Sukses

Mudik Dilarang, Pemerintah Harus Jamin Pasokan Kebutuhan Masyarakat di Ibu Kota

Pasokan kebutuhan masyarakat harus diperkuat. Larangan mudik akan berimbas pada persediaan pasokan bahan kebutuhan pokok di ibu kota.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengatakan, pemerintah perlu memperkuat pasokan berbagai kebutuhan masyarakat di ibu kota. Perkuatan ini untuk mencukupi kebutuhan selama Lebaran mengingat pemerintah melarang warga untuk mudik di tahun ini. 

"Kita harus sediakan kebutuhan masyarakat yang tidak pulang, buat yang enggak mudik," kata Ikhsan dalam Dialog Rabu Utama: Geliat Transaksi Setelah Vaksinasi, Jakarta, Rabu (21/4).

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI), Ferry Juliantono. Bukan hanya ketersediaan kebutuhan lebaran saja, tetapi juga menjamin harga pasokan tetap terjangkau.

Maka strategi yang diambil menghubungkan langsung antara pedagang pasar dengan produsen bahan pokok. Memutus rantai distribusi yang panjang agar harga lebih terjangkau dan pedagang pasar mendapat untung yang cukup.

"Pasokan ini harus langsung dari produsen ke pedagang pasar agar harganya lebih terjangkau," kata Ferry.

Dia menjelaskan, selama ini setiap kali menghadapi hari-hari besar harga pasokan diatur pihak ketiga. Pihak yang menjembatani antara produsen dan pedagang di pasar.

Permainan harga dimainkan pihak ketiga. Mengurangi pasokan dengan melakukan penimbunan agar harga produk menjadi tinggi saat dibeli pedagang pasar. Manisnya permintaan tinggi dari masyarakat tak dirasakan pedagang pasar.

"Selama ini harga dimainkan pihak ketiga, untung yang diambil pedagang relatif kecil sekali," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untung Pedagang

Dia mencontohkan harga satu kilogram gula pasir yang pernah dijual pedagang pasar seharga Rp 16.000. Sedangkan harga yang dijual toko ritel lebih murah yakni Rp 12.000 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut karena ritel membeli langsung kepada produsen. Sementara pedagang pasar membeli dari pihak ketiga.

Untuk itu dia mengusulkan agar koperasi pasar bekerja sama langsung dengan koperasi unit daerah pemasok atau pabrikan. Sehingga pedagang bisa mendapatkan harga produk yang lebih murah untuk selanjutnya dijual ke pembeli dengan harga terjangkau.

"Maka kita harus langsung beli dari KUD saja. Bekerja sama dengan KUD induk yang ada di pasar," kata dia mengakhiri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.