Sukses

Seleksi CPNS 2024 Bisa Dibuka hingga 3 Kali, Jika Ada Formasi Kosong

Pemerintah rencananya akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk CPNS 2024 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Mei 2024

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah rencananya akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk CPNS 2024 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Mei 2024. Rencananya, itu bakal digelar dan dapat dilakukan paling banyak tiga kali dalam setahun.

Terkait persiapan pelaksanaan seleksi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Kementerian PANRB bersama kementerian/lembaga lain tengah memproses pengusulan formasi CASN maupun CPNS 2024.

"Kemudian berikutnya saya akan kirim surat kepada Menteri Keuangan. Tapi sekarang kita nunggu dulu sampai 31 Januari ini tahapan pengusulan dari masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait kebutuhan ASN," ujarnya saat dijumpai di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Ingin Semua Formasi Terisi

Anas tak ingin pelaksanaan tes kali ini masih menyisakan formasi yang tak terisi. Ia tidak mau gelaran rekrutmen CPNS dan PPPK meninggalkan ratusan ribu formasi yang kosong, sehingga kebutuhan akan aparatur sipil negara baru tidak terpenuhi.

"Nah nanti kita lihat apakah nanti dari yang semua diusulkan, setelah proses terpenuhi atau enggak. Kalau tahun ini tidak akan hilang, karena bisa 3 bulan berikutnya akan dilakukan tes lagi," ungkap Azwar Anas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunggu Usulan Formasi

Oleh karenanya, ia menunggu usulan formasi dari masing-masing instansi agar pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tidak mepet. Sehingga jika ada formasi kosong, nantinya bisa tertutupi dengan dibukanya perekrutan susulan.

"Sekarang masih ada waktu Sekarang akan jauh lebih fleksibel," imbuh Anas.

Namun, perekrutan CPNS susulan ini juga bakal mencermati kemampuan anggaran di masing-masing pemerintah daerah (pemda). Sebab, anggaran gaji ASN daerah dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.

"Tentu ini juga menyesuaikan dengan keuangan daerah, karena ada ketentuan tidak boleh melebih 30 persen. Nah ini yang harus di-manage oleh daerah, antara gaji belanja pegawai dengan belanja yang lain," tutur Anas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini