Sukses

Harga Tiket Candi Borobudur Bakal Dipatok Rp 750 Ribu, DPR: Ini Urgen

Komisi X DPR RI Soal Harga Baru Tiket Akses Naik Candi Borobudur: Perlu Klarifikasi Ada Dua Tarif Berbeda

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa dia mendukung tarif terbaru untuk tiket akses naik ke Candi Borobudur.

Diketahui bahwa Pemerintah telah menyepakati pengaturan bagi wisatawan yang ingin naik ke bangunan Candi Borobudur, sebesar Rp 750 ribu bagi turis lokal dan USD 100 bagi turis mancanegara.

"Pasalnya, kenaikan tarif ini sangat urgen dilakukan untuk membatasi jumlah wisatawan yang naik ke candi," ujar Hetifah kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2022).

Hal itu dikarenakan, situs bersejarah yang dibangun sekitar abad ke 8-9 Masehi itu telah melewati berbagai pemugaran akibat bencana alam.

"Struktur Borobudur tidak didesain sebagai tempat wisata untuk jutaan pengunjung setiap tahunnya, sehingga ancaman collapse/batu bergeser jika tidak dijaga dengan baik akan selalu ada," jelas Hetifah.

Namun, Hetifah juga melihat perlu dilakukannya klarifikasi bahwa ada dua tarif berbeda untuk tiket masuk Candi Borobudur.

"Tarif masuk kompleks Borobudur sebesar 50 ribu dan tarif naik candi sebesar 750 ribu. Jadi masyarakat tetap bisa masuk ke kompleks dengan harga normal dan pedagang pun tidak akan kehilangan pengunjung," pungkasnya.

Selain itu, Hetifah juga mendorong agar ada kebijakan khusus bagi para peziarah/masyarakat yang hendak naik ke Candi Borobudur untuk aktivitas ibadah.

"Kita harus menghargai hak mereka beribadah tanpa pungutan biaya," tambahnya.

Ketika ditanya apakah ada rencana diskusi dengan Pemerintah dan pengelola terkait harga tiket Candi Borobudur yang baru, Hetifah menjawab.

"Bukan hanya soal ini (Candi Borobudur) kalau dengan pengelola belum," tutur dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sistem Kuota

Sebelumnya, Pemerintah telah menyepakati pengaturan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur.

Terkait hal ini disepakati untuk dilakukan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.

Pengaturan itu tercapai dalam Rapat Koordinasi pada Sabtu (4/6) antar Kementerian/Lembaga (K/L) di Ruang Avadhana, kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, yang membahas Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah diambil keputusan bahwa diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.

"Kami tetap mengakomodir wisatawan regular yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur, dengan harga tiket masuk reguler, yaitu untuk tiket Wisatawan Nusantara Dewasa/Umum Rp.50.000,-, tiket Wisatawan Nusantara Anak/Pelajar Rp.25.000,-, tiket Wisatawan Mancanegara Dewasa/Umum USD 25, dan tiket Wisatawan Mancanegara Anak/Pelajar USD 15. Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur," kata Direktur Utama PT TWC Edy Setijono.

"Atas keputusan rapat koordinasi diatas, PT TWC sedang mempersiapkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap”, lanjut dia. 

3 dari 4 halaman

DPR Minta Harga Tiket Candi Borobudur Rp 750 Ribu Dibatalkan

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Rizal mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penyesuaian harga tiket Candi Borobudur menjadi sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan USD100 untuk wisatawan asing yang hendak menaiki Candi Borobudur.

Sebab, kata Faisol, besaran tarif yang diputuskan pemerintah dan pengelola wisata tersebut dinilai memberatkan wisatawan Candi Borobudur.

"Saya minta agar kenaikan harga ini dibatalkan. Saya rasa memberatkan masyarakat. Saya tidak setuju," kata Faisol kepada Merdeka.com, Senin (6/6).

Lebih lanjut, pihaknya berencana memanggil pihak Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur untuk mencari tahu penyebab atas rencana penyesuaian tiket masuk bagi wisatawan yang hendak menaiki puncak Candi Borobudur.

"Nanti kami akan memanggil TWC terkait ini," tutup Faisol.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang mengkaji kembali penerapan tarif Rp750.000 bagi wisatawan domestik untuk naik hingga ke area stupa Candi Borobudur, Magelang, Jateng.

Luhut mendengar masukan yang muncul dari masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi

"Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/6).

Luhut memastikan rencana penerapan tarif yang muncul saat ini belum final. Karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden pada minggu depan.

Luhut juga memastikan rencana kenaikan tarif Candi Borobudur untuk turis asing menjadi USD100 (sekitar Rp1,4 juta) tidak akan berubah. Begitu pula tarif untuk pelajar tetap sesuai rencana yang sebelumnya disampaikan, yakni Rp5 ribu.

"Sementara, untuk sekadar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp50 ribu seperti saat ini," katanya.

Luhut menambahkan berdasarkan masukan yang diterima, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

 

4 dari 4 halaman

Tiket Masuk Candi Borobudur Mau Naik Jadi Rp 750 Ribu, Pengusaha Travel: Siapa yang Beli?

Wakil Ketua Umum Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Budijanto Ardiansyah, mengkritisi rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang akan menaikan tarif masuk Candi Borobudur untuk wisatawan domestik menjadi Rp 750 ribu per orang.

Banderol harga tersebut melonjak drastis dari yang tadinya Rp 25 ribu per orang untuk pengunjung anak usia 3-10 tahun, dan Rp 50 ribu per orang untuk dewasa.

Sementara harga tiket untuk wisatawan mancanegara (wisman) masuk Borobudur bakal naik menjadi USD 100 per wisman dari sebelumnya USD 12 untuk anak-anak, dan USD 25 untuk dewasa.

Budijanto pun sanksi, wisatawan domestik mampu memenuhi kenaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur yang disebut cukup gila ini. Sehingga angka kunjungan ke sana terancam bakal terpangkas.

"Dengan situasi saat ini dimana baru menuju ke endemi pasti akan turun drastis. After effect pasti akan terjadinya penurunan kunjungan ke Borobudur," ujar dia kepada Liputan6.com, Minggu (5/6/2022).

Imbasnya, minat pelaku usaha industri pariwisata untuk membuka jasa travel ke sana pun semakin menyusut. Budijanto mengatakan, bukan tidak mungkin Candi Borobudur nantinya bakal hilang dalam daftar sebagai salah satu tujuan destinasi wisata.

"Ini juga akan mematahkan semangat wisatawan yg akan berkunjung ke Borobudur. Para tur operator bukan tidak mungkin akan menghilangkan kunjungan ke Borobudur, karena akan membuat harga paket menjadi sangat tinggi," tuturnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.