Sukses

Access by KAI Resmi Dirilis, Aplikasi Pesan Tiket Kereta Api hingga Hotel

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi meluncurkan model baru aplikasi pemesanan tiketnya. Ditambah dengan berbagai fitur baru, 'Access by KAI' hadir dengan tampilan baru.

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi meluncurkan model baru aplikasi pemesanan tiketnya. Ditambah dengan berbagai fitur baru, 'Access by KAI' hadir dengan tampilan baru.

Informasi, ini merupakan upaya rebranding dari aplikasi milik KAI yang eksisting, KAI Access. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengungkap, upaya mengubah citra aplikasi ini hadir untuk mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan digital untuk mendukung kebutuhan pengguna.

"Sekaligus sebagai inovasi berbasis digital dari KAI dalam meningkatkan customer experience, dengan technology yang jauh lebih handal perubahan user interface (tampilan visual) yang jauh lebih fun dan youthful ditambah dengan berbagai pengayaan fitur dan layanan yang seamless harapnnya dapat menunjang user experience yang lebih baik lagi,” ungkapnya dalam Grand Launching Access by KAI di The Westin, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Didiek menuturkan, selain dari oeningkatan fitur yang ada, dia juga menambah beberpaa fitur. Diantaranya ada 4 fitur unggulan, seperti trip planner, reservasi hotel, live tracking dan loyalty poin.

"Selain itu, fitur lainnya juga kami tingkatkan untuk memberikan kemudahan pengguna dan pengembangan fitur sebagai bentuk adaptasi atas perkembangan zaman dan teknologi saat ini, seperti pemesanan tiket commuterline, KA Bandara, LRT Jabodebek, single sign on, pendaftaran Face Recognition Boarding Gate, transfer tiket, dan produk layanan KA terbaru lainnya," bebernya.

Didiek menerangkan, unggulan yang bakal menarik minat adalah rencana perjalanan atau trip planner. Melalui fitur ini, pelanggan bisa merencanakan perjalanan lain setelah membeli tiket kereta api tampa keluar aplikasi.

Menu terbaru selanjutnya yang tersedia di aplikasi Access yaitu Reservasi Hotel. Fitur ini KAI hadirkan untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan KAI akan layanan penginapan dalam mendukung customer journey semakin lebih baik lagi.

“Kami berharap dengan diluncurkannya aplikasi Access ini akan semakin meningkatkan minat masyarakat terutama generasi milenial dan generasi Z dalam menggunakan layanan transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan tepat waktu,” tutup Didiek.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengguna Aplikasi

Informasi, hingga Juni 2023, jumlah pengguna KAI Access tercatat sebanyak 12.419.711 register user dengan jumlah active user sebanyak 6.101.343 (termasuk member premium).

KAI memberikan benefit member premium yaitu setiap transaksi pemesanan tiket KA jarak jauh komersial akan mendapat Railpoint. Railpoint tersebut dapat ditukarkan dengan tiket KA komersial dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

KAI mencatat dalam kurun Januari s.d Juni 2023, pemesanan tiket kereta api didominasi melalui aplikasi KAI Access. Total transaksi pemesanan melalui KAI Access yaitu sebanyak 9.179.669 (61,77 persen), mitra B2B sebanyak 4.027.330 (27,10 persem), loket sebanyak 1.259.344 (8,47 persen), website KAI sebanyak 373.980 (2,52 persen), vending machine sebanyak 14.439 (0,10 persen), dan Contact Center 121 sebanyak 6.234 (0,04 persen).

 

3 dari 4 halaman

Aturan Baru KAI

Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengenakan denda dan larangan naik kereta api (KA) sementara waktu bagi penumpang yang tak turun sesuai dengan stasiun tujuannya. Aturan ini mulai berlaku 3 Agustus 2023.

VP Public Relation KAI Joni Martinus menyebut, aturan ini berlaku untuk penumpang yang dengan sengaja tidak turun di stasiun tujuan sesuai dengan tiket yang dibelinya. Dia mencatat, praktik ini kerao mengganggu perjalanan kereta api.

"Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang menggangu kelancaran perjalanan KA," kata Joni dalam keterangannya, ditulis Rabu (2/8/2023).

Terkait denda yang dibebankan bagi pelanggar, akan dikenakan 2 kali harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.

 

4 dari 4 halaman

Diantar Petugas Buat Bayar Denda

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda. Apabila dalam kurun 1x24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.

Sementara bagi penumpang KA yang tercatat lebih dari 3 kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

"Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat," tutup Joni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini