Sukses

Miris, Tingkat Kewirausahaan Indonesia Tertinggal dari Malaysia dan Thailand

Tingkat kewirausahaan atau enterpreneurship di Tanah Air masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyadari, tingkat kewirausahaan atau enterpreneurship di Tanah Air masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lain. Di mana Indonesia sendiri baru sekitar 3,47 persen saja.

Sementara jika melihat negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand tingkat kewirausahaanya sudah berada di sekitar 4,74 persen dan 4,26 persen. Sedangkan Singapura menjadi tertinggi yakni sebesar 8,76 persen.

"Kita itu masih jauh di bawah negara-negara tetangga kita mengenai entrepreneurship," kata Menteri Erick dalam acara MilenialHub 2021, secara virtual, Sabtu (17/4).

Padahal generasi muda Indonesia sekarang sudah menjadi fondasi entrepreneur ke depan dengan adanya digitalisasi. Setidaknya ada 2.219 statrup yang sekarang top five in the world. Posisi ini juga menjadikan Indonesia masuk sebagai lima negara dengan statrup terbesar.

"Ini menjadi hal yang sangat positif lahirnya Ruang Guru, lahirnya juga perusahaan-perusahaan baru sekarang ini menjadi sebuah kekuatan," jelas dia.

Atas dasar itu, dirinya mengajak sekaligus menantang seluruh generasi milenial di Indonesia untuk bisa menciptakan lapangan kerja baru. Sebab, hal ini tidak bisa hanya bergantung kepada pemerintah saja.

"Kita ini tidak mungkin membangun yang namanya job creation hanya bergantung kepada pemerintah saja. Saya sangat berharap enterpreneurship di Indonesia ini harus ditingkatkan," pintanya mengakhiri.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepala BKPM: UU Cipta Kerja jadi Momentum bagi Mahasiswa Berwirausaha

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan ramah bagi UMKM. Menyusul adanya sederet manfaat yang ditawarkan UU Cipta Kerja bagi pengembangan UMKM.

Dikatakan bahlil, manfaat pertama atas implementasi UU Cipta Kerja adalah kemudahan perizinan untuk mendirikan usaha, termasuk UMKM. Dimana cukup melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Sehingga tidak perlu lagi muter-muter ngurus izin, kini cukup NIB. Jadi, kalau adik-adik mahasiswa ingin wirausaha atau mendirikan UMKM ini momentumnya di UU Cipta Kerja," ujar dia dalam webinar, Senin (23/11).

Kedua, biaya proses pendirian usaha lebih hemat. Mengingat segala proses perizinan bisa dilakukan secara virtual melalui Online Single Submission (OSS).

"Dulu itu untuk mengurus izin usaha saja sudah keluar Rp7 juta lebih, sedangkan modal dari UMKM hanya berkisar Rp5 juta. Namun kini bisa lewat OSS, sehingga biaya lebih hemat," paparnya.

Ketiga, UU yang masih menuai polemik ini juga akan mewajibkan perusahaan besar untuk bermitra dengan UMKM. Sehingga diyakini akan melindungi kelangsungan bisnis UMKM domestik.

"Lewat UU Cipta Kerja perusahaan besar juga wajib bermitra dengan UMKM. Sehingga akan menciptakan pola kerjasama usaha antara perusahaan besar dengan UMKM agar menjaga bisnisnya," paparnya.

Terakhir atau manfaat keempat, UU Cipta Kerja menawarkan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM dengan penghapusan ketentuan syarat agunan. Mengingat selama ini akses UMKM kepada perbankan masih rendah.

"Total kredit nasional Rp6.000 triliun. Tapi untuk penyaluran ke UMKM tidak lebih 18,9 persen atau setara Rp1.200 triliun, itulah kenapa UMKM belum mendapatkan hasil baik. Maka dengan UU Cipta Kerja negara hadir untuk berikan ekosistem lebih baik," tukasnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.