Sukses

Menko Luhut dan Airlangga Senada, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia

Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi penyebab utama lonjakan kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sependapat bahwa kasus positif Omicron di Indonesia didominasi oleh para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Oleh sebab itu, kedua menko tersebut meminta kepada masyarakat untuk menahan diri bepergian ke luar negeri.

Luhut mengatakan, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi penyebab utama lonjakan kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

"Hari ini saya sampaikan sebelumnya bahwa tren peningkatan kasus harian Covid-19 disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri," ujarnya dalam konpers evaluasi PPKM secara virtual, Jakarta, Senin (10/1).

Hal ini berdasarkan hasil temuan lonjakan kasus harian Covid-19 di wilayah Jawa-Bali yang sampai saat ini didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri.

"Pada 9 Januari lalu, misalnya di Jakarta dari 393 kasus yang terjadi hampir 300 kasus disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri," contohnya.

Maka dari itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menunda terlebih dulu rencana perjalanan ke luar negeri. Mengingat, tingginya potensi terjangkit virus Covid-19.

"Jadi, sekali lagi kami mohon teman-teman sekalian untuk menahan diri dulu untuk berpegian ke luar negeri, kecuali sangat-sangat penting," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bakal Dipisah

Menko Airlangga juga mengatakan hal yang sama tingginya kasus Covid-19 akhir-akhir ini disumbang para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang kembali ke Indonesia. Kondisi ini membuat pemerintah memutuskan memisahkan level asesmen data pasien Covid-19 yang terpapar di dalam negeri dengan mereka yang terpapar setelah bepergian dari luar negeri.

"Kasus yang terbanyak dari PPLN seingga tentunya penambahan kasus PPLN ini akan dipisah dengan kasus penularan lokal," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/1/2021).

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penanganan khusus bagi masyarakat yang baru datang dari luar negeri di berbagai pintu masuk kedatangan. Dari jalur udara yakni di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang-Banten, Bandara Juanda-Surabaya dan Bandara Sam Ratulangi.

Sedangkan dari jalur laut yakni Pelabuhan Laut Batam dan Pelabuhan Tanjung Pinang di Kepulauan Riau, Pelabuhan Laut Nunukan di Kalimantan Utara, PLBN Entikong di Kalimantan Barat, dan PLBN Mootain di Nusa Tenggara Timur.

Catatan pasien Covid-19 dari pintu-pintu kedatangan tersebut akan dipisahkan dari daftar pasien Covid-19 di wilayah setempat. Misalnya PPLN yang datang dari Bandara Soekarno-Hatta akan dipisahkan dengan pasien Covid-19 yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Begitu juga dengan kedatangan dari Pelabuhan Laut Batam dan Tanjung Pinang yang akan dipisahkan dari kasus Covid-19 di Kepulauan Riau.

"Catatan dari PPLN ini dicatat terpisah dengan wilayahnya," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.