Sukses

Kabar Viral Nasabah Bunuh Diri Bikin Bisnis Pinjol AdaKami Terdampak

CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia alias Pinjol AdaKami, Bernardino Moningka Vega, mengaku kabar viral kasus bunuh diri nasabah turut berdampak terhadap bisnis perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia alias Pinjol AdaKami, Bernardino Moningka Vega, mengaku kabar viral kasus bunuh diri nasabah turut berdampak terhadap bisnis perusahaan.

Namun, pria yang akrab disapa Dino ini belum bisa menjelaskan lebih rinci bagaimana imbas pemberitaan buruk tersebut terhadap bisnis pinjol AdaKami. Meskipun, itu pastinya bukan dampak yang baik.

"Dampak terhadap bisnis pasti ada. Tapi untuk angkanya kita belum lihat. Mungkin akhir bulan baru bisa lihat, tapi ini tidak positif," ujar Dino dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Sejak kabar viral bunuh diri itu meluas, ia menambahkan, AdaKami telah melakukan investigasi dan belum menemukan identitas korban bersangkutan. "Sampai saat ini kita belum tahu identitasnya, belum ada data tambahan," imbuhnya.

Terkait bunga pinjaman pinjol yang dikenakan pada konsumen, Dino menyatakan AdaKami mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yakni 0,4 persen.

"Jadi biaya layanan sudah termasuk semua, all in. Sehingga itu yang tidak boleh dilanggar oleh semua anggota AFPI," tegas Dino.

Menurut dia, angka maksimum 0,4 persen itu tidak terlalu besar untuk sebuah pinjaman produktif. Ia mencontohkan pelaku UMKM yang mengantongi pinjaman dari AdaKami, dan bisa menutupi kelebihan pembayaran tersebut dari keuntungan yang didapat.

"Cuman kalau kita ngomong gede banget ya, untuk yang kecil-kecil itu sebenarnya tidak gede. Karena banyak penjual bakso, nasi uduk yang butuh Rp 1-2 juta per bulan, dibanding keuntungan 1 bulan itu jauh," tuturnya.

"Dia mungkin pinjam Rp 1 juta cuman bayar Rp 40 ribu. Tapi keuntungan bisa jadi Rp 2-3 juta. Jadi sebenarnya untuk pengusaha kecil tidak memberatkan," kata CEO Pinjol AdaKami tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dicari Kemana-mana, AdaKami Tak Temukan Identitas Nasabah Pinjol Bunuh Diri

CEO atau Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega kembali menanggapi berita viral adanya kasus bunuh diri yang menjerat nasabah perusahaan P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia, atau yang dikenal sebagai pinjol AdaKami.

Pria yang akrab disapa Dino ini mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait kasus vital nasabah pinjol bunuh diri tersebut. Namun, sejauh ini AdaKami belum menemukan data valid perihalnya.

"Sejak kejadian kami sudah melakukan investigasi, dan belum temukan adanya korban. Kami masih tunggu berita, berikan kita informasi tentang nama korban, KTP, untuk kita bisa lakukan investigasi," ujar Dino dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

AdaKami disebutnya telah melanjutkan proses investigasi dengan meminta bantuan Bareskrim Polri untuk berikan keterangan. Kemungkinan saat ini proses penyelidikan sudah dialihkan ke penegak hukum.

"Sekali lagi kalau ada berita dan data tambahan untuk ini, kita terbuka. AdaKami selalu terbuka menunggu data tambahan terhadap dugaan korban bunuh diri ini. Investigasi ini sudah masuk ranah penegak hukum, kerjasama dengan penegak hukum untuk melengkapi investigasi mereka," ungkapnya.

Sehingga, Dino menambahkan, AdaKami belum bisa menyatakan sikap terhadap kabar viral tersebut, termasuk dengan menempuh proses hukum atas pencemaran nama baik.

"Sekarang ini kita serahkan investigasi ke penegak hukum, polisi. Kalau ada pertanyaan apa yang akan kita lakukan, bilamana hoaks, kita tunggu dulu hasil investigasi dari polisi, apa hasil dari itu," kata Dino.

"Lokasinya kan di wilayah Baturaja, Sumatera Selatan. Waktunya bulan itu antara Mei atau Juni. Jadi kita fokus ke situ. Kita belum fikirbapa yang akan kita lakukan kalau berita itu betul atau tidak. Kita tunggu hasil penyidikan polisi," tandasnya.

3 dari 4 halaman

Viral Pria Bunuh Diri Karena Pinjol, Sudah Tiada Keluarga Masih Diteror Debt Collector

Sebelumnya, sebuah cuitan viral di media sosial Twitter atau X. Cuitan tersebut mengisahkan warga yang diteror oleh debt collector (DC) salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol), yaitu Adakami. 

Utas yang dibuat dibagikan oleh akun @rakyatvspinjol itu menceritakan bahwa korban adalah seorang suami dan ayah dengan inisial K. Pria itu meminjam uang dari Adakami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan Rp 18 juta lebih. 

 Saat K mulai kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulai lah teror DC Adakami yang berdatangan. Teror pertama membuat K dipecat dari kantornya karena telepon kantor terus-menerus ditelepon oleh DC sehingga mengganggu kinerja di kantor tersebut. 

Setelah dipecat, teror ternyata tidak langsung selesai. DC Adakami mengganti terornya dengan teror order fiktif grabfood/gofood. Dalam satu hari, 5-6 order fiktif datang ke rumah K.

K yang awalnya tak mau menyimpan hal tersebut akhirnya menceritakan perihal pinjaman di pinjol Adakami ke keluarganya. Istri yang mengetahui hal tersebut menjadi takut pulang ke rumah dan memilih tinggal bersama orangtuanya. 

Teror DC Adakami ternyata terus berlanjut hingga K akhirnya mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri dan mengembuskan napas terakhir pada Mei 2023. Sayangnya, teror DC Adakami tidak juga berhenti.

4 dari 4 halaman

Surat Kematian Dianggap Palsu

Meski pihak keluarga telah mengatakan bahwa K telah tiada bahkan sampai mengirimkan catatan kematian K, pihak DC tidak mau tahu dan menganggap catatan kematian itu palsu. Menurut akun yang membuat utas tersebut, teror order fiktif tidak berhenti. Padahal rumah tersebut sedang dijual karena yang punya sebelumnya bunuh diri. 

Menurut @rakyatvspinjol, kasus tersebut pernah sampai di tangan kepolisian. Tapi tidak ada kelanjutan hingga kini. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini