Sukses

Tak Cuma Covid-19, Menko Airlangga Jabarkan Berbagai Tantangan Ekonomi Global di 2022

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekonomi global dan juga Indonesia masih harus menghadapi banyak tantangan di 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekonomi global dan juga Indonesia masih harus menghadapi banyak tantangan di 2022. Salah satunya adalah masih belum selesainya pandemi Covid-19. 

"Distribusi vaksin yang belum merata, pelemahan ekonomi akibat kebijakan terutama di Tiongkok yang mendorong pertumbuhan tinggi ke arah pemerataan terjadi krisis energi," jelas Airlangga dalam acara Indonesia Economic Outlook yang diselenggarakan oleh Hipmi, Selasa (25/1/2022).

Kondisi ekonomi global juga masih dipengaruhi oleh risiko dari sektor keuangan seperti capital outflow akibat kenaikan suku bunga di Amerika Serikat (AS).

Terkait dengan situasi-situasi tersebut, Menko Airlangga meminta pengusaha perlu merespon secara fleksibel dan adaptif.

Di dalam negeri, pada tahun ini vaksinasi terus diakselerasi dan vaksin dosis primer diharapkan selesai di triwulan II 2022. Pemerintah juga sudah menjalankan program booster vaksin, program penguatan sejak 12 Januari lalu.

"Di sisi kesehatan, pemerintah akan melanjutkan program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi dengan alokasi anggaran Rp451,64 triliun dengan fokus pada tiga pilar yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan ekonomi," kata Airlangga Hartarto.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemulihan Ekonomi

Untuk program pemulihan ekonomi, kata Menko Airlangga, beberapa kegiatan akan didorong dilaksanakan di depan atau front loading antara lain subsidi bunga Januari-Juni sebesar 3 persen. Perluasan bantuan tunai untuk warung, pedagang kaki lima dan nelayan.

Kemudian, insentif fiskal berupa PPN DTP untuk sektor pemerintah yang ditanggung 50 persen untuk properti di bawah Rp 2 miliar, dan 25 persen untuk properti antara Rp 2 hingga Rp 5 miliar.

"PPnBM otomotif terutama di bawah harga Rp 200 juta itu ditanggung mulai dari 3 persen, 2 persen, 1 persen dan 0 persen setiap triwulannya, dan di bawah Rp 250 juta antara itu sebesar 50 persen atau di triwulan I 7,5 persen dan triwulann II kembali sebesar 15 persen," paparnya.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.