Sukses

Pemerintah Harus Pikirkan Cara Dongkrak Pendapatan Negara dari Sektor Olah Raga

Terdapat isu penting selain membahas terkait tingkat kebugaran masyarakat ataupun prestasi olah raga di Indonesia, yaitu peningkatan jumlah industri olah raga.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan pentingnya mendorong pendapatan negara maupun pendapatan daerah dari sektor olah raga.

“Kami Fraksi Demokrat menganggap pentingnya mendorong pendapatan negara pendapatan daerah dari sektor olah raga,” kata Dede Yusuf dalam Raker bersama Menpora, Senin (13/9/2021).

Di samping itu, dia mengapresiasi kesiapan Pemerintah khususnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) bersama DPR.

Kendati begitu, terdapat isu penting selain membahas terkait tingkat kebugaran masyarakat ataupun prestasi olah raga di Indonesia, yaitu peningkatan jumlah industri olah raga di masa pandemi covid-19.

“Dasarnya Fraksi Demokrat mengapresiasi kesiapan pemerintah untuk membahas bersama-sama RUU SKN ini, dan kita melihat ada satu hal yang lebih besar selain berbicara tentang kebugaran masyarakat maupun prestasi olah raga, yaitu adanya peningkatan jumlah industri olah raga pada masa pandemi,” ujarnya.

Diketahui bersama, semenjak pandemi bersepeda menjadi tren di kalangan masyarakat, yang secara langsung meningkatkan penjualan sepeda, serta peralatan olah raga yang dibutuhkan masyarakat untuk berolahraga di rumah dan sebagainya.

“Kita pahami bahwa penjualan sepeda meningkat pada masa pandemi, penjualan sarana olahraga, tempat fitnes dan lain-lain juga meningkat pada saat pandemi terutama yang olahraga di rumah,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peluang

Demikian dia berharap agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bisa melihat peluang tersebut agar terus didorong melalui RUU SKN, supaya bisa menciptakan pendapatan negara dan pendapatan daerah di sektor olah raga.

“Itulah catatan kecil dari kami, sekali lagi kami menunggu Pembahasan pada rapat tingkat 1 selanjutnya dan mudah-mudahan (RUU SKN) selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan ditentukan,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.