Sukses

Perintah Jokowi: Beri Banyak Insentif ke Investor Produk Substitusi Impor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memberikan insentif bagi investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memberikan insentif bagi investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor.

“Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan secara daring dalam Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dikutip dari Antara, Selasa (29/11/2022).

Inpres Nomor 2/2022 terkait dengan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan koperasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah

Pemberian insentif, kata Presiden Jokowi, menjadi salah satu dari empat langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Langkah lainnya, lanjut Presiden, adalah perlu peningkatan produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemudian, ujarnya, perlu ada percepatan proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk UMK dan koperasi. Dalam langkah tersebut, turut juga termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peningkatan Riset

Langkah lainnya adalah peningkatan riset untuk menciptakan industri yang mampu mensubstitusi produk impor.

Dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, kata Presiden Jokowi, maka akan bertambah lapangan kerja dan menjadi stimulus bagi industri-industri kecil.

“Sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Presiden Jokowi.

Menurut data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), capaian penggunaan produk dalam negeri sudah mencapai angka Rp547 triliun atau 44,9 persen. Porsi 44,9 persen itu, kata Presiden Jokowi, sebuah pencapaian yang cukup baik karena sudah melewati target yang dicanangkan sebesar 40 persen.

“Tapi belanja produk dalam negeri tahun 2023 harus lebih tinggi lagi,” kata Presiden Jokowi.

3 dari 3 halaman

Jokowi Geram: Susah Payah Kumpulkan Pajak kok Buat Beli Barang Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka Investor Daily Summit 2022 di JCC Jakarta, Selasa (11/10/2022). Dalam pidatonya saat, jokowi menekankan pentingnya penyerapan hasil produksi dalam negeri dalam aktivitas belanja pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN.

Jokowi geram selama ini penyerapan belanja APBN, APBD dan belanja BUMN masih banyak untuk produk impor. Menurutnya, hal tersebut wajib diubah dengan lebih banyak menyerap produk lokal.

"Setelah kita urus (belanja APBN, APBD dan BUMN) kok yang banyak beli barang impor. Ini uang APBN, APBD yang kita kumpulkan dari pajak, royalti, bea ekspor, PNBP. Bersusah payah kita kumpulkan, kemudian kita belanjakan ke produk impor," katanya dikutip dari Belasting.id.

Jokowi menuturkan perubahan alokasi belanja tersebut mulai dilakukan pada tahun ini. Setiap kementerian atau lembaga negara, pemda dan BUMN wajib menyampaikan komitmen belanja produk lokal.

Akumulasi komitmen belanja produk domestik tersebut terkumpul Rp950 triliun. Menurutnya, komitmen belanja tersebut perlu terus dikawal.

Pasalnya, tingkat penyerapannya masih rendah. Untuk belanja APBN dan APBD misalnya baru 44% dari komitmen yang disampaikan. Kemudian penyerapan belanja barang dan jasa lokal dari BUMN sudah 72 persen dari komitmen yang disampaikan.

Presiden menyampaikan penyerapan belanja pada produk dalam negeri akan meningkatkan aktivitas ekonomi. Hal tersebut akan memperkuat perekonomian nasional dengan transaksi yang berputar di dalam negeri.

"APBN dan APBD memang masih kecil 44 persen, kalau ini terealisasi akan kelihatan sekali dampaknya ke UKM kita yang harus menaikkan kapasitas produksi karena ada permintaan sebesar itu dari pemerintah," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.