Sukses

BSU Subsidi Gaji Cair September 2022, Begini Tahap Penyalurannya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, langkah-langkah untuk penyaluran BSU 2022, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU atau subsidi gaji.

Kemudian, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU; serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Menaker mamastikan pun berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU," kata dia, Rabu (31/8/2022).

Menaker pun memastikan jika pencairan BSU atau subsidi gaji ini bisa dilakukan pada September 2022 mendatang. "Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," tuturnya.

Selain itu, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Deretan Bansos Jelang Harga BBM Naik, BLT hingga Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Di tengah kabar kenaikan harga BBM, pemerintah memberikan tiga tambahan bantalan sosial atau bansos yang akan diberikan kepada masyarakat.

Adanya bansos ini diharapkan dapat melindungi daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan harga global dan juga mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

"Sesuai instruksi Presiden @Jokowi, untuk memberikan bantalan perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan memberikan 3 jenis tambahan bantalan sosial," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Selasa (30/8/2022). 

Pertama, yaitu BLT yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini akan dibayarkan 2 kali oleh Kementerian Sosial, Rp300 ribu dimulai minggu ini dan Rp300 ribu kedua diberikan menjelang Desember. BLT ini akan didistribusikan melalui kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Kedua, yaitu bantuan subsidi gaji kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dan dibayarkan sekali oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

3 dari 4 halaman

Bantu Sektor Transportasi

Ketiga, Presiden Jokowi juga meminta pemerintah daerah agar menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transpotasi seperti angkutan umum, ojek, bahkan nelayan, serta memberikan perlinsos tambahan.

Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan untuk ketiga bantalan sosial tersebut adalah sebesar Rp24,17 triliun, terdiri dari Rp12,4 triliun untuk BLT, Rp9,6 triliun untuk subsidi upah, dan Rp2,17 triliun DTU untuk bantuan sektor transportasi dan perlinsos tambahan.

"Semoga berbagai bantalan sosial ini akan melindungi daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan harga global dan juga mengurangi angka kemiskinan di Indonesia," ungkap Sri. 

4 dari 4 halaman

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Cair Tak Lama Lagi

Pemerintah menyiapkan bantuan sosial berupa BLT subsidi gaji bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan subsidi gaji yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.

Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT  subsidi gaji sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bantuan ini akan dicairkan mulai minggu depan. 

"Dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja, yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran Rp 9,6 triliun," kata Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati , Senin (29/8/2022).

BLT Subsidi Gaji bagian dari program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun, atau senilai Rp 600 ribu untuk masing-masing penerima.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah mulai memberikan bantalan sosial tambahan bentuk pengalihan subsidi BBM senilai Rp 24,17 triliun.

Bagi yang ingin tahu apakah dirinya masuk sebagai penerima BLT subsidi gaji, berikut Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id.

Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji, Selasa (30/8/2022):

1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun

Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan

4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

5. Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" 

6. Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa di cek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan.

7. Notifikasi penyaluran akan muncul

Selain itu, untuk mengetahui apakah Anda penerima BSU atau tidak, bisa mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian aplikasi BPJSTKU. Selain itu, juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.