Sukses

Ada Kasus Suap, Sri Mulyani Tetap Minta Anak Buah Kejar Target Pajak Rp 1.229 Triliun

Sri Mulyani meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak tetap fokus bekerja, meskipun ada pemeriksaan kasus dugaan suap oleh KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak tetap fokus bekerja, meskipun ada pemeriksaan kasus dugaan suap oleh KPK. Dia memahami, tugas DJP tahun ini cukup berat dalam hal penerimaan, di tambah saat ini sedang masa penyerahaan SPT.

"Ini bulan-bulan yang sangat sibuk dan sangat penting saya berharap dan memberikan instruksi seluruh pegawai DJP untuk tetap jaga semangat, fokus jalankan tugas dan saling terus menjaga agar intergritas masing-masing pribadi dan institusi tidak dikhianati atau dilukai," pesan Sri Mulyani dalam keterangan Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3/2021).

Sri Mulyani ingin seluruh anak buahnya di lingkungan DJP dapat bekerja dan terus fokus mencapai target penerimaan pajak yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN. Di mana pemerintah mematok target penerimaan pajak di tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun.

"Itu merupakan suatu target yang harus dicapai dan saya tahu ini adalah tantangan yang tidak mudah," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyelidikan KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap penurunan jumlah pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Meski demikian, Alex menyatakan pihaknya belum menetapkan pihak yang akan dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Kami sedang penyidikan betul. Tetapi tersangkanya nanti, dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ujar Alex, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa 2 Maret 2021.

Alex mengatakan, modus rasuah dalam kasus ini sama seperti kasus perpajakan lainnya, yakni pejabat pajak menerima sejumlah uang dari wajib pajak. Penerimaan uang dilakukan nilai pembayaran pajak menjadi lebih rendah.

Namun, Alex belum mau membeberkan identitas wajib pajak yang diduga memberi suap terhadap pejabat pajak.

"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak bagaimana caranya supaya (nilai pajak) itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya, kan gitu," kata dia.

Alex menyebut, nilai suap dalam kasus baru ini mencapai puluhan miliar. "Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Nanti akan kita umumkan dan kita pastikan langsung kita tahan supaya cepat," kata Alex.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.