Sukses

Tes SKD CPNS 2021 Pemkot Ambon Berlangsung 3-9 Oktober, Ini Aturannya

Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Pemkot Ambon akan terbagi dalam 4 sesi tiap harinya.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menjadwalkan pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 berlangsung pada 3-9 Oktober 2021.

Nantinya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini akan berlangsung di beberapa lokasi.

"Lokasi yang telah ditetapkan yaitu SMPN 2 Ambon Jalan Apituley, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon," kata Sekretaris Kota Anthony Gustaf Latuheru, melansir Antara, Kamis (23/9/2021).

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan terbagi dalam 4 sesi tiap harinya. Tes dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT).

Para peserta diminta memperhatikan berbagai persyaratannya. Syarat yang ditetapkan dalam pelaksanaan SKD yakni, peserta diwajibkan untuk membawa hasil swab test rt-PCR waktu maksimal 2 x 4 jam atau rapid tes antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif.

Tes ini wajib dilakukan sebelum tahap pelaksanaan sesuai jadwal masing-masing peserta.

Kemudian peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes untuk registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.

Selain itu wajib membawa salinan KTP elektronik atau asli/surat salinan kartu keluarga atau asli/ surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan Berpakaian

Pakaian yang ditetapkan panitia untuk SKDyakni pria menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, celana panjang hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap.

Wanita menggunakan kemeja putih berkerah tanpa corak, rok hitam berbahan kain, sepatu tertutup atau pantofel berwarna gelap dan bagi yang berhijab menggunakan hijab berwarna gelap.

Sekkot menambahkan sejumlah syarat telah ditetapkan dan diharapkan dapat diikuti oleh peserta.

"Syarat rapid tes antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif bagi peserta SKD masih dalam pertimbangan apakah akan difasilitasi oleh dinas kesehatan atau tidak, akan kami informasikan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.