Sukses

2 Strategi Mendag Gairahkan Lagi Pasar Tanah Abang CS

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang.

Menurutnya jika UMKM tumbuh, maka akan berdampak ke penyerapan tenaga kerja dan mendukung kemajuan perekonomian negara.

“Pemerintah ada 2 (langkah) yang dilakukan agar UMKM dan industri bergairah, berkembang, ramai, tumbuh. Kalau UMKM tumbuh, toko-toko ramai, dan yang nganggur bisa kerja untuk bayar pajak. (Dari) situlah negara bisa maju, lalu bisa ekspor,” kata Mendag Zulkifli Hasan usai mengujungi ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa, (10/10/2023).

Sebab, katanya, bila UMKM gulung tikar berdampak besar ke masyarakat secara tidak langsung. Sehingga, pemerintah akan menempuh sejumlah langkah untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor.

Salah satunya dengan mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabean (post border) ke pabean (border).

“Kalau UMKM tutup, itu masalah. Oleh karena itu kita mengatur. Pertama, agar jangan sampai barang impor tidak membanjiri pasar. Dari post border balok ke border yang di impor diperiksa dulu, dilihat ada SNI ga, ada izin edar enggak,” jelasnya.

Barang impor ilegal sudah memasuki 20 sampai 30 persen di Indonesia,” ungkapnya menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Atur Perdagangan Online

Barang-barang impor ini masuk Indonesia dijual dengan harga murah, bahkan menciptakan predatory pricing. Adapun predatory pricing merupakan salah satu bentuk strategi bisnis dengan menetapkan harga produk yang terlalu rendah untuk menghilangkan persaingan yang juga di atur pemerintah.

“Kedua yang obral online kita atur. Misalnya modalnya sama-sama Rp 100 ribu,  di sini jual Rp 50 ribu tapi dia jual Rp 20 ribu,” sambungnya.

Dengan aturan tersebut juga, diharapkannya toko offline aman dan tidak terganggu dengan pedagang online.

“Makanya diatur agar toko-toko tidak terganggu, UMKM tidak terganggu. Jadi diatur ditata, tetapi (mereka) juga (tetap) bisa berjualan secara online.

Ia menjelaskan, dengan pemberlakuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 ditujukan untuk mengatur platform social commerce. Tetapi dia juga mendorong pedagang untuk menjual produknya lewat platform digital.

 

3 dari 3 halaman

Beri Pelatihan Gratis

Untuk mendorong pemanfaatan platform digital oleh pedagang pasar konvensional, Mendag menjelaskan Kementerian Perdagangan memberikan pelatihan gratis agar mereka bisa menjual produk secara daring.

“Kita juga mengajak toko jualan di shopee. Jadi selain punya offline, juga harus mulai belajar digital marketing. Karena ada toko fisik, ada juga toko melalui hp. Ini yang dilatih, (supaya) tokonya ramai, tapi onlinenya juga ramai,” ungkapnya.

“Digital itu suatu keniscayaan, lama-lama (zaman memasuki) digital. Jadi, yang masih belum mengerti (akan) kita ajari. Sebab, (E-commerce) justru (membuka) peluang agar UMKM tampil di digital” lanjut Zulhas.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengatur platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Guna menjaga persaingan usaha yang sehat, sosial commerce wajib menjaga tidak ada hubungan antara sistem elektronik Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan yang di luar sarana PMSE serta menjaga data pengguna sosial media dan tidak boleh digunakan untuk

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.