Sukses

Defisit Anggaran Rp 1,5 Triliun, Kemenkeu Minta Pemprov Sulsel Kurangi Belanja Tidak Penting

Defisit Sulsel tersebut didapatkan lantaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten dan Kota yang belum dibayarkan oleh Pemprov.

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin mengungkapkan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berada di ujung bangkrut karena terdapat defisit Rp1,5 triliun.

Merespon hal itu, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Sandy Firdaus meminta kepada Pemprov Sulsel untuk mengurangi belanja daerah yang tidak terlalu penting.

"Jadi sebenarnya defisit di sini tuh bisa di manage sebetulnya oleh Pemda bagaimana kewajiban tadi dia anggarkan, mungkin dia harus melakukan sedikit refokusing untuk belanja lainnya. Belanja-belanja yang nggak terlalu penting misalkan bisa dia kurangi untuk membayar hal itu," kata Sandy dalam acara media briefing DJPK, Jakarta, Senin (16/10).

Ia menuturkan defisit Sulsel tersebut didapatkan lantaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten dan Kota yang belum dibayarkan oleh Pemprov.

"Jadi statement pada waktu itu mengatakan bangkrut karena memang penting ternyata ada kewajiban dana bagi hasil dari provinsi ke kabupaten kota yang belum dibayarkan," terang dia.

Perlu diketahui, Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan yang dialami Pemprov Sulsel bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang pruden.

Hasil analis LKPD 2022 dan LRA 2023, Pemprov Sulsel menunjukkan kinerja keuangan yang kurang sehat, khususnya pada aspek likuiditas. "Untuk tahun 2023, terdapat utang jangka pendek jatuh tempo dan utang jangka panjang yang menjadi kewajiban Pemprov," kata Yustinus dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dapat Dihindari

Tingginya kewajiban utang tersebut, lanjut Yustinus, sebenarnya dapat dihindari dengan optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja, mengingat tingginya akumulasi SILPA tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui bahwa per September 2023 SILPA Pemprov berada di angka Rp 676 miliar, dan kondisi ini diprediksi tetap terjadi hingga akhir tahun melihat tren realisasi PAD yang meningkat serta pola akumulasi SILPA di 2 tahun sebelumnya.

Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Pemprov dapat melakukan, pertama negosiasi utang jangka pendek, kedua restrukturisasi utang jangka panjang.

Ketiga optimalisasi pendapatan dan efisiensi serta realokasi belanja untuk menekan SILPA, dan refinancing sebagai langkah terakhir.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Pengakuan Pj Gubernur Sulsel

Untuk diketahui, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengaku jika keuangan wilayah yang dipimpinnya mengalami defisit hingga mencapai Rp 1,5 triliun. Bahkan dia menyebut pemerintahan diambang bangkrut dengan mengibaratkan kapal yang dinahkodainya akan tenggelam.

Ini dia sampaikan terkait usulan Ranperda APBD Pokok 2024 senilai Rp 10,4 triliun. Dia menuturkan dari defisit itu, Pemprov Sulsel akan melakukan penghematan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Penghematan dilakukan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.

Sedangkan soal utang akan diupayakan penyelesaiannya agar tidak menyeberang di tahun berikutnya. Ia bahkan menyebut data dari keuangan bersama TAPD masih ada potensi utang senilai Rp 1,6 triliun.

4 dari 4 halaman

Kurangi Belanja

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif membenarkan, pihaknya bersama Pemprov sepakat akan mengurangi belanja dan ongkos penyelesaian utang.

Sehingga postur menyelesaikan pendapatan Rp10,4 triliun lebih belanjanya dikurangi, sehingga utang Rp1,6 triliun itu bisa dibayarkan.

"Jadi, tidak merubah postur tapi mengurangi belanja dan menyelesaikan utang. Tahun ini ada DBH (Dana Bagi Hasil) mau dibayar, untuk infrastruktur yang urgen boleh dilanjutkan, tidak urgen, tahan dulu, karena mau bayar utang. Untuk (utang) 2023, dibayar 2024 dan (APBD) 2024 dikurangi belanja, selesaikan utang. Untuk 2025 bisa normal keadaan," jelas dia melansir Antara, seperti dikutip Senin (16/10/2023).

Meski akhirnya, Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menyepakati persetujuan bersama untuk melanjutkan tahapan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun anggaran 2024.

"Kita berharap dengan persetujuan bersama dengan Pemprov untuk pembahasan APBD Pokok 2024 ini menjadi momentum menyehatkan kembali sistem pemerintahan dan sistem keuangan  Sulsel," ujar Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Makassar, Sabtu.

Hal tersebut menyusul pandangan fraksi telah menyetujui kelanjutan tahapan pembahasan APBD 2024 yang sebelumnya menemui jalan buntu pada rapat paripurna.

Ini berkaitan penjelasan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin yang menyebutkan keuangan Pemprov sedang tidak baik-baik saja alias defisit Rp1,5 triliun hingga menyebut Sulsel nyaris bangkrut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.