Sukses

Top 3: Tukar Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Kemerdekaan Ditutup 30 April 2021

Simak rangkuman 3 berita paling dicari, salah satunya batas waktu penukaran uang Rp 75 ribu Edisi Kemerdekaan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pada tahun lalu merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI).

Bila dulu penukaran uang dilakukan terbatas, kini masyarakat dapat memilikinya lebih dari satu lembar.

Adapun periode penukaran UPK 75 RI ini hingga 30 April 2021. Untuk mekanisme penukaran uang menggunakan dua cara, pertama secara individu, kedua secara kolektif.

Artikel tentang ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Rabu (14/4/2021).

1. Tukar Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Kemerdekaan Ditutup 30 April 2021, Simak Caranya

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI), dalam bentuk pecahan senilai Rp 75.000, kini dapat dimiliki lebih dari satu lembar.

Bank Indonesia melalui Instagram resminya @bank_indonesia, dikutip pada Selasa (13/4/2021), memberikan informasi untuk mendapatkan uang Rp 75.000 lebih dari selembar dengan menggunakan satu KTP.

Adapun periode penukaran UPK 75 RI ini hingga 30 April 2021. Untuk mekanisme penukaran uang menggunakan dua cara, pertama secara individu, kedua secara kolektif.

Berita Selengkapnya

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2. Aturan Boleh Bayar THR H-1 Rugikan Perusahaan dan Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai Surat Edaran (SE) No. M/6/HK.04/IV/2021 tentang pemberian THR di tahun 2021 yang dirilis oleh Menteri Ketenagakerjaan membingungkan. Terutama klausul mengenai Perusahaan bisa membayarkan THR paling lambat H-1.

Timboel menjelaskan, memang setiap tahun Menteri Ketenagakerjaan rutin mengeluarkan SE tentang pemberian THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Namun di SE tahun ini yang ditandatangani tanggal 12 April 2021, khususnya yang terkait dengan perusahaan yang terdampak covid-19 sehingga tidak mampu membayar THR 2021 sesuai waktu yang ditentukan, menimbulkan ketidakpastian dan tidak masuk logika berpikir yang normal,” kata Timboel kepada Liputan6.com, Selasa (13/4/2021).

Berita Selengkapnya

3. Terkendala Lahan, Pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Baru Capai 40 Persen

Progres pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak, Jawa Tengah, hingga saat ini mencapai 40 persen. Sedangkan pembebasan lahan warga ditargetkan tuntas Mei 2021.

"Untuk saat ini, ada kendala pembebasan lahan di Wonosalam sebanyak 40 bidang tanah," kata Humas PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Infrastruktur 1 Tol Semarang-Demak Robby Sumarna dikutip dari Antara, Selasa (13/4/2021).

Ia optimistis 40 bidang lahan yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Wonosalam tersebut bisa diselesaikan Mei 2021, karena saat ini sedang menunggu proses konsinyasi atau ganti untung yang dititipkan di pengadilan negeri setempat.

Berita Selengkapnya

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini