Sukses

PLTA Jadi Andalan Kaltar Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Kalimantan Utara berkomitmen mewujudkan ketahanan energi dengan pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan mengembangkan energi baru terbarukan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen mewujudkan ketahanan energi dengan pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan mengembangkan energi baru terbarukan dengan memanfaatkan potensi daerah. PLTA yang akan dibangun ada di sungai Mentarang dan sungai Kayan.

“Jumlahnya jika digabung dengan beberapa PLTA lain akan mencapai 21.955 Megawatt,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/11/2021).  

Dia mengatakan bahwa sesungguhnya Kalimantan Utara memiliki potensi energi fosil yang melimpah seperti gas alam, minyak bumi, dan batubara. Namun, menurutnya, daerahnya ingin ikut andil dalam upaya pengembangan ekonomi hijau dengan pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).

Hal ini sekaligus mendukung pencapaian target Program Transisi Energi Menuju Net Zero Emission. Penggunaan EBT akan berkontribusi pada pengurangan penggunaan energi fosil, emisi karbon yang dihasilkan dari proses pembakaran energi fosil adalah penyebab terjadinya perubahan iklim yang mengakibatkan kenaikan suhu bumi dan perubahan iklim yang mengancam keanekaragaman hayati.

Khusus untuk EBT, Kalimantan Utara memanfaatkan potensi sumber daya air yang berupa sungai dan air terjun untuk pembangunan pembangkit listrik baik skala besar (PLTA) ataupun skala kecil (PLTMH). Di wilayah provinsi ini terdapat lima aliran sungai besar yang memiliki potensi pengembangan pembangkit listrik EBT (PLTA) dengan potensi perkiraan total sebesar 21.955 MW.

Salah satunya saat ini sudah mengantongi izin lengkap dan akan memasuki tahap konstruksi, yakni PLTA sungai Kayan di Kabupaten Bulungan yang memiliki potensi kapasitas 9 ribu MW. Sedangkan PLTA Sungai Mentarang di Kabupaten Malinau yang memiliki potensi kapasitas 1375 MW sudah memiliki izin prinsip dan masuk tahap studi kelayakan.

Keseriusan membangun pusat pembangkit listrik ini seiring dengan rencana lain pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membangun Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan.

Gubernur Zainal optimistis progres KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi tahun ini berjalan tanpa ada kendala. Luasan KIPI nantinya akan sebesar 10.100 hektare. Dalam aturannya, izin lokasi diberikan untuk tiga tahun ditambah 30 persen penguasaan lahan.

Aturan itu berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5/2015. Saat ini, terdapat 10 perusahaan yang berinvestasi di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Di antaranya Al-Bassam Petroleum Equipment Company (APECO), PT Kayan Patria Propertindo (KPP), PT Kayan Patria Industri (KPI), PT Pelabuhan Indonesia, PT Aman Mulia Gemilang, PT Indonesia Strategis Industri, dan PT Adhidaya Suryakencana.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkebunan

Selain dua target tersebut, pekerjaan besar lain yang dilakukan Pemerintah Kalimantan Utara adalah perkebunan dan pertanian yang akan masuk dalam program lumbung pangan (food estate). Hal lain lagi adalah pengembangan pariwisata, lalu kesehatan dan pendidikan.

Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP. M. Si, mengatakan potensi lahan pertanian di wilayahnya berupa lahan kebun seluas 36.460 hektare, ladang atau huma 38.615 heltare, dan sawah seluas 10.776 hektare. “Masih ada lahan seluas 121.542 hektare yang saat ini belum digarap,” katanya. 

Untuk perkebunan, pada wilayah perbatasan darat sangat potensial untuk pengembangan pertanian dan perkebunan. Perkebunan dan pabrik kelapa sawit tersebar di Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau dan Nunukan. Perkebunan kelapa sawit juga telah mampu membantu menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran di Kalimantan Utara, bahkan mampu menampung tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mengalokasikan lahan seluas 808.900 hektare, namun yang sudah termanfaatkan baru sekitar 526.464 hektare untuk perkebunan kelapa sawit beserta pabriknya. Total produksi CPO Kaltara mencapai 2.105.859 ton per tahun.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mencanangkan program Food and Rice Estate di tiga kabupaten yaitu Bulungan, Malinau dan Nunukan. Program ini selain untuk pangan masyarakat Kaltara, juga ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan jika nantinya Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur.

Untuk lumbung pangan ini, selain pertanian Provinsi Kalimantan Utara juga memiliki potensi di sektor perikanan. Baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Produksi perikanan tangkap pada 2020 lalu mencapai 25.804 ton. Sedangkan perikanan budidaya produksinya mencapai 536.896 ton.

“Jenis utamanya adalah kepiting, udang windu dan bandeng,” kata Wakil Gubernur Yansen.

Kalimantan Utara, menurut Yansen, juga telah menyusun studi kelayakan Pariwisata di dua kabupaten, yaitu Malinau dan Tana Tidung pada 2020. Dua kabupaten ini memiliki potensi pariwisata budaya dan alam. Pada 2019 lalu jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kaltara sekitar 547.313 kunjungan, baik lokal maupun asing. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah ketersediaan hotel di Kaltara saat ini, sehingga dibutuhkan investasi di bidang industri pariwisata seperti perhotelan, agen perjalanan, money changer, transportasi, kuliner dan lainnya.

Kalimantan Utara adalah harapan baru bagi pengembangan pembangunan nasional. Dan saat ini terbuka untuk investasi langsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.