Sukses

Wanti-Wanti Erick Thohir Agar Kasus Korupsi Garuda Indonesia Tak Terulang

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir telah mengungkap korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero). Erick Thohir pun meminta kepada seluruh BUMN untuk disiplin menjalankan business model dengan benar agar tidak terjadi kasus serupa.

Erick Thohir tidak ingin terjadi penyelewengan di dalam perusahaan-perusahaan BUMN. Maka, setelah restrukturisasi dilakukan, Erick Thohir memastikan semuanya bergerak sesuai jalur bisnis yang sudah ditentukan.

“Tidak boleh terulang lagi, setelah restrukturisasi ini kita harus disiplin dengan business model yang kita punya,” tutur Erick Thohir.

Selain itu, ia juga memastikan untuk melakukan perbaikan Standar Operating Procedure (SOP). Menurutnya, dengan prosedur instansi yang jelas dan tegas, bakal mampu mencegah tindak penyelewengan di BUMN.

“Tidak mungkin yang namanya pemimpin yang bagus tanpa SOP. Akhirnya apa? Akhirnya pemimpin itu jadi korup karena berkuasa penuh,” ujar Erick Thohir.

Eks Presiden Inter Milan itu mengatakan SOP yang baik harus mampu dijalankan oleh seorang pemimpin. Menurutnya, keberadaan SOP akan menjadi percuma jika tidak dijalankan dengan baik oleh perusahaan.

“Lalu SOP yang bagus tapi tidak ada kepemimpinan yang baik juga percuma,” pungkasnya.

Sementara keberhasilan Erick Thohir mengungkap korupsi di dalam Garuda Indonesia diapresiasi oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak. Menurutnya, dampak yang ditumbulkan dari pengungkapan kasus Garuda ini mampu menyelamatkan triliunan uang negara.

“Komitmen Erick Thohir menyelesaikan kasus Garuda menurut kami adalah langkah yang tepat dan punya dampak besar. Beliau berhasil menyelamatkan perekonomian dan keuangan negara,” terang Barita.

Seperti diketahui, kasus perkara PT Garuda Indonesia sendiri telah menetapkan dua tersangka baru. Mereka adalah Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedardjo. Mereka ditetapkan sebagai tersangka anyar kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 yang merugikan negara sebesar Rp 8,8 triliun.

Sebelumnya, Erick Thohir juga telah berhasil mengungkap kasus mega skandal PT Jiwasraya dan PT Asabri. Mega skandal korupsi ini diketahui telah merugikan negara hampir menyentuh angka Rp 40 triliun.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Duet Erick Thohir-Jaksa Agung Diyakini Bisa Bersihkan BUMN dari Korupsi

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai kolaborasi antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat positif untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Menurut Suparji, apa yang dilakukan Erik Thohir, berkerja sama dengan Kejaksaan Agung, menjadi bagian dari upaya membersihkan dan menyehatkan BUMN dan praktik korupsi.

“(Duet Erick Thohir dan Jaksa Agung) merupakan kolaborasi yang baik, bagian dari upaya menyehatkan dan membersihkan BUMN dari praktik korupsi, praktik yang merugikan keuangan negara,” kata Suparji di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Karena itu, Suparji menilai apa yang dilakukan Erick Thohir harus dijadikan teladan oleh pemimpin kementerian dan lembaga lainnya. Sinergi tersebut diyakini mampu menutup celah praktik-praktik rasuah di pemerintahan.

“Ini (langkah Erick Thohir) merupakan potret yang harus ditiru kementerian lain. Kolaborasi dan sinergi agar semuanya tuntas. Jadi tidak terulang lagi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara,” imbaunya.

Di sisi lain, Suparji juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung dalam merespons laporan Erick Thohir. Seperti diketahui, Erick Thohir memberikan laporan hasil investigasi sejumlah perusahaan plat merah ke Kejaksaan Agung, Januari lalu.

Selain kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia, Kejaksaan Agung juga melakukan penyidikan terhadap sejumlah perusahaan plat merah lain, seperti PT Krakatau Steel dan PT Waskita Beton Precast.

“Langkah Kejaksaan Agung merespons hasil investigasi turut membantu Erick Thohir melakukan bersih-bersih di BUMN. Ini bukti ketika ada laporan investigasi, lalu ditindaklanjuti. Ini bagian dari tindak lanjut yang positif,” kata Suparji.

Menurut Suparji, komitmen Kejaksaan Agung mengusut setiap laporan seharusnya ditiru lembaga penegak hukum lain.

“Ini hendaknya sudah dilakukan oleh semua jajaran penegak hukum, ketika ada laporan investigasi ditindaklanjuti secara transparan, akuntabel, dan prediktabel. Pasti ada kemanfaatannya dan kejelasan kasusnya,” imbau Suparji.

 

3 dari 3 halaman

Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) tahun 2011-2021. Mereka adalah Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ES) dan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (SS).

"Hasil ekspose kami menetapkan dua tersangka baru, ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku direktur PT Mugi Rekso Abadi," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Menurut Burhanuddin, kerugian keuangan negara dalam kasus PT Garuda Indonesia ini mencapai Rp8,8 triliun. Kedua tersangka baru itu pun kini masih dalam penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terjerat kasus suap.

"Tidak dilakukan penahanan karena masing-masing sedang menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani oleh KPK," kata Burhanuddin.

Penyidik telah mengumumkan tiga tersangka dalam perkara pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 oleh PT Garuda Indonesia, yakni Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.