Sukses

Tunduk Aturan Kemendag, Shopee Setop Jual Barang Impor Langsung

Praktik cross border yang dilakukan Shopee Indonesia sebenarnya bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang yang sama dan kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Shopee Indonesia resmi menyetop penjualan produk impor asal pedagang di luar negeri per 4 Oktober 2023. Hal ini menindaklanjuti aturan baru dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Dapat kami sampaikan bahwa Shopee Indonesia mulai Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 22.00 WIB secara resmi menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri (cross border)," ujar Head of Public Policy Shopee Indonesia Radityo Triatmojo, dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Dia menyebut, langkah ini merupakan penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.

Radityo mengatakan, saat ini, transaksi cross border di Shopee tercatat kurang dari 1 persen. Selain itu, mekanisme cross border yang dilakukan juga sudah sesuai dengan proses dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.

“Dapat kami sampaikan bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM. Karena kami sudah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 lalu,” bebernya

Dia mengklaim praktik cross border yang dilakukan Shopee Indonesia bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang yang sama dan kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung. Saat ini sudah ada lebih dari 20 juta produk UMKM lokal yang tersedia di pasar lintas batas di kawasan ASEAN, Asia Timur dan Amerika Latin.

“Kami akan berusaha meski ditutupnya penjual cross border di Indonesia, tidak mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini,” kata Radit.

"Shopee terus berkomitmen untuk mengembangkan produk lokal tidak hanya di pasar dalam negeri tapi hingga pasar di luar negeri. Salah satunya melalui kegiatan yang dilakukan di 10 Kampus UMKM Shopee yang tersebar di Indonesia," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mendag Perketat Barang Impor

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian untuk Tindak Lanjut Rapat Internal Presiden mengenai Pengetatan Arus Barang Impor, pada Kamis, (5/10/2023).

Kemudian, ia menjelaskan dalam rapat ini terdapat tiga pembahasan penting sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pembahasan ini soal melonjaknya barang-barang impor yang masuk. Yakni, adanya perbaikan soal Cross Border diketahui kurang adanya pengawasan.

"Kita rapat menindaklanjuti arahan Bapak Presiden mengenai banjirnya barang-barang impor dari luar dan barang-barang yang masuk secara ilegal. Oleh karena itu, saat rapat tadi kita bicarakan yang harus kita perbaiki, yaitu Cross border ternyata pengawasannya kurang," kata Mendag saat ditemui, Kamis (5/10/2023).

 

3 dari 4 halaman

Tindak Tegas

"Oleh karena itu akan diusulkan, utamanya barang-barang konsumsi, diberikan kepada border. Contohnya produk kecantikan, pakaian, obat-obatan, barang-barang konsumen, elektronik. Ada beberapa yang konsumsi seperti, makanan dan lain-lain," sambungnya.

Kemudian, kata Mendag, adanya pembahasan soal aturan hukum terhadap barang-barang yang masuk secara ilegal. Sebab, menurutnya hal ini wajib untuk ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kedua, penegakkan hukum kepada produk-produk yang dilarang dan masuk secara ilegal harus kita larang. Harus ada penindakan secara hukum," ungkapnya.

 

4 dari 4 halaman

Ekosistem Dalam Negeri

Selanjutnya, pemerintah akan terus menggalakkan ekosistem industrial dalam negeri, seperti UMKM dan lainnya. Dan, kata Zulhas, Ekosistem pengembangan usahanya, produktivitasnya, permodalannya, akses pasarnya, SDM-nya harus ditingkatkan sehingga, Indonesia dapat bersaing dengan negara lainnya.

Soal positive list, nantinya akan segera didiskusikan dengan pihak yang berkaitan. Perlu diketahui, positive list nantinya akan diatur dalam Permendag No 31 Tahun 2023.

Daftar ini mencakup barang-barang dari luar negeri yang diperbolehkan melintasi perbatasan langsung ke Indonesia melalui platform e-commerce.

"Positive list akan segera kita rapatkan, tadi juga dibahas untuk segera disebarluaskan mengenai positive list barangnya apa saja (yang diperbolehkan masuk)," pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir menteri lainnya, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Budi Arie Setiadi, hingga Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.