Sukses

Mendag: E-Commerce Sumbang Rp 1.908 Triliun ke Ekonomi Digital RI di 2030

Pandemi Covid-19 menjadi momentum akselerasi transformasi ekonomi digital di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 menjadi momentum akselerasi transformasi ekonomi digital di Indonesia. Saat ini Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar dengan lebih dari 197 juta penduduknya memiliki akses internet.

Angka tersebut diperkirakan akan tumbuh menjadi lebih dari 250 juta orang pada 2050. Momentum pertumbuhan ekonomi digital diperkirakan akan terus berlangsung dan pada 2030 niaga elektronik (e-commerce) diprediksi menyumbang 33 persen, atau Rp 1.908 triliun, bagi peta ekonomi digital Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam diskusi ekonomi virtual Gambir Trade Talk ke-3 yang mengambil tema ‘Transformasi Ekonomi Digital: Kesiapan Indonesia’, Selasa (12/10).

Menurut Mendag Lutfi, Jika diukur dari gross merchandise value (GMV), potensi ekonomi digital Indonesia jauh melebihi negara-negara lain di kawasan ASEAN.

Pada 2020 lalu, ekonomi digital Indonesia baru berkontribusi sebesar empat persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Pada 2030 mendatang, ekonomi digital Indonesia diyakini akan tumbuh setidaknya delapan kali lipat dan menjadi berkontribusi 18 persen terhadap PDB.

E-commerce diperkirakan masih akan menguasai peta ekonomi digital Indonesia pada 2030 dengan kontribusi mencapai Rp1.908 triliun atau sekitar 33 persen. Sementara itu, kontribusi besar lainnya bagi ekonomi digital Indonesia akan bersumber dari business to business, termasuk rantainilai dan logistik, yang sebesar Rp763 triliun atau 13 persen; online travel sebesar Rp 575 triliunatau 10 persen; dan corporate services sebesar Rp 529 triliun atau 9 persen,” ungkap Mendag Lutfi.

Untuk mewujudkan transformasi dan akselerasi ekonomi digital Indonesia, Mendag Lutfi menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan cetak biru yang berfokus pada tiga hal.Pertama, meningkatkan jumlah talenta digital baik di instansi pemerintah, pelaku usaha, dankalangan akademisi.

Kedua, mengakselerasi investasi infrastruktur hingga pelosok Nusantara agartidak ada kesenjangan digital. Ketiga, memastikan regulasi dan kebijakan terkait ekonomi digitalIndonesia bersifat adaptif, proaktif, dan kolaboratif, selain itu harus memfasilitasi inovasi danmemastikan adanya lingkungan bisnis yang adil dan inklusif.

Gambir Trade Talk ke-3 diadakan oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan. Diskusi kali ini bertujuan memperoleh gambaran serta memahami arah pengembangan transformasi digital Indonesia dari perspektif pemerintah, pelaku usaha, daninvestor.

Gambir Trade Talk ke-3 menghadirkan narasumber Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag,Oke Nurwan; Wakil Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital, Kamar Dagang danIndustri (Kadin) Indonesia, Pandu Adi Laras; anggota Komite Perdagangan Komoditi Digital Kadindan Founder TaniHub, Pamitra Wineka; Co-Founder & Managing Partner East Ventures, WillsonCuaca; dan Partner, President Commissioner A.T. Kearney, Alessandro Gazzini. Diskusidimoderatori oleh ekonom the World Bank Group, Maria Monica Wihardja.

Dalam sambutan pembukanya, Kepala BPPP Kemendag Kasan menyampaikan bahwa transformasi dan adaptasi teknologi digital adalah hal yang mutlak dan tidak dapat dihindari. Bahkan, transformasi ini harus segera diakselerasi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsipkesetaraan dan inklusitivitas bagi seluruh warga negara Indonesia.

