Sukses

KPK Bakal Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

KPK mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait AKBP Achiruddin Hasibuan, serta membentuk tim untuk klarifikasi LHKPN.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dikutip dari Antara, Jumat (24/4/2023), KPK juga telah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait AKBP Achiruddin Hasibuan. “Benar (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi) dan sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN dan sebagainya,” ujar Pahala seperti dikutip dari Antara.

Pahala menuturkan, KPK juga mengumpulkan data lainnya mengenai detil materi yang akan diklarifikasi kepada yang bersangkutan. Namun, Pahala menuturkan, jadwal pemanggilan AKBP Achruddin Hasibuan untuk keperluan klarifikasi itu belum diketahui.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. “Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” ujar Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah.

Natsir menuturkan, dua rekening yang diblokir itu adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan. Dilihat dari data LHKPN, total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat Rp 467.548.644.

Harta kekayaan Achiruddin Hasibuan itu terdiri dari beberapa jenis harta yakni tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp 46.330.000. Selain itu, AKBP Achiruddin tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Minibus 2006 hasil sendiri senilai Rp 370.000.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan turut terseret kasus dugaan penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Selain itu, AKBP Achiruddin juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam.

Pembiaran dugaan penganiayaan Aditya ke Ken di depan rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis, 22 Desember 2022, membuat AKBP Achiruddin ditahan di tempat khusus Bid Propam Polda Sumut selama 30 hari ke depan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kompolnas Sambangi Polda Sumut, Minta Klarifikasi Penanganan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, untuk melihat langsung perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral.

Anggota Kompolnas yang turun langsung menyambangi Polda Sumut adalah Yusuf Warsyim. Kepada wartawan, Yusuf mengatakan, secara normatif Kompolnas meminta klarifikasi seperti apa proses penanganan selama ini, sampai viral di media sosial.

Selain itu, kehadiran Kompolnas juga untuk memberikan semangat dan penekanan kepada Polda Sumut, agar kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira menengah Polri ini bisa ditangani dengan langkah cepat.

"Patut diapresiasi penetapan tersangka, bagaimana kasus posisi orang tua tersangka tersebut, secara etik dan pidana," Yusuf mengatakan, Jumat (28/4/2023).

Kompolnas mendorong penyidik Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan tersebut, agar ada kepastian hukum. Serta kasus ini juga tidak mengambang.

 

3 dari 3 halaman

AKBP Achiruddin Diperiksa

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polda Sumut pada Kamis 27 April 2023. Pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, AKBP Achiruddin menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Aditya.

"Pemeriksaan terhadap AKBP AH merupakan bagian dari pada penyidikan terkait kasus yang lagi viral ini," kata Sumaryono.

Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut diperiksa sejak pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB. Pemeriksaan untuk menguatkan proses penyidikan.

"Hasil pemeriksaan saudara AKBP AH, sudah cukup kami rasa untuk memenuhi unsur-unsur pidana AH," Sumaryono menjelaskan.

Diungkapkan Sumaryono, pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan untuk melengkapi penyidik dan berkas perkara milik tersangka Aditya Hasibuan.

"Nantinya, kelengkapan dari pemeriksaan akan kita tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," ungkapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini