Sukses

Jempol, Sri Mulyani Bakal Sebar Tax Holiday dan Tax Allowance ke Industri Bauksit

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, pemberian insentif untuk industri bauksit ini diprediksi akan sama dengan industri nikel.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempertimbangkan insentif untuk industri pengolahan bauksit. Hal itu sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.

"Nanti kita akan hitung dari sisi investasi produksinya dan apa saja yang perlu untuk kita dukung melalui instrumen fiskal," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung AA Maramis Kemenko Perekonomian, Kamis (22/22/2022).

Menkeu menilai, pemberian insentif untuk industri bauksit ini diprediksi akan sama dengan industri nikel. Sebab, keduanya sama-sama memberikan nilai tambah yang cukup besar terhadap perekonomian di tanah air.

"Kalau kita lihat dari sisi industri hilirnya berkembang akan terjadi nilai tmbah produksi yang terjadi di dalam negeri, sama seperti nikel tapi naturenya akan berbeda yang bauksit ini," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah telah memberikan insentif kepada industri nikel yang mengolah dari bentuk bijih ke barang jadi, salah satunya yang berada di Morowali.

Menurut Menkeu, insentif yang dapat diberikan berupa tax holiday dan tax allowance untuk industri bauksit.

"Kalau seperti yang disampaikan di Morowali, kalau dia termasuk industri prioritas nasional dan memang akan dikembangan, dia bisa masuk dalam kategori tax holiday dan tax allowance, itu sama seperti yang diterapkan di Morowali," jelas Menkeu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Pemerintah telah melarang ekspor nikel mentah sejak 2019. Meskipun kebijakan ekspor nikel tersebut digugat di WTO oleh Uni Eropa, pemerintah akan terus melanjutkan untuk melarang ekspor komoditas lainnya.

Terbaru, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.

"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Pelarangan ekspor bauksit ini akan mendapatkan penolakan dari negara lain sebagaimana yang terjadi saat melarang ekspor nikel. Bahkan saat ini Indonesia tengah digugat ke WTO karena melarang ekspor nikel mentah.

"Kita digugat ya enggak apa-apa. Nikel digugat, dan kita akan stop komoditas lain, nanti digugat lagi. Suruh aja gugat aja terus, kita stop lagi, gugat lagi. Iya enggak apa-apa," ungkapnya saat memberikan sambutan di acara Outlook Ekonomi Indonesia 2023 di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Terpenting kata dia, tugasnya sebagai kepala negara mencari nilai tambah dari produk yang dihasilkan dari dalam negeri. Sebab hilirisasi produk telah terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

"Tugas kita adalah mencari nilai tambah sebesar-besarnya," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Nikel

Tercermin dari pelarangan ekspor nikel tahun 3 tahun lalu. Dulu ekspor nikel hanya USD 1,1 miliar. Setelah dilakukan hiilrisasi, nilai ekspor nikel meroket hingga USD 30 miliar di tahun ini. Artinya dari pendapatan yang hanya Rp 18 triliun naik menjadi Rp 460 triliun.

"Ini betapa lompatan nilai tambah yang kita dirugikan puluhan tahun. Pajaknya kita enggak dapat, kalau punya deviden kita enggak dapat, royalti enggak dapat," tuturnya.

Termasuk penyerapan lapangan kerja yang minim jika hasil bumi langsung diekspor mentah ke luar negeri. Makanya Indonesia terus menggencarkan hilirisasi hasil tambang untuk mendapatkan nilai tambah.

Jokowi menambahkan, pelarangan ekspor tidak hanya akan berhenti di nikel dan bauksit. Bakal ada hasil tambang lain yang juga akan dilarang ekspornya dalam bentuk barang mentah.

"Tahun depan kita stop lagi 1 atau 2 komoditas," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.