“Ekonomi digital telah meningkatan efisiensi sistem perekonomian global dan menawarkan solusiagar transaksi perekonomian tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Saat ini ekonomi digital merupakan salah satu komponen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakatyang inklusif dan berkelanjutan,” kata Kasan.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akselerasi Adil dan Inklusif

Co-Founder & Managing Partner East Ventures Willson Cuaca menyampaikan, pandemi Covid-19memberi tekanan yang luar biasa pada hampir seluruh aspek perekonomian, namun di saat yangbersamaan membuka peluang luar biasa bagi pelaku usaha yang dapat memanfaatkan fenomenadigitalisasi.

“Saat ini terdapat beberapa produk ekonomi digital yang berkembang pesat di masapandemi Covid-19, antara lain perusahaan rintisan yang terdapat pada industri edutech,healthcare, smart retail, e-commerce, fintech, enabler, cloud kitchen, dan B-to-B,” ujar Willson.

Wakil Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital Kadin Pandu Adi Larasmenambahkan, Indonesia bukan hanya negara dengan pertumbuhan ekonomi digital terdepan diASEAN, tetapi juga negara dengan nilai ekonomi digital terbesar di ASEAN.

“Indonesia merupakannegara dengan penyumbang perusahaan rintisan terbanyak di ASEAN dengan jumlah perusahaanlebih dari 2.200 entitas. Laju penetrasi internet di Indonesia telah mendorong pertumbuhanekonomi digital dan memicu lahirnya wirausahawan di bidang teknologi dan rintisan,” kata Pandu.

Sementara itu, anggota Komite Perdagangan Komoditi Digital Kadin dan Founder TaniHub PamitraWineka memaparkan, pengembangan ekonomi digital di Indonesia memberikan banyak multipliereffect seperti pembukaan lapangan kerja baru dan pemerataan kekayaan. “Seiring denganpertumbuhan pesat di area infrastruktur, pemerataan kekayaan diprediksi akan terus terjadidalam lima sampai sepuluh tahun ke depan,” kata Pamitra.

President Commisioner A.T. Kearney Alessandro Gazzini menuturkan, saat ini terdapat beberapahambatan dalam pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Tingkat literasi teknologi yangmasih rendah menjadi salah satu hambatan utama selain persepsi masyarakat bahwa belanjasecara daring lebih mahal karena ongkos kirim serta masalah ketersediaan produk.

“Berdasarkan survei oleh A.T. Kearney, ‘tingkat kemudahan penggunaan’ merupakan hambatanyang paling sering dialami oleh para pelaku usaha dalam mengadopsi teknologi ke dalamusahanya, sebesar 53 persen; diikuti ‘harga dan promosi’ sebesar 44 persen; dan ‘ketersediaanproduk’ sebesar 41 persen,” jelas Alessandro.

Dalam diskusi, mengemuka pembahasan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini investasi digital diIndonesia meningkat sangat tajam. Maka, ekonomi digital harus bermanfaat bagi semua lapisanmasyarakat. Semangat yang diusung pemerintah adalah terciptanya perdagangan yang adil danequal level of playing field.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan yang menjadi salah satu narasumberdiskusi menyampaikan peran pemerintah dalam akselerasi ekonomi digital Indonesia melaluiregulasi. Ia mengatakan, di balik potensi luar biasa ekonomi digital, terdapat tantanganperdagangan yang memerlukan pengaturan pemerintah. Pemerintah telah menerbitkan beberapalandasan hukum untuk menciptakan iklim berusaha yang sehat, adil, dan bermanfaat.

“Peran nyata pemerintah dalam memaksimalkan potensi serta mengatasi permasalahan dantantangan dalam pengembangan e-commerce hadir dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan MelaluiSistem Elektronik, dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 Tahun 2020 tentang KetentuanPerizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam PerdaganganMelalui Sistem Elektronik,” kata Oke.Diskusi Gambir Trade Talk ke-3 dapat diikuti kembali di YouTube BPPP Kemendag lewat tautan:https://www.youtube.com/watch?v=OCsQsJxpggw

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.