Sukses

Cari Alat Tes PCR Murah untuk Penerbangan, Pengusaha Harus Blusukan ke Negara Lain

Pengusaha mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat yang menilai harga tes PCR di Indonesia masih mahal, bahkan bisa lebih mahal dari harga tiket pesawat.

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha mengaku sampai harus mencari dari impor untuk mendapatkan perangkat tes PCR (polymerase chain reaction) COVID-19 dengan harga lebih murah untuk keperluan penerbangan nasional.

Langkah ini dilakukan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA).

"Penjajakan kerja sama impor tersebut dilakukan di beberapa negara produsen PCR untuk mendapatkan PCR berkualitas baik namun dengan harga yang lebih murah," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Denon Prawiratmadja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Dia mengakui jika mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat yang menilai harga tes PCR di Indonesia masih mahal, bahkan bisa lebih mahal dari harga tiket pesawat.

Itu yang mendasari pengusaha berusaha mencari perangkat tes PCR yang harganya murah dengan kualitas baik dan nantinya dapat membantu meringankan beban masyarakat yang ingin terbang.

Nantinya perangkat tes PCR tersebut akan didistribusikan ke bandara-bandara dan tempat-tempat lain.

Dengan demikian proses testing PCR pada masyarakat yang ingin terbang naik pesawat bisa berlangsung lebih cepat, praktis dan tentu saja biayanya lebih murah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Negara yang Dijajaki

Denon menyatakan ada beberapa negara produsen yang sedang didekati untuk impor PCR tersebut, seperti India, Jepang dan beberapa negara lain.

"Kami harus bergerak cepat karena banyak juga negara lain yang mencari PCR di pasar dunia. Kami berharap tidak lama lagi akan mendapatkannya," ujar Denon yang juga ketua umum INACA.

Dia melanjutkan bahwa kesehatan saat ini menjadi salah satu prinsip tambahan yang harus dipatuhi dalam penerbangan. Jika sebelumnya prinsip penerbangan adalah 3S+ 1C, sekarang menjadi 3S + 1C + 1H (Safety, Security, Services through Compliance and Healthy).

"Dengan 3S + 1C + 1H kami dari sektor penerbangan berharap dapat turut berperan serta membantu pemerintah dalam percepatan penabganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Semoga pandemi segera sirna dari Tanah Air dan kehidupan kembali menjadi normal," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.