Sukses

Daftar Utang Jumbo BUMN, Ada yang Sampai Rp 600 Triliun

Utang ITDC Rp 4,6 triliun itu masih tergolong kecil dibanding beberapa perusahaan pelat merah lainnya. Pada 2022 saja, BUMN masih menanggung utang konsolidasi hingga Rp 1.640 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang jumbo dengan nilai hingga triliunan rupiah. Terbaru, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memikul beban utang hingga Rp 4,6 triliun.

Rinciannya, Rp 1,2 triliun kewajiban pembayaran utang jangka pendek (short term), dan kewajiban pembayaran utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Utang itu timbul dari biaya atas pembangunan KEK Mandalika.

Menteri BUMN Erick Thohir menilai, besaran kewajiban bayar utang itu tidak bisa digolongkan besar atau kecil bagi ITDC. Namun, dia memastikan kalau pembangunan infrastruktur memang membutuhkan waktu agar memberikan dampak.

"Ya itu relatif, kan memang ada pembangunan infrastruktur, seperti yang saya sampaikan, pembangunan infrastruktur itu perlu waktu untuk supaya bisa mendapatkan hal-hal yang positif. Tetapi kalau gak ada infrastruktur, enggak ada pembangunan," ujar Erick Thohir, dikutip Jumat (16/6/2023).

Namun bila dicermati, utang ITDC Rp 4,6 triliun itu masih tergolong kecil dibanding beberapa perusahaan pelat merah lainnya. Pada 2022 saja, BUMN masih menanggung utang konsolidasi hingga Rp 1.640 triliun.

Jika melihat ke belakang, tumpukan utang jadi hal tak terpisahkan bagi perusahaan BUMN. Berbagai perusahaan milik negara di sejumlah sektor sempat, atau bahkan masih menanggung pinjaman untuk keberlanjutan usahanya.

Berikut daftar BUMN yang pernah memiliki utang jumbo:

1. BUMN Karya

Total utang yang dipupuk BUMN Karya pada kuartal I 2023 mencapai Rp 200 triliun lebih. Seperti disumbangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp 84,38 triliun, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 55,77 triliun.

Kemudian, PT PP (Persero) Tbk sebesar Rp 43,8 triliun, hingga PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang menyimpan total utang sebesar Rp 30,29 triliun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Garuda Indonesia

Maskapai pelat merah Garuda Indonesia sempat harus menanggung beban utang hingga Rp 149,62 triliun, imbas berbagai masalah dan dampak pandemi Covid-19.

Namun, perseroan mengklaim nilai utangnya sudah turun hingga 50 persen. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penurunan utang terjadi karena kesusksesan Garuda Indonesia menjalani proses pemindahan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan juga perbaikan operasional yang mulai terjadi paska pandemi Covid-19.

Utang Garuda Indonesia yang tadinya sebesar USD 10,11 miliar atau sekitar Rp 149,62 triliun, menjadi hanya bersisa menjadi USD 5,1 miliar atau sekitar Rp 75,48 triliun (kurs Rp 14.800 per dolar AS).

3. Krakatau Steel

BUMN lain yang tercatat sempat memiliki utang menumpuk yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dengan nilai sebesar USD 2 miliar atau setara Rp 31 triliun.

Berdasarkan hasil pengusutan, Erick Thohir mendungs ada tindakan korupsi di perusahaan baja pelat merah tersebut yang dilakukan manajemen lama, sehingga membuat timbunan utang.

Indikasi korupsi itu berasal dari proyek di masa lalu yakni pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi atau blast furnace, yang dikerjakan oleh manajemen terdahulu. Proyek itu memakan dana sebesar USD 850 juta.

 

3 dari 4 halaman

4. PTPN

PT Perkebunan Nusantara atau PTPN sempat terbelit utang mencapai Rp 43 triliun. Erick mengatakan, itu merupakan utang lama yang sudah menggunung dan terindikasi adanya korupsi terselubung.

"PTPN itu punya utang Rp 43 triliun. Ini merupakan penyakit lama dan saya rasa ini korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut pihak yang melakukan ini," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9/2021).

Kementerian BUMN menyiapkan sejumlah penyelesaian, salah satunya dengan memperpanjangan masa pelunasan utang atau restrukturisasi. Meskipun restrukturisasi berhasil dilakukan, namun perlu dibarengi komitmen perusahaan untuk membenahi kinerja keuangan. .

Perbaikan itu dilakukan dengan efiensi besar-besaran biaya operasional perusahaan. Selain itu, PTPN juga harus meningkatkan produksinya agar arus kas perusahaan bisa terjaga, sehingga bisa melunasi utangnya.

 

4 dari 4 halaman

5. PLN

PT PLN (Persero) juga terkendala tumpukan utang super besar mencapai Rp 500 triliun di akhir 2019. Bahkan, jumlah pinjaman yang diajukan perusahaan listrik negara tersebut naik hingga Rp 649,2 triliun menurut laporan keuangan 2020.

Terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp 499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp 149,65 triliun. Utang jangka panjang PLN diantaranya didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp 192,8 triliun, utang bank Rp 154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp 54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp 31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp 35,61 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.