Sukses

Pemerintah Pungut Pajak Kripto Rp 246,45 Miliar di 2022

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022, atas penyerahan aset kripto, besaran PPN yang dipungut dan disetor sebesar 1 persen dari tarif PPN umum atau sebesar 0,11 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah meraup pajak dari transaksi aset kripto senilai Rp 246,45 miliar di 2022. Pungutan pajak dari aset kripto ini merupakan pungutan pajak baru yang diberlakukan pada 1 Mei 2022.

"Untuk transaksi kripto meng-collect R 246,45 miliar," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (4/1/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, angka tersebut terdiri dari PPh atas Transaksi Aset Kripto melalui PPMSE DN dan penyetoran sendiri sebesar Rp 117,44 miliar dan PPN DN atas pemungutan oleh non-bendaharawan sebesar Rp 129,01 miliar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022, atas penyerahan aset kripto, besaran PPN yang dipungut dan disetor sebesar 1 persen dari tarif PPN umum atau sebesar 0,11 persen.

Jika perdagangan tidak dilakukan pedagang fisik aset kripto, maka besaran PPN yang dipungut dan disetor sebesar 2 persen dari tarif PPN umum atau sebesar 0,22 persen.

Sementara itu, atas penyerahan jasa verifikasi transaksi aset kripto dan mining pool, PPN yang harus dipungut dan disetor sebesar 10 persen dari tarif PPN umum atau 1,1 persen yang dikali dengan nilai berupa uang atas aset kripto yang diterima penambang.

Untuk pajak penghasilan, pada Pasal 19 disebutkan, penghasilan yang diterima oleh penjual aset kripto, penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik, dan penambang merupakan penghasilan yang terutang pajak penghasilan (PPh).

Penjual ini dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,1 persen. Bila penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik bukan pedagang fisik aset kripto, PPh Pasal 22 bersifat final yang dipungut sebesar 0,2 persen.

Bagi penambang, Pasal 30 ayat (1) mengatur adanya pengenaan PPh Pasal 22 bersifat final dengan tarif 0,1 persen. Bagi penambang, PPh Pasal 22 harus disetorkan sendiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Volume Perdagangan Kripto Anjlok 67 Persen Sepanjang 2022

Volume perdagangan cryptocurrency di seluruh dunia telah menurun secara signifikan sejak awal tahun. Misalnya, pada 2 Januari 2022, volume perdagangan global untuk periode 24 jam adalah sekitar USD 70,48 miliar, menurut statistik yang diarsipkan coingecko.

Dilansir dari Bitcoin.com, Selasa (3/1/2023), hingga akhir Desember 2022, volume perdagangan kripto di seluruh dunia telah berkurang 67,43 persen menjadi USD 22,95 miliar.

Volume perdagangan mata uang kripto telah menurun sejak Januari 2022, dengan lonjakan bulanan pada Mei, September, dan November 2022. Saat ini, sekitar 71,63 persen dari semua perdagangan dipasangkan dengan stablecoin.

Semua stablecoin mewakili USD 16,44 miliar dalam volume perdagangan, tether (USDT) memimpin dengan USD 12,45 miliar, yang setara dengan 71,63 persen dari volumer perdagangan pada 1 Januari 2023.

Lonjakan November terjadi di tengah kekacauan seputar kebangkrutan FTX, dan ada volume perdagangan harian yang jauh lebih tinggi pada saat itu. Data dari volume pertukaran kripto The Block menunjukkan Oktober 2022 memiliki volume USD 543,67 miliar, sementara November 2022 mengalami peningkatan sekitar 23,79 persen menjadi USD 673,01 miliar.

Volume perdagangan mata uang kripto global terakhir kali serendah ini adalah dua tahun lalu pada Desember 2020.

Di satu sisi, volume perdagangan yang rendah sering dilihat sebagai tanda kurangnya minat pada pasar kripto, yang berpotensi menunjukkan nilai yang lebih rendah.

Di sisi lain, volume perdagangan yang rendah terkadang dapat diartikan sebagai tanda bullish untuk ekonomi mata uang kripto, karena mungkin menunjukkan tekanan jual yang terbatas.

 

3 dari 3 halaman

Nilai Bitcoin Anjlok 63 Persen Sepanjang 2022

Sebelumnya, 2022 menjadi tahun buruk bagi pasar kripto tak terlepas untuk Bitcoin sebagai kripto terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. Pada 20 Desember 2021, bitcoin diperdagangkan di level USD 46.406 (Rp 725,4 juta) saat ini Bitcoin di perdagangan di kisaran USD 16.000, ini berarti telah kehilangan sekitar 63 persen nilai tahun ini.

Dilansir dari CNBC, Selasa (27/12/2022), harga kemungkinan akan turun lebih jauh ketika pedagang dan perusahaan kripto mulai melihat mereka tidak memiliki aliran tanda yang tak ada habisnya yang bersedia menopang harga kripto.

Kripto dianggap sebagai aset yang sangat fluktuatif yang tunduk pada fluktuasi dan penurunan harga yang tidak dapat diprediksi. Untuk alasan ini, pakar keuangan biasanya menyarankan untuk tidak berinvestasi lebih banyak ke dalam kripto daripada yang berpotensi hilang.

Dalam pukulan terbaru ke ruang kripto, Core Scientific, salah satu perusahaan penambangan kripto yang diperdagangkan secara publik terbesar di AS, yang terutama mencetak bitcoin, mengajukan kebangkrutan pada 21 Desember, akibat penurunan harga kripto dan kenaikan biaya energi.

Selain itu, runtuhnya FTX, platform perdagangan kripto bangkrut yang pernah bernilai USD 32 miliar, telah menghancurkan kepercayaan investor karena efek dari keruntuhan perusahaan terus menyebar ke seluruh industri kripto.

Sekitar 60 persen orang Amerika sekarang percaya berinvestasi dalam mata uang digital sangat berisiko naik dari 45 persen pada 2021, menurut survei CNBC Make It: Your Money baru-baru ini, yang dilakukan dalam kemitraan dengan Momentive. Sekitar 26 persen lainnya percaya itu cukup berisiko.

Hanya 8 persen orang Amerika yang memiliki pandangan positif tentang cryptocurrency pada November 2022, menurut Survei Ekonomi Seluruh Amerika CNBC.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.