Sukses

Kementerian dan Lembaga Diminta Segera Siapkan Formasi Khusus CPNS di IKN

Dalam pembuatan skenario pemindahan PNS ke IKN ini, Kementerian PANRB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah ke IKN.

Selain itu, Kementerian PANRB juga diminta menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun CPNS dari tiap kementerian/lembaga untuk penempatan di IKN.

Untuk itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, dalam pengusulan kebutuhan pada seleksi CASN dan CPNS 2024, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN. Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.

"Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate. Bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara," paparnya di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Dalam pembuatan skenario pemindahan PNS ke IKN ini, Kementerian PANRB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja. Lebih dari itu, Kementerian PANRB juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.

“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara," lanjut Anas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Skenario Pemindahan PNS ke IKN

Oleh karenanya, Kementerian PANRB terus mematangkan beberapa skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara. Guna memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah.

"Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap," imbuh Anas.

Dalam pembuatan skenario yang ideal, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN. Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Anas melanjutkan, untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN, Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian. Secara paralel, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

"Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri," kata Anas.

 

3 dari 3 halaman

Tata Kelola Pemerintahan

Selain terkait dengan SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN. Anas menyampaikan, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.

"Hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi. Hal ini sejalan dengan penyiapan government technologi (GovTech) yang juga sedang kami siapkan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini