Sukses

Prabowo Minta Buruh Tak Tuntut Upah Naik, KSPI: Keliru!

Menurut Presiden KSPI, Prabowo Subianto tidak memahami dunia perburuhan, bahkan terkesan tidak berpihak pada kepentingan buruh. Dia menduga ada orang-orang sekitar Ketua Umum Gerindra itu yang ingin mencari keuntungan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi pernyataan bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto soal upah. Said Iqbal menilai pernyataan Prabowo yang meminta buruh tak menuntut kenaikan upah karena kesejahteraan dijamin pemerintah adalah keliru.

Menurut Said, Prabowo tidak memahami dunia perburuhan, bahkan terkesan tidak berpihak pada kepentingan buruh. Dia menduga ada orang-orang sekitar Ketua Umum Gerindra itu yang ingin mencari keuntungan.

“Sebagai masukan dari Partai Buruh dan organisasi serikat buruh untuk Capres Prabowo dan para capres lainnya, isu upah dan jaminan sosial serta penciptaan lapangan kerja dan hapus outsourcing adalah isu arus utama di kalangan buruh,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).

Oleh karena itu, lanjutnya, bila salah bicara dan keliru terhadap isu arus utama buruh, maka akibatnya fatal terhadap dukungan buruh kepada para capres tersebut. Termasuk di dalamnya isu penolakan omnibus law oleh seluruh kalangan buruh.

Iqbal menyebut di seluruh dunia, seluruh serikat pekerja di negara masing-masing pasti berjuang menuntut kenaikan upah minimum dan upah berkala (upah di atas satu tahun). Baik itu di Amerika, Jerman, Inggris, Negara Nordik, Negara Eropa lainnya, Brasil, Peru, negara Amerika lainnya, Jepang, India, Singapura, Malaysia, Thailand, Bangladesh, Mesir, Nigeria, Afrika Selatan, negara Afrika lainnya, Rusia, Turki, Australia, Selandia Baru, dan belahan dunia lainnya.

"Baru-baru ini serikat buruh Brasil berhasil menyakinkan Presiden Lula untuk menaikkan upah minimum 13 persen, padahal inflansi hanya 4 persen dan pertumbuhan ekonominya hanya 3,2 persen. Di Amerika, serikat pekerja automotif UAW berhasil menyakinkan Presiden Joe Biden untuk menaikkan upah buruh otomotif 30 persen. Di Inggris, Jerman, Italia, dan negara Eropa lainnya, buruh melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut kenaikan upah minimum dan berhasil naik di atas 20 persen," urainya.

Dia mengatakan, di Amerika Serikat, ketika terjadi pemilihan presiden maka isu upah minimum adalah salah satu isu yang paling panas bagi para calon Presiden Amerika. Sebagai contoh, ketika Obama melawan Mitt Romney, di dalam kampanyenya mereka saling menyampaikan nilai kenaikan upah minimum setiap tahun dengan angka yang berbeda.

Begitu pula dalam Pilpres antara Obama melawan McCain juga mengatakan kenaikan upah minimum untuk buruh Amerika setiap tahunnya harus naik.

“Jadi tidak benar dan keliru pendapat Capres Prabowo bahwa tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum setiap tahun tidak dibutuhkan. Ini adalah pendapat keliru,” tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Upah Minimum Harus Naik

Said Iqbal melanjutkan, di dalam konvensi dan hukum internasional telah disepakati upah minimum wajib diberikan kepada buruh dan harus dinaikkan setiap tahunnya. Ini tertuang dalam Konvensi ILO No 133 tentang upah minimum. Dan di Indonesia, di dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan maupun UU No 6/2023 tentang Cipta Kerja, upah minimum diatur dengan tegas harus dinaikkan setiap tahunnya.

"Sekali lagi, pendapat Capres Prabowo ini sangat menyakitkan hati para buruh," kata dia.

“Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI tetap berpendapat, setiap tahun upah minimum dan upah berkala wajib dinaikkan untuk seluruh buruh, pekerja, karyawan, pegawai, PNS, TNI/Polri, siapa pun warga negara yang bekerja. Partai buruh dan KSPI menghimbau para Capres untuk juga berpihak kepada kepentingan buruh dan kelas pekerja tidak hanya berpihak kepada pengusaha hitam. Suara buruh sangat menentukan kemenangan para capres dalam Pemilu 2024,” sambungnya.

Dia juga menuturkan kalau pengusaha tak serta-merta terbebani begitu saja ketika ada tuntutan kenaikan upah. Jika perusahaan tak mampu, perlu dibuktikan dengan kondisi keuangan yang merugi dalam kurun waktu 2 tahun berturut.

“Jadi tidak boleh juga perusaaan menyatakan mereka tidak mampu. Apa definisi tidak mampunya? Maka audit laporan pembukuan Perusahaan adalah jawabannya,” tegasnya.

 

3 dari 4 halaman

Janji Prabowo Subianto

Diberitakan sebelumnya, Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto meminta kelompok buruh tidak banyak menuntut soal besaran upah. Dia pun menjanjikan sejumlah subsidi ke beberapa sektor agar kebutuhan buruh bisa terpenuhi.

Beberapa subsidi yang disebut Prabowo diantaranya adalah subsidi BBM, biaya kesehatan, biaya sekolah, hingga makan siang gratis.

"Kita sudah welfare state, kita akan bicara ke pemimpin buruh, 'eh saudara, kesehatan enggak bayar, subsidi listrik, subsidi BBM, kemudian sekolah, sekolah harus kita bikin enggak bayar, kemudian kita akan kasih makan siang'," ujar Prabowo dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

 

4 dari 4 halaman

Jangan Nuntut

Tak cuma itu, Prabowo juga menjanjikan adanya subsidi angkutan 100 persen di kota-kota besar. Ini menyasar salah satunya adalah kelompok buruh.

"kemudian saudara-saudara, kita harus berani seperti negara lain angkutan di kota-kota besar, kalau perlu subsidi 100 persen, untuk orang yang butuh. Jadi bus kalau enggak pakai AC, yasudah, kita panggil pengusahanya 'kau butuh berapa? ini', karena BBM kita dari dalam negeri, jadi kita bantu pengusaha," bebernya.

Menteri Pertahanan ini juga bilang, beragam subsidi yang nantinya akan dikucurkan itu dinilai bisa mengurangi pengeluaran dari buruh. Dengan mudahnya akses tadi, dia meminta buruh tak melulu menuntut upah ke pengusaha.

"Buruh, 'kau sudah dapat ini, udah dapat ini, angkutan akan kita bebasin supaya kau kerja ringan, ya sudah dong,' jangan kau tuntut-nuntut pengusaha," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.