Sukses

Izin BPR Usaha Madani Karya Mulia Dicabut, LPS Siap Kembalikan Simpanan Nasabah

LPS agar nasabah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Usaha Madani Karya Mulia Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, mengatakan, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

"Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jaga Dimas dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).

LPS pun kan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Usaha Madani Karya Mulia atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia.

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Ia menghimbau agar nasabah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

LPS Punya Cara Cegah Lebih Banyak BPR Bangkrut

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melihat adanya tren Bank Perekonomian Rakyat (BPR) bangkrut masih terus berlanjut. Tahun ini, diprediksi ada 6-7 BPR yang bangkrut.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tren tersebut sudah terjadi dalam 18 tahun terakhir. Dia pun menyusun sejumlah strategi untuk menguatkan sektor BPR agar bisa bersaing ke depannya.

Langkah awalnya adalah penguatan pada aspek teknologi. Pada tahun ini LPS akan meluncurkan studi terkait sistem berbasis teknologi informasi (IT) untuk diterapkan pada BPR.

"Kami tidak bisa bantu terlalu banyak, tapi kedepan kami mencoba mengembangkan sistem IT yang bisa digunakan oleh BPR hingga mereka lebih bisa berkompetisi dan mereka bisa meningkatkan kemampuan manajemennya lebih baik. Tahun ini kita akan launch studinya," tutur Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

3 dari 3 halaman

Adaptif

Kemudian, pada 2025 mendatang, pihaknya akan mulai membeli perangkat untuk menunjang implementasi teknologi tersebut. Pada tahap awal, akan diuji coba pada 100 BPR, selanjutnya dikembangkan pada 1.400-an BPR di seluruh Indonesia.

Dia bilang, nantinya sistem yang dikembangkan itu akan diintegrasikan dengan sistem perbankan yang dijalankan di BPR. Dia berharap langkah ini bisa memperkuat BPR untuk bersaing dengan perkembangan digital di perbankan nasional.

"Tahun depan kita akan beli hardware dan softwarenya akan kita tes di 100 BPR untuk dilihat apakah itu bisa kita kembangkan lebih lanjut ke 1.400 BPR lebih itu akan melingkupi IT sistem termasuk banking core system, nanti kita harapkan mereka bisa bersaing dengan dunia-dunia digital yang baru itu," urainya.

"Dan yang paling penting adalah mereka bisa lebih adaptif terhadap teknologi perkembangan zaman, jadi dimata kami bank kecil gak boleh ditinggalkan kalau mereka gak mampu ya kami akan bantu sebisa kami," pungkas Purbaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini