Sukses

OJK: Banyak Anak Muda Tak Bisa Ajukan KPR karena Punya Utang Paylater

Jika tidak membayar utang payalter maka pengguna atau konsumen akan masuk ke daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) sebagai salah satu acuan kepatuhan kredit.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah lembaga keuangan gencar menawarkan layanan paylater. Layanan ini mirip kartu kredit yaitu memberikan konsumen kemudahan membeli barang dengan membayar belakangan. Layanan paylater ini ada untung ruginya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, salah satu risiko menggunakan layanan paylater adalah terlilit utang. Sejauh ini, sejumlah generasi muda sudah mengalami jeratan utang paylater. 

Ternyata, jeratan utang paylater ini bisa berbuntut panjang. menurut wanita yang akrab disapa Kiki, jika seseorang terlilit utang paylater dan tidak bisa membayar maka akan masuk dalam blacklist lembaga keuangan. Dampaknya maka sulit untuk mendapat pendanaan atau utang lainnya seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ia mengingatkan, jika tidak membayar utang payalter maka pengguna atau konsumen akan masuk ke daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) sebagai salah satu acuan kepatuhan kredit. 

"PayLater sudah masuk ke SLIK kita. Ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di Paylater," ujarnya kepada awak media di Gedung Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2023).

Padahal, kata Kiki, nominal utang Paylater yang dimiliki generasi muda tergolong kecil. Yakni, berkisar Rp300.000 hingga Rp400.000, namun seiring waktu bunga utang menjadi menumpuk akibat tidak sanggup membayar cicilan. 

"Tapi, kemudian jelek kan kredit score-nya," ujar Kiki menekankan. 

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada generasi muda agar lebih bijak dalam mengelola keuangan. Antara lain dengan tidak mudah mengakses utang untuk keperluan konsumtif. 

"Anak muda itu harus hati-hatj. Masa depannya itu sudah bisa terganggu kalau dri sekarang mereka nggak hati-hati dalam mengelola uang, dalam berhutang kayak gitu (paylater)," bebernya meninggalkan lokasi. 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

2 dari 3 halaman

Hati-Hati Gunakan Paylater, Hindari Kesalahan-Kesalahan Ini

Sebelumnya, pembayaran menggunakan paylater tidak hanya hanya dinilai praktis, namun juga mudah untuk digunakan. Sebab sejumlah e-commerce di Indonesia juga memberikan pilihan pembayaran dengan paylater. Penggunanya pun terus mengalami peningkatan.

Paylater menawarkan transaksi online dengan metode beli sekarang bayar nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) ataupun dilakukan secara mencicil. Perencana keuangan Safir Sendukmenyatakan jika paylater merupakan fasilitas utang pembiayaan. Misalnya seseorang usai membeli sesuatu yaitu barang ataupun jasa langsung dibayarkan oleh pihak pemberi utang.

Safir menyatakan sistem paylater tersebut menguntungkan untuk masyarakat yang saat itu tidak mempunyai uang tunai. Begitu juga untuk mereka yang tidak ingin menggunakan uang tunainya untuk melakukan pembayaran.

"Ini juga merupakan keuntungan bagi mereka yang harus membeli barang atau jasa karena urgen. Karena mendesak itu tapi dia tidak punya uangnya," kata Safir kepada Liputan6.com.

Kendati begitu, Safir juga mengimbau agar pengguna paylater dapat memanfaatkannya dengan perhitungan yang sesuai. Sebab terdapat sejumlah kesalahan yang seringkali dilakukan oleh pengguna paylater yang akhirnya merugikan diri sendiri. Seperti halnya menggunakan untuk hal-hal yang sifatnya hanya keinginan saja.

Contohnya melihat barang yang lucu, unik, atau bahkan tergiur adanya iklan besar-besaran dan akhirnya membeli menggunakan paylater. Seharusnya kata dia, penggunaan paylater dijadikan pilihan alternatif terakhir.

"Dan alternatif pertama adalah siapkan dulu uangnya, tetapi ketika itu mendesak dan kita harus bayar sekarang dan kita ga ada uangnya, silakan pakai paylater. Tapi kalau barangnya hanya sekedar keinginan, maka itulah kesalahan pertama dilakukan oleh para pengguna paylater," paparnya.

3 dari 3 halaman

Kesalahan Penggunaan Paylater

Kemudian kesalahan kedua, pengguna tidak membayar tagihan tepat waktu. Fasilitas utang lanjut Safir, merupakan hal yang harus dibayarkan secara lunas. Menurutnya pembayaran di paylater dapat dilakukan secara sistem cicil.

Langkah membayar tagihan tidak tepat waktu berdampak pada adanya biaya denda yang dibebankan. Denda tersebut nantinya akan menjadi beban pada pembayaran pada bulan berikutnya. Selanjutnya yaitu adanya rasa menganggap enteng penggunaan paylater.

"Pesan saya adalah jangan menggampangkan penggunaan paylater, gunakan paylaterhanya pada barang dan jasa yang memang kita yakin betul bahwa kita memang menginginkan atau membutuhkan barang dan jasa tersebut dan bukan sekedar ingin saja," ujar Safir.

Sementara itu, Safir mengakui perkembangan pengguna paylater di Indonesia cukup tinggi. Sebab fasilitas tersedia seringkali muncul tanpa disadari oleh masyarakat. Mulai dari marketplace yang ada hingga aplikasi perbankan.