Sukses

Sri Mulyani: Penyerapan Anggaran Dana Alokasi Umum Penanganan Covid-19 Baru 11,9 Persen

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, realisasi anggaran earmarking Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil untuk penanganan Covid-19 baru terealisasi Rp 4,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, realisasi anggaran earmarking Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil (DAU/DBH) untuk penanganan Covid-19 baru terealisasi Rp 4,2 triliun hingga semester I 2021. Angka ini sekitar 11,9 persen dari total anggaran earmarking sebesar Rp 35,1 triliun.

Untuk diketahui, anggaran earmarking DAU/DBH ini dibagi menjadi lima pos prioritas. Di mana masing-masing pos dialokasikan dengan jumlah anggaran berbeda-beda.

Sri Mulyani menjabarkan, pertama untuk penanganan Covid-19 secara umum dialokasikan sebesar Rp 10,7 triliun. Namun baru terelaisasi Rp 1,7 triliun atau sekitar 15,5 persen saja. Penanganan Covid-19 secara umum oleh pemda ini digunakan seperti untuk pengadaan obat dan suplemen vitamin, APD (Alat Pelindung Diri), serta pengadaan makanan tambahan untuk pasien isolasi mandiri dan petugas.

"Untuk obat, suplemen, update pengadaan makanan tambahan itu dari Rp 10,7 triliun baru Rp 1,7 triliun dalam semester I," kata dia dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Kedua untuk dukungan operasional vaksinasi baru terealisir 5,8 persen. Di mana alokasi diberikan pemerintah untuk dukungan oprasional vaksinasi mencapai Rp 6,5 triliun, namun baru digunakan Rp 400 miliar saja.

"Ini juga kami akan sekarang memobilisasi TNI-Polri maka kita akan menggunakan dana ini untuk kemudian kita kalau tidak terjadi kemajuan di intercept supaya terjadi akselerasi," kata Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan PPKM

Ketiga untuk dukungan PPKM kelurahan. Dari anggaran Rp 1,1 triliun yang dialokasikan, ternyata baru terpakai Rp100 juta atau 8 persennya saja. Padahal kata Bendahara Negara ini, kunci keberhasilan PPKM ini ada di tingkat keluarahan.

Selanjutnya keempat, anggaran earmarking DAU/DBH ini juga diberikan untuk insentif tenaga daerah. Di mana alokasinya mencapai Rp 8,1 triliun, dan hanya terpakai Rp 900 miliar atau 11,1 persen saja.

Terakhir pemerintah juga mencoba membantu untuk mengakselerasi dan belanja kesehatan lain yang dialokasikan Rp 8,7 triliun. Namun hingga semester I 2021 ini baru Rp 1,2 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.