Sukses

Menteri Tjahjo: Pengalihan Jabatan Struktural Ubah Pola Pikir PNS Ingin Dilayani

Pola pikir birokrat akan segera diubah dengan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang lebih mengedepankan kompetensi individu para PNS.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menyoroti posisi jabatan struktural yang umumnya jadi incaran para birokrat dan PNS lantaran dianggap memiliki kewenangan yang kuat.

Tjahjo menegaskan, pola pikir birokrat seperti itu akan segera diubah dengan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang lebih mengedepankan kompetensi individu para PNS.

"Pada umumnya para birokrat lebih berorientasi pada jabatan struktural, seolah-olah bahwa para pemangku jabatan struktural memiliki kekuasaan dan kewenangan yang sedemikian kuat," ujar Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Menurut dia, dengan pola pikir lama itu, PNS yang telah jadi pejabat seringkali cenderung meminta dilayani daripada melaksanakan tugas utamanya. Dia menekankan, pada dasarnya tugas utama setiap PNS adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat.

"Melalui penyederhanaan birokrasi, pola pikir seperti ini akan kita ubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas pemerintahan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," jelas Tjahjo.

Penyederhanaan birokrasi menjadi dua level dimaksudkan untuk memangkas rangkaian hirarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang sehingga menghambat proses pelayanan publik.

Harapannya akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya.

Proses tersebut tidak serta merta memindahkan kewenangan, tetapi dengan pertimbangan matang untuk menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan. PNS yang terdampak pengalihan jabatan ini juga harus memenuhi kriteria tertentu dalam suatu jabatan fungsional.

"Kita tidak ingin proses pengalihan ini menjadi jabatan fungsional rasa struktural," tegas Menteri Tjahjo.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Berpengaruh ke SDM

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan, penyederhanaan jabatan ini harus berpengaruh pada pengembangan SDM. Pembangunan SDM lebih banyak bersifat perubahan perilaku, namun perubahan perilaku tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi.

Alex menyatakan, perilaku para abdi negara secara tanpa sadar kerap mempengaruhi branding dari PNS. Stigma masyarakat akan mempengaruhi kinerja para PNS tersebut.

"Karena itu perubahan mindset penting dilakukan, karena mempengaruhi apa yang dilakukan, dan berpengaruh pada apa yang dihasilkan," imbuh Alex.

Dikatakan Alex,setiap PNS harus berpikir bahwa keberlangsungan karirnya hanya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya. Jika itu bisa tertanam dan menjadi pola pikir, dan tidak hanya mengejar jabatan struktural, instansi pemerintah akan mendapatkan birokrat yang lebih baik.

Dia menuturkan, masing-masing instansi memiliki ekspektasi saat merekrut calon PNS. Harapan tersebut harus disampaikan kepada calon PNS secara transparan.

"Sehingga jika PNS yang baru tidak mencapai ekspektasi itu, harus ada instrumen yang membuat hubungannya putus," pungkas Alex.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.