Sukses

Tips Anti Ketipu Sewa dan Jual Beli Rumah

Penting bagi masyarakat mengetahui tips jual beli atau sewa menyewa rumah sebelum melakukan akad untuk menghindari kemungkinan terjadinya masalah di kemudian hari.

Liputan6.com, Jakarta Penting bagi masyarakat mengetahui tips jual beli atau sewa menyewa rumah sebelum melakukan akad untuk menghindari kemungkinan terjadinya masalah di kemudian hari. PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya memberikan tips agar pembeli atau penyewa tidak merasa tertipu atau dirugikan terkait kelistrikan.

Pertama, sebelum melakukan akad jual beli atau sewa menyewa, pastikan tidak ada tunggakan rekening listrik. Untuk penyewa atau pembeli rumah second harus meminta bukti pembayaran tagihan listrik periode terakhir.

Kedua, pastikan kWh meter dalam kondisi baik tidak ada indikasi kecurangan dalam pemakaian listrik. Cek apakah segel kWh meter masih terpasang, tidak ada sambungan listrik langsung dari tiang ke rumah ataupun lampu jalan di depan rumah karena semua sambungan listrik harus terukur melalui kWh meter, serta kWh meter tidak dipengaruhi untuk mengubah perhitungan.

Lasiran, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin menyewa atau membeli rumah bisa menghubungi saluran komunikasi resmi PLN melalui PLN Mobile untuk bersama-sama mengecek kondisi kelistrikan di rumah tersebut.

"Kelistrikan dari PLN melekat pada persilnya atau bangunan dan tanahnya, jadi siapapun sekarang pemiliknya itulah yang berwenang dan bertanggungjawab terkait pembayaran listrik maupun jika ada temuan saat penertiban pemkaian listrik," kata Lasiran.

Tips ketiga dari PLN yaitu selalu menggunakan saluran resmi saat menghubungi PLN. Saat ini PLN sudah memiliki aplikasi super yang bisa digunakan untuk segala kebutuhan mulai dari layanan pasang baru, tambah daya, pengaduan gangguan, informasi kendaraan listrik, sampai berbelanja di marketplace.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Oknum Tukang Listrik

"Banyak kejadian pemilik rumah itu menghubungi oknum tukang listrik dan meminta untuk pasang baru atau tambah daya, nah ini bisa saja memang didaftarkan tapi harganya dinaikkan atau malah hanya diganti MCB saja oleh oknum tadi, pas ada pemeriksaan oleh PLN itu masuk pelanggaran," jelas Lasiran.

Tips yang keempat, selain memeriksa kondisi bangunan rumah, sebaiknya jaringan listrik juga turut menjadi obyek yang diperiksa. Calon penyewa atau pembeli rumah bisa mengecek kabel, stop kontak, saklar, dan jaringan listrik lainnya.

Pastikan semua sesuai standar, tidak ada kabel yang terkelupas, dan masih aman untuk digunakan. Harapannya tidak terjadi korsleting bahkan kebakaran akibat jaringan listrik yang kurang baik.

Untuk mengecek kondisi jaringan listrik di dalam rumah, masyarakat bisa langsung menghubungi lembaga inspeksi kelistrikan. Instalasi jaringan listrik di dalam rumah adalah wewenang dan tanggung jawab pelanggan. Wewenang PLN yaitu sampai pada kWh meter.

3 dari 4 halaman

Pemerintah Bagikan Rice Cooker Gratis, Tak Boleh Dijual Lagi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pembagian alat pemasak nasi listrik atau rice cooker gratis bakal dilakukan secara bertahap untuk setiap paket.

Arifin menjelaskan, penyaluran rice cooker gratis ini akan dipilah berdasarkan paket yang telah disiapkan. Sehingga, untuk tahap pertama pun akan diselesaikan pada tahun ini.

"Ya, kita akan selesaikan. Itu kan ada paket per paket. Paket tahun ini diselesaikan tahun ini," ujar Arifin di sela acara Indonesia Mining Summit 2023 di Bali, Selasa (10/10/2023).

Namun begitu, ia belum bisa membocorkan proses distribusi dari rice cooker gratis tersebut. Meski begitu, Arifin percaya program ini selaras dengan misi pemerintah menjemput energi ramah lingkungan.

"Ini kan bagian daripada, satu, mengurangi emisi. Kemudian nanti kebutuhan listriknya bisa pakai energi terbarukan untuk kelistrikan rumah tangga. Itu jadi salah satu program pemerintah," ungkapnya.

Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

 

4 dari 4 halaman

Rice Cooker Gratis

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menyampaikan, program pemberian AML atau rice cooker gratis di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

"Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," ujar Jisman beberapa waktu lalu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini