Sukses

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Rampung Akhir 2022

Proyek Jalan Tol Semarang-Demak menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan, pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak di Jawa Tengah memasuki tahap akhir penyelesaian konstruksi. Khususnya pada Seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,31 km, mencapai 92,73 persen.

Proyek  Jalan Tol Semarang-Demak menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Setelah pelaksanaan konstruksi Seksi 2 tersebut rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2022 ini, selanjutnya dapat dilakukan rangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) dan dioperasikan untuk dapat digunakan masyarakat," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022).

Danang mengatakan, dengan hadirnya Jalan Tol Semarang-Demak, selain melengkapi jaringan Jalan Tol Trans Jawa juga akan semakin mendukung pertumbuhan pusat ekonomi baru di Jawa Tengah.

Selain itu, juga menjadi penghubung kawasan strategis seperti pelabuhan, bandara, kawasan industri, kawasan pariwisata religi khususnya di wilayah Demak, dan mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan di sekitar kawasan Kaligawe dan Bandara Ahmad Yani," bebernya.

"Jalan Tol Semarang-Demak juga difungsikan sebagai penahan banjir rob, serta mengatasi banjir dan genangan air yang selama ini menjadi permasalahan Semarang," kata dia.

Adapun Jalan Tol Semarang-Demak dengan panjang 27 km ini terbagi menjadi dua seksi, yakni Seksi 1 (Semarang/Kaligawe-Sayung) sepanjang 10,69 km yang merupakan porsi Pemerintah.

Sementara Seksi 2 (Sayung-Demak) sepanjang 16,31 km merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.

Khusus untuk seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung tengah dilakukan trial embankment hingga 2 lapis timbunan dan dapat dijadikan acuan untuk pekerjaan tanggul laut pada paket kontraktual 1B, yang pada awal 2023 bertepatan mulai pekerjaan timbunan dan diperkuat dengan matras bambu setebal 13 lapis.

Untuk Seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung ditargetkan selesai konstruksinya pada pertengahan 2024 mendatang. Nantinya Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 akan memiliki dua Simpang Susun (SS), yakni SS Sayung dan SS Demak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kementerian PUPR Belum Terima Usulan Kenaikan Tarif Tol Lagi hingga Akhir 2022

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja, mengaku belum lagi menerima usulan kenaikan tarif tol dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) hingga akhir 2022.

"Kalau untuk tarif tol sampai sekarang saya belum terima usulan. Mungkin masih dibahas di BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) atau di meja pak Menteri (PUPR)," ujar Endra di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Endra menyampaikan, rencana penyesuaian tarif tol untuk beberapa ruas memang masih ada hingga penghujung tahun ini. Itu memang sudah terjadwal, dimana setiap 2 tahun sekali BUJT berhak mengajukan kenaikan tarif tol.

Namun, ia menekankan, proses penyesuaian tarif bukan berarti juga akan ada kenaikan.

"Terakhir itu di bulan Agustus (2022), itu pun penyesuaian tarifnya sama sekali enggak naik kan. Jadi penyesuaian tarif itu bukan berarti harus naik, ada yang tidak naik," tegasnya.

Menurut dia, kenaikan ongkos tol terdiri dari sejumlah indikator. Mulai dari pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum), hingga mempertimbangkan aspek inflasi yang pengaruhi kemampuan masyarakat untuk membayar.

"Kalau yang terjadwal memang ada (penyesuaian). Tapi pak Menteri akan melihat dari berbagai sisi, tidak hanya dari sisi investor atau BUJT. Tetapi akan melihat willingness to pay, ability to pay masyarakat yang saat ini tereduksi dari kenaikan BBM," ungkapnya.

Secara jadwal, sambung Endra, BUJT memang berhak melakukan pengajuan kenaikan tarif tol karena sudah jatuh tempo. Namun, ia tidak merinci mana saja tol yang akan melakukan penyesuaian.

"Memang setiap 2 tahun punya hak untuk naik. Kalau terjadwal, memang dari sisi jatuh temponya, jadi kenaikan terkahir September 2020," pungkas Endra.

 

3 dari 3 halaman

Siap-siap, Tol Cibitung-Cilincing dan Serbaraja Kena Tarif Rp 1.500 Lebih awal Oktober

Sebelumnya, ruas Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Serpong-Balaraja (Tol Serbaraja) Seksi 1A telah beroperasi secara fungsional, alias gratis setelah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 September 2022 kemarin.

Setelah beroperasi fungsional selama 14 hari, kedua ruas tersebut bakal mulai dikenakan tarif tol mulai awal Oktober 2022 mendatang.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja, coba memberikan sedikit bocoran soal pengenaan tarif tol pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Tol Serpong-Balaraja.

Endra mengabarkan, perhitungan tarif untuk keduanya sudah dirilis, namun belum dikenakan selama masa fungsional. "Tarifnya sudah keluar, tapi belum pemberlakuan," ujarnya di Kantor Pusat Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Untuk nominalnya, Endra mengatakan, kendaraan golongan I akan dikenai tarif tol cukup tinggi per kilonya, lantaran kedua ruas tersebut masuk dalam proyek jalan tol generasi ketiga.

"Rp 1.500 ke atas, karena tol generasi ketiga harga tanahnya juga makin tinggi, investasinya makin naik. Jadi memang generasi ketiga ini di atas Rp 1.300 per km," terangnya.

Khususnya untuk Tol Cibitung-Cilincing, yang diperuntukkan untuk lalu lintas kendaraan logistik dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok.

"Tapi sekali lagi, Cibitung-Cilincing itu kan memang lebih diutamakan untuk golongan III, karena itu akses langsung ke pelabuhan. Jadi kalau kita mobil kecil, katakanlah harga per km di atas Rp 1.500 (per km)," jelasnya.

"Dengan jarak tol 27 km, itu kan lumayan (total tarif Tol Cibitung-Cilincing). Tapi untuk truk logistik kan tidak terlalu terasa," sambung Endra.

Begitu juga di Tol Serbaraja Seksi 1A, yang bakal dikenai ongkos di atas Rp 1.500 per km. "Saya kira sama, itu kan masih 4,5 km," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.