Sukses

OSS Banyak Timbulkan Calo, Kebijakan BKPM Gagal?

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia/AKUMINDO Ikhsan Ingratubun, menilai kebijakan Online Single Submission (OSS) banyak memunculkan calo di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia/AKUMINDO Ikhsan Ingratubun, menilai kebijakan Online Single Submission (OSS) yang diatur oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menimbulkan calo-calo baru, lantaran mengurus perizinan menjadi sulit.

“Kebijakan OSS di BKPM akhirnya menimbulkan calo-calo baru, begitu sulitnya mendapatkan izin melalui OSS muncullah calo-calo baru yang bertindak sebagai petugas-petugas di BKPM. Apakah ini keinginan Pemerintah sekarang? kan tidak,” kata  Ikhsan dalam Forum Komnas UKM Perlunya Pemerintah Meninjau Ulang Mengenai Pelaksanaan OSS, Kamis (30/9/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Raden Redy, mengatakan dominan pelaku UMKM di Indonesia ini berpendidikan rendah dan tidak terlalu paham hal-hal yang berkaitan dengan digital.

Oleh karena itu masih dibutuhkan pembinaan-pembinaan yang membutuhkan waktu. Hal itulah yang memicu munculnya calo-calo baru.

Misalnya saja untuk dapat mengakses Nomor Induk Berusaha (NIB), setiap NIB harus satu email, jadi kalau seorang pedagang jualannya macam-macam dan perlu NIB banyak.

Maka soal email ini, katanya, harus dibuat logis agar tidak menjadi hambatan dalam OSS. Menurutnya, UMKM punya e-mail satu saja sering lupa alamat dan passwordnya. Pihaknya pun meminta agar hal itu dibuat yang wajar-wajar saja.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Sesuai

Lebih lanjut, Ikhsan Ingratubun, menilai kebijakan Online Single Submission (OSS) yang diatur oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) banyak yang tidak sesuai dengan ruh daripada UMKM.

“Lembaga BKPM menurut penilaian asosiasi UMKM kecentilan, kecentilan ikut-ikut mengurus UMKM. Padahal tidak mengerti Ruh tentang UMKM, urus (usaha besar) yang gede saja,” katanya.

Demikian, Asosiasi UMKM dengan Kolaborasi Usaha Kecil Menengah Nasional (Komnas UKM) yang terdiri dari 14 asosiasi meminta agar Menteri BKPM untuk merevisi ulang hal-hal yang tidak sesuai dengan UMKM.

“Meminta kepada Menteri pak Bahlil jangan kecentilan, revisi ulang dan semua poin-poin ini sudah sampai di Kemenkop, apakah sesuai dengan ruh UMKM atau tidak. Awalnya OSS bagus tapi selebihnya sangat jelek, lebih bagus direvisi,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.