Sukses

Menimbang Aset Kripto sebagai Pilihan Investasi Digital Generasi Milenial

Nilai aset kripto yang meroket telah menarik banyak investor baru dari kalangan milenial. Namun perlu diingat, bahwa setiap investasi tak hanya punya potensi keuntungan tetapi juga ada sisi kekurangan yang perlu diperhatikan dan dipelajari.

Liputan6.com, Jakarta Aset kripto tengah menjadi pembicaraan banyak kalangan di dunia, termasuk Indonesia. Kemunculannya membuat pilihan investasi semakin beragam, tidak hanya sekadar deposito, reksadana dan saham. 

Merujuk pada Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

Nilai aset kripto yang meroket telah menarik banyak investor baru dari kalangan milenial. Namun perlu diingat, bahwa setiap investasi tak hanya punya potensi keuntungan tetapi juga ada sisi kekurangan yang perlu diperhatikan dan dipelajari. 

Kekurangan aset kripto

Kekurangan aset kripto, misalnya adalah beberapa negara di dunia belum memperbolehkan penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran. Volatilitas (naik turun harga) aset kripto tergolong tinggi. Harganya bisa tiba-tiba naik atau bahkan bisa juga terjun bebas dalam waktu yang sangat cepat. 

Kekurangan selanjutnya adalah apabila kamu lupa dengan "wallet key". Aset digital ini disimpan dalam dompet digital yang tentunya membutuhkan passcode untuk bisa masuk dan digunakan. Jika suatu hari kamu sampai lupa password, akan menjadi sesuatu yang menyulitkan untuk bisa bertransaksi dengan aset digital ini. 

Kelebihan Aset Kripto

Adapun untuk kelebihan yang membuat aset kripto banyak dipilih oleh investor adalah berkat sistem keamanan dan transparansinya. Teknologi kriptografi dan sistem blockchain membuat setiap transaksi aset digital ini cenderung berlangsung dengan lebih cepat, aman serta mudah. 

Dengan memilih aset kripto, investor terhindar dari pemalsuan. Karena sistem blockchain tidak memungkinkan kamu untuk menggunakan aset yang sama dalam transaksi berbeda. 

Selanjutnya, aset digital ini tercipta untuk menjadi solusi dari rumitnya transaksi keuangan konvensional. Dengan Aset Kripto, kamu bisa bertransaksi dengan lebih cepat, praktis dan efisien. 

Itulah sekilas mengenai kelebihan dan kekurangan aset kripto yang pamornya lagi naik daun. Tentunya menambahkan pengetahuan kamu mengenai aset kripto. Bila tertarik untuk terjun investasi ke aset kripto, langkah selanjutnya adalah membeli aset kripto dari jumlah yang kecil atau uang nganggur dan pilih platform aset kripto terpercaya. 

Dalam hal ini kamu bisa memilih Treasury. Melalui aplikasi TREASURY, kamu bisa membeli, menjual dan menarik tidak hanya berbagai jenis Aset Kripto tapi juga aset Emas fisik digital. Dalam penjualan Aset Kripto, Treasury menggandeng platform Aset Kripto terdepan dan salah satu yang terbesar di Indonesia yaitu PT Aset Digital Berkat dengan nama platform “Tokocrypto”, yang telah terdaftar di Bappebti. 

Treasury menyediakan 5 Aset Kripto yang bisa menjadi pilihan buat kamu yaitu Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), Tether (USDT) dan Toko Token (TKO). Kamu bisa mulai #PunyaSimpenan Aset Kripto di Treasury mulai dari Rp 5.000an, cocok untuk investor baru atau pemula yang ingin mencoba untuk punya simpanan Aset Kripto. 

Di Treasury, pengguna bisa memantau harga Aset Kripto langsung sehingga bisa menentukan harga terbaik untuk beli Aset Kripto kapanpun setelah melakukan top up Celengan. 

Untuk bisa membeli aset kripto di Treasury, Kamu perlu menjadi pengguna Treasury aja kok. Yuk download aplikasinya di sini!

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.