.

"Contoh sederhananya kalau kita libur, sementara bursa lain buka. Kalau global turun saat kita libur, misalnya, maka saat buka kemungkinan turunnya langsung dalam. Tapi untuk dampak keseluruhannya harus dilakukan pengkajian lebih dahulu," kata Irvan.

 

4 dari 5 halaman

Kata Pekerja

Nala (27 tahun), karyawan swasta di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, menilai sistem 4 hari kerja dapat memberikan efektivitas yang cukup baik pada aktivitasnya ketika bekerja. Tetapi di sisi lain, kebijakan itu juga berpotensi memperketat batas waktu penyelesaian pekerjaannya.

Hal itu lantaran tugas Nala sebagai karyawan di divisi Human Resource atau HR, di mana sudah ada ketentuan mengenai batas waktu perekrutan karyawan baru di tempatnya bekerja.

“Kalau buat efektivitas secara personal, ( sistem 4 hari kerja) sepertinya akan lebih efektif untuk saya. Karena akan ada banyak waktu istirahat, dan tidak akan jenuh ketika kerja dan lebih fokus. Tapi dalam beberapa hal jadinya akan memperpanjang proses pekerjaan saya,” ungkapnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (12/2/2024).

“Dengan pekerjaan saya sekarang sebagai HR, saya diberi waktu 5 hari melakukan interview, memproses lamaran, hingga offering para pelamar kerja. Tapi jika usulan 4 hari kerja diberlakukan, berarti dari target (bulanan) yang diberlakukan 20 hari kerja jadi menurun ke 18 hari kerja,” jelas Nala.

“Yang tadinya bisa dibagi per hari kemudian pekerjaan tiap harinya harus lebih kebut dan padat,” tambah dia.

Di sisi lain, dengan bertambahnya hari libur, Nala juga merasa akan semakin fokus bekerja.

Maka dari itu ia berharap, jika sistem 4 hari kerja diberlakukan suatu hari akan adanya penyesuaian kebijakan pada sistem bekerja.

“Dengan adanya sistem 4 hari kerja dan 3 hari libur, diharapkan ada persiapan dari segi SOP-nya, atau mungkin kebijakan perusahaan juga ikut menyesuaikan pada target penyelesaian, agar pekerjaan masih dapat dijalankan dengan normal,” imbuhnya.

5 dari 5 halaman

Daftar 6 Negara Terapkan 4 Hari Kerja Seminggu

Berikut ini daftar 12 negara yang mengadopsi sistem 4 hari kerja, mengutip euronews.com, Senin (12/2/2024):

1. Jerman

Jerman menjadi tempat pengujian terbaru selama kerja empat hari seminggu dengan proyek percontohan baru yang melibatkan 45 perusahaan yang dimulai pada bulan Februari.

Mulai tanggal 1 Februari, 45 perusahaan di Jerman mulai menguji 4 hari kerja dalam seminggu dalam sebuah eksperimen yang akan berlangsung total enam bulan.

2. Belgia

Belgia memperkenalkan empat hari kerja dalam seminggu bagi karyawan yang menginginkannya. Belgia menjadi negara pertama di Eropa yang membuat undang-undang selama empat hari dalam seminggu.

Pada Februari 2022, karyawan Belgia mendapatkan hak untuk bekerja penuh dalam seminggu dalam empat hari, bukan lima hari biasanya tanpa kehilangan gaji.

Undang-undang baru ini mulai berlaku pada 21 November tahun 2023 lalu, yang memungkinkan karyawan memutuskan apakah akan bekerja empat atau lima hari seminggu. Namun hal ini tidak berarti mereka akan bekerja lebih sedikit – mereka hanya akan mempersingkat jam kerja mereka menjadi lebih sedikit hari.

3. Portugal

Portugal sedang menguji coba empat hari kerja dalam seminggu. Menyusul keberhasilan program uji coba lainnya di benua Eropa, Portugal telah mengambil langkah maju dan bergabung dengan semakin banyak negara yang mencoba konsep kerja empat hari seminggu.

Sebagai bagian dari program percontohan yang didanai pemerintah yang diumumkan pada awal Juni tahun 2023 lalu, 39 perusahaan swasta telah mendaftar untuk mengambil bagian dalam inisiatif ini dalam kemitraan dengan kelompok advokasi nirlaba 4 Day Week Global.

4. Inggris

Uji coba di Inggris telah dipuji sebagai 'sangat sukses'. Perusahaan-perusahaan di Inggris yang menjalankan uji coba enam bulan dari empat hari kerja dalam seminggu kini berencana menjadikan minggu kerja yang lebih pendek menjadi permanen, setelah memuji eksperimen tersebut sebagai "sangat sukses".

Mayoritas – sekitar 92 persen – perusahaan yang mengambil bagian dalam uji coba ini memutuskan untuk mempertahankan kebijakan empat hari seminggu setelah masa uji coba, dan memuji uji coba ini sebagai “terobosan besar” pada awal tahun ini.

5. Skotlandia

Di Skotlandia, percobaan pemerintah terhadap pegawai negeri sipil dimulai pada akhir Januari 2024, sementara pemerintah Welsh mengumumkan pada musim semi tahun 2023 lalu bahwa mereka juga sedang mempertimbangkan momen uji coba sendiri.

Beberapa perusahaan di Skotlandia telah memulai pengurangan jam kerja mereka di hadapan pemerintah, dengan UPAC Group yang berbasis di Glasgow baru-baru ini mengatakan bahwa para karyawannya akan menikmati empat hari kerja dalam seminggu dengan gaji yang sama setelah menjalankan program percontohan yang sukses.​

6. Wales

Di Wales, seruan untuk menerapkan empat hari seminggu dimulai ketika Petitions Committee di Senedd (parlemen Welsh) merekomendasikan pada 24 Januari 2023, agar pemerintah Welsh melakukan skema percontohan, setelah publikasi laporan mengenai gagasan tersebut.

Pemerintah Welsh saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan uji coba setelah menugaskan laporan yang diterbitkan pada bulan Mei tahun lalu oleh Komisaris Generasi Masa Depan yang merekomendasikan uji coba selama empat hari kerja dalam seminggu dilakukan di sektor publik.​

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini