Sukses

Perjanjian Dagang Indonesia-Iran PTA Ditandatangani, Pintu Ekspor ke Timur Tengah Terbuka Lebar

Perjanjian Perdagangan Preferensi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement/II—PTA) sukses ditandatangani hari ini, Selasa (23/5) di Istana Presiden, Bogor.

Liputan6.com, Jakarta Perjanjian Perdagangan Preferensi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement/II-PTA) sukses ditandatangani hari ini, Selasa (23/5) di Istana Presiden, Bogor.

Naskah perjanjian ditandatangani Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Hossein Amirabdollahian. Penandatanganan disaksikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Iran Ebrahim Raisi. Penandatanganan ini merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk memperluas ekspor ke Timur Tengah.

Mendag RI Zulkifli Hasan menegaskan penandatanganan II-PTA ini sebagai momentum bersejarah. Bagi Indonesia, perjanjian dagang dengan negara Persia ini adalah perjanjian perdagangan kedua dengan negara di kawasan Timur Tengah. Sementara bagi Iran, ini merupakan perjanjian dagang pertama kali dengan negara di kawasan Asia Tenggara.

“Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian perjanjian dagang II-PTA. Melalui perjanjian ini, Indonesia dapat meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas, khususnya ke negara mitra dagang nontradisional seperti Iran,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Perundingan II-PTA

Sejak Perundingan II-PTA pertama kali dilaksanakan pada 25-26 November 2010 di Medan, Sumatra Utara, kedua pihak telah melakukan tujuh putaran perundingan dan sepuluh pertemuan intersesi. Mendag Zulkifli Hasan menyatakan, penyelesaian perjanjian perdagangan preferensi ini menjadi momentum yang tepat untuk percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kami harap implementasi II-PTA ini dapat meningkatkan kinerja sektor perdagangan dan investasi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bermanfaat bagi Indonesia

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan II-PTA akan sangat bermanfaat bagi Indonesia, salah satunya adalah dengan terbukanya akses pasar ke Iran melalui penghapusan dan penurunan tarif bea masuk pada saat perjanjian berlaku (entry into force).

“Perjanjian II-PTA dengan Iran merupakan perjanjian dagang Indonesia yang kedua kalinya dengan negara di kawasan Timur Tengah setelah IUAE-CEPA dengan Persatuan Emirat Arab. Meskipun cakupannya bersifat terbatas, perjanjian II-PTA merupakan infrastruktur penting dalam mengoptimalkan potensi perdagangan bilateral kedua negara. Perjanjian II-PTA juga merupakan sarana yang dapat meningkatkan daya saing dan mampu menembus tidak hanya pasar Iran, namun juga negara-negara di kawasan Asia Barat pada umumnya,” urai Djatmiko.

Djatmiko menjelaskan, salah satu keunikan dalam Perjanjian II-PTA ini adalah disepakatinya pasal terkait imbal dagang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari naskah PTA. Imbal dagang merupakan alternatif dalam transaksi perdagangan nontradisional.

“Imbal dagang memungkinkan kedua belah pihak untuk berdagang secara bilateral, tanpa terkendala kelangkaan atau kesulitan mata uang yang selama ini dijadikan sebagai alat tukar dalam proses perdagangan ekspor-impor internasional,” kata Djatmiko.

 

3 dari 3 halaman

Ratifikasi

Setelah Perjanjian II-PTA ditandatangani, proses selanjutnya adalah ratifikasi atau pengesahan oleh kedua negara sesuai dengan ketentuan dan prosedur di masing-masing negara. Kemudian, Perjanjian II-PTA dapat diberlakukan dan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

Sekilas Perdagangan Indonesia–Iran

Pada Januari-Maret 2023, total perdagangan Indonesia-Iran mencapai USD 54,10 juta. Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2022 mencapai USD 257,20 juta. Terdapat peningkatan total perdagangan sebesar 23,17 persen dibanding tahun 2021. Selama 2022, ekspor Indonesia tercatat senilai USD 242,60 juta dan impor Indonesia senilai USD 14,60 juta. Indonesia mencatat surplus USD 227,90 juta terhadap Iran.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Iran adalah kacang; sepeda motor; asam lemak monokarboksilat industri; serat kayu; serta bagian dan aksesori kendaraan. Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Iran adalah kurma; karbonat; alkaloid nabati; instrumen, aparatus, dan model yang dirancang untuk keperluan peragaan; serta anggur. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.