Sukses

Usai Lebaran, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Aman Terkendali

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) pastikan kesiapan stok pupuk bagi petani diseluruh wilayah tanggungjawab distribusi dalam kondisi aman

Liputan6.com, Jakarta PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) pastikan kesiapan stok pupuk bagi petani diseluruh wilayah tanggungjawab distribusi dalam kondisi aman, dengan jumlah yang sangat mencukupi.

Begitu juga untuk stok pasca lebaran, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh daerah tanggungjawab distribusi, sesuai kebutuhan alokasi yang ditetapkan Pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, saat ini Pupuk Kaltim memiliki tanggungjawab distribusi untuk dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea Subsidi Pupuk Indonesia dan NPK Bersubsidi Formula Khusus.

Tanggungjawab distribusi Urea Subsidi Pupuk Indonesia mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus, mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Detail Stok Pupuk

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengungkapkan terhitung pada 28 April 2023, sebanyak 229.762 ton stok pupuk urea bersubsidi, 57.350 ton stok pupuk NPK Phonska dan 15.086 ton NPK Formula Khusus, serta 326.521 ton pupuk urea non subsidi dan 31.950,685 ton NPK non subsidi telah tersedia di gudang-gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di sejumlah wilayah wilayah-wilayah yang menjadi tanggung jawab Pupuk Kaltim. Jumlah tersebut berada diatas batas aman untuk kebutuhan petani hingga pertengahan 2023.

Rahmad pun memastikan ketersediaan stok di gudang Pupuk Kaltim hingga distributor dan kios selalu terjaga, melalui pengiriman sesuai kebutuhan pupuk di tiap daerah secara berkala yang sesuai prinsip 6T.

"Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, Pupuk Kaltim optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah," tambah Rahmad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sesuai Dengan Alokasi

Menurut Rahmad, jumlah pasokan yang disiapkan Pupuk Kaltim sejauh ini disesuaikan dengan alokasi yang didasari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap daerah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Begitu juga untuk langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, Pupuk Kaltim terus melakukan koordinasi dengan distributor, PPL, KP3 dan pemerintah daerah setempat agar alokasi pupuk yang disalurkan tepat sasaran.

Disamping itu, ketersediaan pupuk non subsidi di Lini 2 dan 3 juga langkah Pupuk Kaltim untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam E-RDKK, dengan mewajibkan setiap distributor menyediakan pupuk non subsidi di masing-masing kios, agar petani yang tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi, dapat memanfaatkan jenis non subsidi untuk kebutuhan pertanian di masing-masing wilayah.

"Pupuk Kaltim terus berupaya agar pupuk bersubsidi teralokasi dengan tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan petani yang tidak masuk dalam E-RDKK dengan penyediaan pupuk non subsidi. Seluruh upaya tersebut direalisasikan dengan penyediaan stok secara optimal untuk seluruh wilayah distribusi Pupuk Kaltim," lanjut Rahmad.

3 dari 3 halaman

Jokowi Perintahkan Mentan Ubah Aturan Pupuk Bersubsidi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk merevisi aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula 6 jenis diubah menjadi 2 jenis yaitu urea serta nitrogen, phosphat, dan kalium (NPK).

“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP [Permentan] Nomor 10 itu setelah sebuah proses-proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/04/2023).

Presiden menekankan, ketersediaan pupuk khususnya untuk pangan strategis sangat krusial untuk menjamin ketahanan dan kualitas komoditas pangan. 

Penggunaan pupuk organik tak hanya akan meningkatkan produktivitas pertanian di tanah air, tetapi juga dapat menjaga tingkat kesuburan tanah.

“Pupuk itu yang pertama adalah kesuburan tanah dan pupuk itu sekaligus adalah pengisian dari buah dan tentu hasil. Oleh karena itu, kebijakan pupuk harus ditata lebih efektif, lebih maksimal dengan tentu menggunakan berbagai instrumen-instrumen yang lebih terbaharukan, tidak hanya dengan cara-cara yang kemarin,” ujar Mentan.

Lebih lanjut, Presiden meminta Mentan untuk memacu produktivitas produsen pupuk organik khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Insyaallah tadi ada dua pupuk organik secara tersentral, artinya semua produsen-produsen pupuk yang ada dalam masyarakat dalam bentuk UMKM dan lain-lain harus dihidupkan kembali,” ujar Syahrul.

Kepala Negara juga memerintahkan Mentan untuk membuat percontohan berbasis komunitas atau asosiasi serta meningkatkan riset dan pelatihan untuk pengembangan pupuk organik.

“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini, bagaimana pupuk organik menjadi penting,” tandas Mentan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.