Sukses

Tak Cuma Guru dan Nakes, Rekrutmen CPNS 2024 Bakal Buka Formasi Calon Hakim

Pemerintah berencana akan mengadakan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS 2024. Calon hakim (cakim) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi di tahun 2024.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana akan mengadakan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS 2024. Calon hakim (cakim) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi di tahun 2024.

“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, dikutip Jumat (15/12/2023).

Anas menyampaikan pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan Hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). Pengadaan Hakim diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

Pengadaan Hakim dilakukan sama seperti tahapan pengadaan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai Hakim.

“Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” jelas Anas.

Berdasarkan data dari Mahkamah Agung, diperlukan sejumlah SDM aparatur untuk mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.

Kebutuhan akan SDM aparatur tersebut mencapai puluhan ribu, yang terdiri atas hakim yang terdiri dari hakim peradilan umum; hakim peradilan agama; dan hakim peradilan tata usaha negara; serta ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK.

Pengadaan ASN 2024

Terkait dengan Pengadaan ASN  2024, Anas mengungkapkan, pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN.

Arah kebijakan selanjutnya, pada tahun 2024 juga tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS. Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. “Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” pungkas Anas. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Bocoran Formasi CPNS 2024, Lulusan Ini Siap-Siap Melamar!

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, guna melaporkan beberapa topik aktual kepada Presiden, termasuk proyeksi pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024.

“Kami melaporkan perlunya fresh graduate yang lebih besar, tapi belum diputuskan, masih dikaji dalam minggu ini untuk didalami. Kami minta didalami berapa yang diperlukan mulai dari dokter, guru, hingga talenta-talenta digital yang akan direkrut,” ujar Azwar Anas dikutip dari Antara, Jumat (15/12/2023).

Pada tahun depan, lanjutnya, pemerintah masih berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, namun Anas menekankan pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk merekrut talenta-talenta baru.

Menurut dia, arah kebijakan pemenuhan ASN dan PNS tahun 2024 juga masih diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Proyeksi kebutuhan ASN di tahun 2024 diperuntukkan bagi Instansi Pusat, Instansi Daerah, dan Lulusan Sekolah Kedinasan.

"Pemerataan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan di tahun depan. Pemerintah juga akan memberi afirmasi bagi guru non-ASN yang telah mengabdi di daerah 3T agar bisa diakomodasi menjadi PPPK," tuturnya.

Terkait dengan penyelesaian tenaga non-ASN, Menteri Anas telah melaporkan kepada Presiden terkait solusi penataannya, karena sebenarnya sejak tahun 2005 hingga 2014, pemerintah telah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.

Anas mengungkapkan, rekrutmen CASN tahun 2024 menyasar 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodasi (proyeksi sisa tenaga non-ASN termasuk eks THK2 dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023).

Ia berharap dalam waktu dekat ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN. “Beberapa alternatif solusi sudah disampaikan kepada Presiden,” tuturnya.

Selain itu, kebijakan rekrutmen pada 2024 juga diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. "Arah rekrutmen ASN talenta digital ini untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi," jelas Azwar Anas.

3 dari 5 halaman

Perekrutan ASN

Ia mencontohkan kondisi sebelumnya, yaitu misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.  

“Jadi dari sekarang bisa di daftar siapa yang pensiun, kita akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN,” ujar Anas.

Meski terhitung rutin, perekrutan ASN jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan, seperti contoh di tubuh Kemenkeu jika terdapat 600 orang yang pensiun maka hanya 200 orang yang diterima karena tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi.  

Ini juga menjadi upaya Kementerian PANRB menata tenaga non-ASN atau honorer, karena hingga Desember 2024 mereka ditarget menata 2,3 juta tenaga honorer yang tidak dapat ditambah lagi.

Selain itu, Anas akan mengefisienkan struktur lewat perampingan eselon dua, dengan mengurangi sekitar 1.200 tenaga atau menghemat biaya birokrasi sampai Rp8 triliun.

4 dari 5 halaman

Pengumuman PPPK 2023 Belum Dirilis, BKN Bilang Begini

Pengumuman hasil tes PPPK 2023 dijadwalkan akan dirilis pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 sampai hari Jumat tanggal 15 Desember 2023. Namun, hingga hari Kamis (01/12/2023), pukul 12.00, pengumuman PPPK 2023 belum juga dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para pelamar PPPK 2023 telah mencoba mengakses laman SSCASN masing-masing dengan harap pengumuman tes mereka sudah bisa diketahu, begitu pula mengecek di laman resmi instansi masing-masing. Namun, nyatanya pengumuman hasil tes PPPK 2023 masih belum juga dirilis.

Karena situasi yang tanpa kepastian ini, mereka tentunya harap-harap cemas karena kepastian lulus atau tidaknya belum bisa segera diketahui.

Sebagai informasi, jadwal pengolahan nilai hasil kompetensi tes peserta berlangsung sejak 30 November hingga 9 Desember 2023. Sehingga, sebenarnya saat ini proses pengolahan hasil tes masih berlangsung.

Kabar terbaru Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, pada Rabu 6 Desember 2022, memberikan respons terkait hal tersebut. 

Suharmen membeberkan penyebab utama dari pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang diundur dan tidak serentak ini adalah karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.

 

5 dari 5 halaman

Hasil Seleksi PPPK 2023 Masih Diolah

Dia mengatakan bahwa saat ini BKN masih melakukan proses pengolahan hasil seleksi PPPK 2023, terutama bagi instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

“Pengumuman hasil seleksi ini tidak dilakukan serentak, ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT buat instansi yang pakai,” kata Suharmen.

Ada pula, Suherman menambahkan, saat ini BKN mengusahakan pengumuman hasil tes PPPK 2023 akan dirilis di rentang waktu sesuai jadwal. “Insyaallah masih dalam rentang waktu itu ya (6-15 Desember 2023), kecuali ya mungkin untuk instansi yang ada SKTT,” ungkap Suharmen.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.