Sukses

Bank Mandiri Kucurkan KUR Rp 40 Triliun hingga Akhir 2022

Setiap tahun, realisasi penyaluran KUR Bank Mandiri selalu mencapai target yang ditentukan oleh pemerintah di seluruh jenis KUR.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI berhasil menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak Rp 40 triliun hingga Desember 2022 kepada 351 ribu lebih pelaku usaha. Penyaluran KUR Bank Mandiri sepanjang 2022 didominasi oleh sektor produksi sebanyak 59,73 persen atau sebesar Rp 23,89 triliun.

SEVP Micro & Consumer Finance Bank Mandiri Josephus K. Triprakoso menyampaikan, setiap tahun, realisasi penyaluran KUR Bank Mandiri selalu mencapai target yang ditentukan oleh pemerintah di seluruh jenis KUR.

"Penyaluran KUR merupakan wujud aspirasi Pemerintah dan Bank Mandiri sebagai lembaga keuangan dalam mendukung pengembangan UMKM. Sekaligus menjadi sarana bagi perbankan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada pelaku usaha di sektor produktif," kata Josephus dalam keterangan resminya, Jumat (13/1/2023).

Tren peningkatan penyaluran KUR Bank Mandiri sektor produktif turut menanjak naik, selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah. Salah satunya sektor pertanian yang sepanjang 2022 telah berhasil menyumbang 29,53 persen dari total KUR Bank Mandiri atau senilai Rp 11,81 triliun. 

Disusul oleh sektor jasa produksi yang mencapai Rp 8,03 triliun pada 2022 atau sekitar 20,07 persen dari total penyaluran KUR Bank Mandiri pada 2022.

"Fokus utama penyaluran KUR Bank Mandiri adalah sektor produktif unggulan di masing-masing wilayah, mulai dari pertanian, perikanan, industri pengolahan maupun jasa-jasa produksi yang didukung sinergi dari seluruh bisnis, kordinasi yang kuat di seluruh jaringan serta kerjasama strategis dengan perusahaan finansial maupun e-commerce,” kata dia.

Alhasil, pada 2023 Bank Mandiri pun mendapat mandat untuk mengalokasikan KUR senilai Rp 48 triliun, meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, penyaluran KUR tahun ini akan difokuskan untuk sektor produktif dan pengembangan di KUR Klaster. 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Inisiatif Pengembangan Rumah BUMN

Antara lain dengan mendorong penyaluran pada sektor yang masih punya ruang besar seperti pertanian, jasa produksi, minyak dan gas serta sektor perdagangan ritel. 

"Kami optimis dapat memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemerintah yang selaras dengan komitmen Bank Mandiri untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan menjadi Urban Lokomotif perekonomian di Indonesia lewat pengembangan UMKM yang berdaya saing tinggi,” imbuhnya.

Tidak hanya melalui pembiayaan, dalam mendorong UMKM di Tanah Air, Bank Mandiri telah melakukan inisiatif pengembangan Rumah BUMN (RB) sebagai wadah pelatihan dan pembinaan yang menjadi bagian program tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL). Melalui RB, Bank Mandiri secara aktif memberikan pelatihan serta pembinaan bagi pelaku usaha. 

Salah satunya dengan memanfaatkan ekosistem digital seperti e-commerce dan sosial media guna memperluas pasar UMKM dalam negeri. Hasilnya, sejak dijalankan pada 2017 lalu, Bank Mandiri telah mendirikan 23 Rumah BUMN (RB) yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Dari jumlah itu, total UMKM yang tergabung dalam RB Bank Mandiri sudah lebih dari 13.969 UMKM dengan jumlah tenaga kerja mencapai lebih dari 50 ribu. 

"Secara sektoral, bisnis UMKM terus menunjukan pertumbuhan. Kami optimis tren ini akan berlanjut, seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat serta dukungan pemerintah dan regulator dalam menopang pertumbuhan UMKM,” pungkasnya

 

3 dari 4 halaman

Bank Mandiri Suntik Modal BRIS Rp 2,75 Triliun

Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melakukan penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebesar Rp 2,75 triliun. Penambahan modal tersebut dilakukan pada 19 Desember 2022.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Rabu (21/12/2022), penambahan modal tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan hak atas penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue Bank Syariah Indonesia. 

"Penambahan penyertaan modal Perseroan kepada BSI diharapkan dapat mendukung kegiatan bisnis dan operasional BSI sebagai bagian dari Mandiri Group yang bergerak di bidang keuangan syariah," tulis Corporate Secretary BMRI, Rudi As Aturridha, dikutip Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Bank Syariah Indonesia berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 4.999.952.795 lembar saham.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Rabu, 7 Desember 2022, Bank Syariah Indonesia akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 4.999.952.795 lembar saham dengan nilai nominal saham baru Rp 500 per saham. Kemudian, harga pelaksanaan rights issue BRIS senilai Rp 1.000 per saham. 

Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam rangka rights issue akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi sebesar 10,84 persen.

Dana hasil rights issue akan digunakan perseroan untuk penyaluran pembiayaan sehingga mendukung pertumbuhan bisnis perseroan. Diperkirakan perseroan memperoleh dana sebesar Rp 4,99 triliun dari rights issue.

4 dari 4 halaman

Jadwal Rights Issue BSI

Rasio rights issue tersebut 90.000 : 10.941. Setiap pemegang 90.000 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 15 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.

Jadwal HMETD:

Tanggal Efektif: 5 Desember 2022

Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD:15 Desember 2022 Waktu 16:00 

Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Desember 2022 

Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Desember 2022 

Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai: 15 Desember 2022 

Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai: 16 Desember 2022 

Tanggal Distribusi HMETD: 16 Desember 2022 

Tanggal Pencatatan Efek di BEI: 19 Desember 2022 

Periode Perdagangan HMETD: 19 Desember 2022-23 Desember 2022 

Periode Pelaksanaan HMETD: 19 Desember 2022-23 Desember 2022 

Periode Penyerahan Efek: 21 Desember 2022-27 Desember 2022 

Tanggal Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan: 27 Desember 2022 

Tanggal Penjatahan: 28 Desember 2022 

Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang Pesanan: 29 Desember 2022

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.