Sukses

Omicron Masuk Indonesia, Menhub Ingatkan Perketat Prokes Saat Nataru

Menteri Perhubungan Budi Karya pun sadar jika varian omicron memiliki daya tular yang luar biasa cepat dibanding varian-varian Covid-19 sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi kemungkinan kasus (probable) Covid-19 varian omicron di Indonesia bertambah jadi 11 orang. Itu didapat dari pelaku perjalanan darat yang berhasil dijaring di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong pada 17 dan 18 Desember 2021.

Namun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi optimistis pemerintah telah melakukan upaya terbaik untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran varian baru tersebut, utamanya saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

"Kita melihat apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam kurun waktu tertentu sampai sekarang, relatif Indonesia negara yang baik dalam menangani, Insya Allah kalau kita pertahankan," ujarnya dalam sesi jumpa pers akhir tahun di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Menhub mengabarkan, pemerintah dalam setiap rapat koordinasi (rakor) selalu diskusi berulangkali membahas kemungkinan adanya kasus omicron di Indonesia. Dalam kesempatan itu, pemerintah selalu mengundang sejumlah pakar dari universitas untuk mengkajinya.

"Jadi bagaimana penanganan dan upaya penanggulangan prokes (protokol kesehatan), kita diskusikan secara detil," sambungnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daya Tular Omicron

Dari pengalaman negara lain, Menhub Budi Karya pun sadar jika varian omicron memiliki daya tular yang luar biasa cepat dibanding varian-varian Covid-19 sebelumnya.

"Oleh karenanya, kita menunggu (bersabar), tidak seperti Inggris yang moderat tanpa masker, kita harus tetap masker. Prokes ketat dan vaksin dua kali adalah sebuah keharusan," tegasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.