Sukses

Menaker: Pekerja Migran Penyumbang Devisa Terbesar Kedua di Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Pekerja migran menjadi penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia setelah sektor migas. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya memberikan pelindungan secara maksimal kepada Pekerja Migran Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Pekerja migran menjadi penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia setelah sektor migas. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya memberikan pelindungan secara maksimal kepada Pekerja Migran Indonesia.

"Secara keseluruhan, kontribusi Pekerja Migran Indonesia itu setiap tahun Rp 160 sampai Rp 170 triliun, terbesar kedua. Itu sumbangan yang luar biasa, mulai dari membantu perekonomian keluarga dan pada akhirnya membantu perekonomian nasional Indonesia," kata Menaker pada acara Sosialisasi Permenaker No. 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Singapura, Senin (5/2/2024).

Terkait dengan pelindungan, negara telah mengaturnya di dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia. Dalam aturan tersebut, negara memiliki kewajiban melindungi pekerja migran mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.

"Itu prinsip pelindungan yang diberikan oleh negara. Jadi salah satu bentuk terima kasihnya negara adalah memastikan pelindungan kepada pekerja migran kita," jelas Menaker.

Lanjut Menaker, di antara bentuk pelindungan yang diberikan negara adalah dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja migran melalui Permenaker No. 18 Tahun 2018 yang kemudian direvisi menjadi Permenaker No. 4 Tahun 2023. Revisi dilakukan dengan harapan dapat lebih maksimal dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran

"Kami merasa bahwa kita perlu lebih maksimal lagi dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indoneisa. Akhirnya kita merevisi Permenaker 18 Tahun 2018 menjadi Permenaker 4 Tahun 2023," ujarnya.

Permenaker

Menaker menjelaskan, dalam Permenaker No. 4 Tahun 2023, terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang meningkat. Manfaat barunya yaitu manfaat perawatan di rumah, manfaat sakit karena kecelakaan kerja/penyakit akibat kerja (KK/PAK) selama di negara penempatan, biaya penggantian alat bantu dengar, biaya penggantian kacamata, santunan karena PHK sepihak, santunan akibat mengalami pemerkosaan, santunan karena ditempatkan tidak sesuai perjanjian kerja.

Adapun manfaat yang meningkat besaran/nilainya yaitu santunan kematian, santunan berkala kematian, santunan karena gagal berangkat, santunan karena gagal ditempatkan, santunan PHK akibat KK/PAK, biaya penggantian gigi tiruan, biaya penggantian transportasi dan beasiswa untuk anak. "Jadi Permenaker 4 Tahun 2023 memberikan kenaikan manfaat tanpa adanya kenaikan iuran atau manfaat naik, iuran tetap. Selain itu, Permenaker ini juga menyederhanakan proses pendaftaran dan pengajuan klaim," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Debat Capres 2024, Ganjar Pranowo Siapkan Panic Button untuk Lindungi Pekerja Migran

Sebelumnya, Calon Presiden atau Capres Ganjar Pranowo memastikan keselamatan para pekerja migran menjadi hal yang utama dalam bidang ketenagakerjaan. Hal tersebut diungkapkanya dalam Debat Capres 2024 di JCC Senayan, Jakarta.

Menurut Ganjar, pemerintah telah memiliki banyak element dan tangan untuk memastikan keselamatan para pekerja migran atau TKI ini.

"Negara harus hadir, ada duta besar, ada PB2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, Pemda," tutur dia, Minggu (4/2/2024).Ganjar bercerita, dirinya berkomunikasi langsung dengan pekerja migran Indonesia yang bekerja di Hong Kong. Pekerja tersebut mempertanyakan soal perlindungan yang diberikan pemerintah selama ini kepada para TKI.

"Kemarin kami berkomunikasi dengan pekerja migran di Hong Kong, mereka menuntut apa perlindungan kepada kami. Ini punic button, ini nomor telepon. Kalau ada masalah telepon ke situ. Kalau tidak, kita tarik ke pemerintah pusat untuk kita intervensi," ungkapnya. 

Pekerja Migran Harus Punya Keterampilan

Selain itu, lanjut Ganjar, sebelum berangkat ke negara tujuan, pekerja migran juga harus memiliki legalitas dan keterampilan yang dibutuhkan.

"Ini menjadi penting, masalah mereka mulai dari legalitas, harus tahu skill-nya apa, apa yang ada dalam kontrak kerja. Dari kementerian itu kontrol dilakukan," ungkapnya.

"Kami pernah membebaskan pekerja yang ada di sana, Arab Saudi, Sudan, Kamboja, mereka terindikasi TPPO. Tindakan tegas harus dari pemimpin tertinggi. Saya telepon Menlu. Kita harus beraksi untuk mengakhiri itu," tutup Ganjar.

3 dari 3 halaman

Cerita Prabowo Subianto Pernah Selamatkan Pekerja Migran yang Mau Dihukum Gantung

Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengenai isu ketenagakerjaan, khususnya mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, Ganjar Pranowo ditanya tentang Pekerja Migran Indonesia yang  tersebar di banyak negara, di sana mereka banyak mengalami masalah mulai dari masalah hukum, pelecehan, hingga kesehatan mental. Bagaimana strategi paslon menjamin keselamatan dan kesejahteraan Migran Indonesia?

Ganjar menjawab, Pemerintah harus gerak cepat jika terjadi permasalahan yang menimpa Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, Pemerintah harus memastikan legalitas perusahaan penyalurnya agar WNI yang bekerja di luar negeri bisa terjamin keselamatannya.

"Mereka berangkat legalitasnya mesti beres, kita harus tahu skill-nya apa dan apa yang ada dalam kontrak kerja kita pastikan semuanya, dari kementerian dan Lembaga yang ada itu kontrol dilakukan," ujar Ganjar.

Sementara, Anies Baswedan mengatakan, penting untuk melibatkan aktivis-aktivis Pekerja Migran guna mengetahui permasalahan terkait Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Sebab, mereka lebih tahu permasalahan yang terjadi di lapangan dibandingkan Pemerintah.

"Yang memiliki kewenangan di Pemerintahan bukan berarti memiliki pengetahuan mengenai permasalahan, pengetahuan siapa yang tahu justru aktivis-aktivis pekerja migran. Jadi, kami melihat harus dilibatkan para aktivis pekerja migran mereka yang tahu lubang-lubang masalah pekerja migran," kata Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini