Sukses

PT PII Jamin 47 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 474 Triliun

PT PII juga ditugaskan untuk menjamin 16 proyek dengan skema non-KPBU. Di mana 8 penjaminan dalam rangka PEN kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN).

Liputan6.com, Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII telah menjamin 47 proyek infrastruktur hingga September 2023. Total nilai proyek infrastruktur yang dijamin tersebut mencapai Rp 474 triliun.

"Penjaminan yang diberikan mencakup konektivitas masyarakat, peningkatan akses air bersih, konservasi energi, ketenagalistrikan, dan telekomunikasi," kata Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo dalam Media Briefing di Gedung DJKN, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).

Terdapat sebanyak 31 proyek infrastruktur yang dijaminkan dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Di mana 19 diantaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp 268 triliun.

Selain itu, PT PII juga ditugaskan untuk menjamin 16 proyek dengan skema non-KPBU. Di mana 8 penjaminan dalam rangka PEN kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN).

"Dengan demikian, PT PII telah melaksanakan mandat penjaminan 47 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp 474 triliun," ucapnya.

Adapun, nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dari proyek infrastruktur yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII. Antara lain yaitu pada sektor jalan sebesar Rp 705 triliun berasal dari proyek 14 ruas jalan tol, pelestarian 9 ruas jalan nasional, dan penggantian 37 jembatan di pulau Jawa.

Di sektor Telekomunikasi berupa proyek Palapa Ring dengan membangun jaringan kabel optik lintas pulau sepanjang 8.479 km dan satelit multifungsi yang menghubungkan 149.400 titik layanan offline di Indonesia (termasuk area 3 T), memberikan nilai tambah ekonomi Rp 78 triliun.

Lalu, pada sektor Air Minum PT PII menjamin 6 proyek SPAM dengan total debit produksi 15.450 liter per detik yang melayani sekitar 5,9 juta orang dan memberi nilai tambah ekonomi sebesar Rp 19 triliun.

Selanjutnya, penjaminan PT PII pada proyek sektor Transportasi memberikan nilai tambah ekonomi Rp 48 triliun. Selanjutnya, sektor Konservasi Energi dengan nilai tambah sebesar Rp 0,7 triliun, dan sektor Pariwisata sebesar Rp 8 triliun.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perusahaan Penjaminan Indonesia Komitmen Tingkatkan Peran Genjot Ekonomi

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia atau ASIPPINDO menggelar seminar nasional bertajuk ‘Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi Bagi Negeri’. Acara yang digelar di JW Marriot pada Jumat 17 November 2023 itu menghadirkan berbagai praktisi, profesional, regulator, pelaku industri penjaminan hingga akademisi.

Hadir sebagai keynote speaker adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dan special remarks Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.

Ketua ASIPPINDO Ivan Soeparno menjelaskan, seminar tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan regulator dan berbagai lembaga lain dalam ekosistem industri lembaga jasa keuangan, baik bank maupun non bank.

”ASIPPINDO merupakan bagian dari ekosistem industri keuangan dan ingin bersama-sama ikut berkontribusi membangun ekonomi negeri melalui model bisnis penjaminan,” ujar Ivan, Jumat (17/11/2023).

3 dari 3 halaman

Kontribusi Positif

Sejak didirikan pada 27 Desember 2012, ASIPPINDO terus berkembang dan berkontribusi positif dalam pengembangan industri penjaminan di Tanah Air. Lebih jauh ia mengungkapkan, aksesibilitas finansial merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM.

Meskipun UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, UMKM sering kali menghadapi kesulitan dalam memperoleh akses ke pembiayaan yang diperlukan untuk mengembangkan dan mempertahankan bisnis mereka, khususnya karena ketiadaan dan kurangnya jaminan yang dimiliki.

Akibatnya, UMKM seringkali terhambat dalam mengembangkan usaha mereka atau terpaksa mencari sumber pembiayaan alternatif dengan suku bunga yang tinggi yang pada akhirnya menggerus potensi mereka untuk bertumbuh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.