Sukses

Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Kelapa Dua Tangerang Rp 467,4 Miliar

Pendapatan Daerah pada UPTD PPD SAMSAT Kelapa Dua tahun 2022, pada jenis Pajak Kendaraan Bermotor mencatatkan pendapatan sebesar Rp467,4 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Pendapatan Daerah pada UPTD PPD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kelapa Dua tahun 2022, pada jenis Pajak Kendaraan Bermotor mencatatkan pendapatan sebesar Rp467,4 miliar.

Dimana, angka tersebut melampaui dari anggaran pendapatan sebesar Rp443,7 miliar atau 100,85 persen.

Kepala UPTD PPD Kelapa Dua Bayu Adi Putranto mengatakan, capaian pendapatan tersebut, memiliki dampak positif bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten dalam mendukung pembangunan daerah Provinsi Banten.

"Peningkatan pendapatan ini tentunya dapat pula mendukung pembangunan Provinsi Banten," katanya.

Lalu, selain pelampauan capaian pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor, pendapatan pada Pajak Air Permukaan tahun 2022 juga mencapai Rp5,43 miliar dari anggaran pendapatan sebesar Rp4,82 miliar atau 112,67 persen.

"Selain pendapatan kendaraan, pajak air permukaan tahun 2022 juga naik. Namun memang, BBNKB masih belum tercapai, dikarenakan kondisi ekonomi masih belum stabil," ujarnya.

Pendapatan BBNKB yang belum stabil ini, selain faktor pemulihan dari pandemi Covid-19, adanya program pemerintah pada akhir priode 2022 yang menggiatkan pembelian mobil listrik.

"Ada beberapa faktor yang menyebabkan BBNKB belum melampaui target. Namun, UPTD PPD Kelapa Dua terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pelayanan pemungutan pajak daerah demi meningkatnya IKM," ungkapnya. (Pramita Tristiawati)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penerimaan Pajak 2022 Lebihi Target, Sri Mulyani Semringah

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak tahun 2022 kembali mencapai target 100 persen, baik secara nasional, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pelayanan Pajak.

"Kabar baik menjelang pergantian tahun. Target penerimaan pajak tahun ini kembali tercapai 100 persen baik secara target nasional, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pelayanan Pajak. Saya sampaikan apresiasi tertinggi dan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata untuk kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata Sri Mulyani dikutip dari instagramnya @smindrawati, Minggu (25/12/2022).

Diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 1.485 triliun. Hingga 14 Desember 2022 penerimaan pajak telah terealisasi sebesar Rp 1.634,4 triliun atau 10,06 persen melampaui target.

 

3 dari 3 halaman

Inovasi

Menurutnya, sebagai salah satu garda terdepan dalam mengelola keuangan negara, DJP harus senantiasa beradaptasi dan berinovasi dalam mengikuti dinamika zaman.

"Saya sampaikan apresiasi tertinggi terima kasih kepada seluruh insan @ditjenpajakri atas kerja kerasnya di tahun 2022," ucap Menkeu.

Tahun depan (2023), target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.718 Triliun. Target tersebut dihitung dengan sangat berhati-hati dan mempertimbangkan koreksi harga komoditas dan juga perlambatan pertumbuhan perekonomian di angka 4,7 persen.

"Ini sebuah tantangan bagi @ditjenpajakri. Saya harap, seluruh insan @ditjenpajakri akan terus "walk the talk" (melakukan apa yang dikatakan) dalam menjalankan tugasnya dan terus mensinkronisasi dengan kondisi dan dinamika yang terus bergerak," pungkas Sri Mulyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.