Sukses

Jokowi: Jalur Lintas Selatan Jawa dari Banten hingga Jawa Timur Tersambung Tahun Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan jalur lintas selatan Pulau Jawa akan terhubung dari Banten hingga Jawa Timur mulai tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo memastikan jalur lintas selatan Pulau Jawa akan terhubung dari Banten hingga Jawa Timur mulai tahun ini. Ini disampaikan saat Jokowi meresmikan Jembatan Kretek II di Yogyakarta.

Jembatan ini membentang di atas Sungai Opak dan menghubungkan Desa Tirtohargo dengan Desa Parangtritis di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini Jembatan Kretek II di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, saya resmikan," kata Presiden Jokowi di Jembatan Kretek II Bantul, dikutip dari Antara, Jumat (2/6/2023).

Presiden mengatakan, Jembatan Kretek II yang berada di atas Sungai Opak ini memiliki panjang 556 meter dengan empat jalur ini dan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dengan anggaran sebesar Rp364 miliar.

"Ini adalah jalur lintas selatan, yang kita tahu di Provinsi Banten sudah selesai 100 persen, di Provinsi Jawa Barat sudah selesai 100 persen, di Jawa Tengah sudah selesai, di DIY kurang sedikit, Insya Allah akan selesai," katanya.

Presiden Jokowi menambahkan, di jalur lintas selatan DIY pembangunannya kurang 14 kilometer, kemudian di Jawa Timur masih kurang sekitar 24 kilometer.

Tersambung Tahun Ini

"Dan Insya Allah akan kita selesaikan tahun ini. Kita harapkan dengan tiga jalur yang ada Pulau Jawa, bagian selatan, tengah dan utara ini kelancaran logistik, daya saing produk produk yang ada akan semakin baik," kata Presiden.

Presiden mengatakan dalam tujuh tahun ini pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur baik berupa jalan tol, jembatan, bendungan, pelabuhan, bandara, dan infrastruktur lainnya.

"Ini untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan daya saing, percepatan ekonomi di daerah, dan pemerataan pembangunan," kata Kepala Negara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jalan Rusak di Daerah Bukti Kesenjangan Pembangunan, Proyek Infrastruktur Jokowi Tak Efektif?

Informasi seputar jalan rusak di Lampung membuka mata publik akan kualitas jalanan daerah yang di bawah standar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menunjukkan, jalan rusak mencapai 174.298 km atau 31,91 persen dari total panjang dari panjang seluruh Indonesia yang mencapai 546.116 km.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai fakta tersebut jadi bukti terjadinya kesenjangan pembangunan infrastruktur antara proyek milik pemerintah pusat dan daerah (pemda).

"Kesenjangan pembangunan infrastruktur jalan masih dirasakan masyarakat. Terutama infrastruktur jalan banyak yang belum tersentuh dan berbanding terbalik dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat. Sejumlah jalan rusak di daerah seakan seakan sulit tersentuh anggaran pembangunan dari pusat," ungkapnya, Senin (22/5/2023).

Menurut dia, kondisi ini berbanding 180 derajat dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode keduanya, yang berkomitmen menggenjot pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol. Pasalnya, pembangunan infrastruktur yang merata dapat menjadi penggerak ekonomi suatu negara.

"Namun faktanya, di republik ini kesenjangan infrastrukturnya masih jauh. Di tengah gencarnya pembangunan jalan tol Trans Jawa, Tran Sumatera dan lainnya. Nyatanya, ada ketimpangan antara jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi hingga jalan nasional yang jauh kata layak," bebernya.

"Entah itu rusak atau belum diaspal, hingga kendaraan sulit untuk melintas. Alhasil, roda perekonomian yang harus bisa menyentuh ke dusun-dusun jelas bisa terhambat," ujar Djoko.

 

3 dari 3 halaman

Pembagian Kewenangan

Pembagian KewenanganPadahal secara regulasi, sudah ada pembagian kewenangan membangun jalan. Tanggung jawab jalan nasional berada di pemerintah pusat, jalan provinsi tanggungjawab gubernur, jalan kabupaten/kota tanggung jawab bupati/walikota.

Djoko menyebut, buruknya tata kelola pemerintahan turut memperparah kondisi jalan di daerah. Andai ada anggaran untuk pembangunan infrastrutur jalan, kerap anggaran itu dikorupsi oleh oknum kepala daerah. Karena anggaran terbesar dalam APBD adalah membangun infrastruktur jalan.

"Biaya logistik juga tergantung dari kondisi infrastruktur jaringan jalan yang tersedia. Selain juga harus meniadakan pungli di sepanjang jalan dan campur tangan oknum aparat penegak hukum dalam proses penimbangan kendaraan di jembatan timbang," tegas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini