Sukses

Sri Mulyani: Dana Wakaf Tunai yang Terkumpul di Bank Capai Rp 328 Miliar

Total wakaf tunai yang sudah terkumpul di bank mencapai Rp 328 miliar hingga per 20 Desember 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total wakaf tunai yang sudah terkumpul di bank mencapai Rp 328 miliar hingga per 20 Desember 2020. Sedangkan posisi project based wakaf mencapai Rp 597 miliar.

"sampai dengan tanggal 20 desember 2020 total wakaf tunai yang sudah terkumpul melalui dan dititipkan bank adalah sebesar Rp 328 miliar," kata dia dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sekaligus meresmikan Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Di sisi lain pihaknya juga mencatat sampai dengan saat ini telah terkumpul lebih dari Rp 54 miliar dalam bentuk kas wakaf link sukuk.

"Upaya ini juga sejalan dengan kami untuk terus meningkatkan pembiayaan yang berbasis syariah yang semakin meningkat oleh masyarakat baik di Indonesia maupun dunia," kata dia.

Pada tahun ini, kata dia, pemerintah juga terus meningkatkan surat berharga Syariah nasional yang dihubungkan dengan proyek. Di mana tahun ini akan mencapai lebih dari Rp 27 triliun proyek-proyek yang didanai melalui surat berharga syariah negara yang berbasis proyek.

"Ini peningkatan yang luar biasa dari mulai 2013 hanya satu kementerian yang menggunakan SBSN proyek saat ini sudah ada 11 kementerian di dalam penggunaan surat berharga syariah," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Potensi Wakaf di Indonesia Capai Rp 180 Triliun

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) sekaligus Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat MES, Ma'ruf Amin terus mendorong pengembangan dana sosial syariah di tanah air. Khususnya melalui wakaf.

Mengingat wakaf dianggap mempunyai nilai ekonomi fantastis jika mampu dikelola dengan baik. Dia mencatat, saat ini potensi wakaf hingga mencapai Rp 180 triliun sebagaimana yang dilaporkan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Sebagai bagian dari ekonomi dan keuangan syariah kita dorong dan diupayakan salah satu satu potensi besar dana sosial ini adalah wakaf. Padahal, menurut Badan Wakaf Indonesia atau BWI potensi wakaf sangat besar mencapai 180 triliun per tahun," ucapnya dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF), Sabtu (23/1).

Bahkan, kata Maruf, potensi nilai wakaf di tanah air bisa bertambah lebih besar lagi. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia ialah muslim dan banyaknya populasi kelompok diaspora yang dikenal memiliki sifat kedermawanan tinggi.

"Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim masyarakat Indonesia juga dikenal memiliki tingkat kedermawanan tinggi. Potensi akan semakin besar apabila kita dapat menarik partisipasi diaspora Indonesia di luar negeri," terangnya.

Maka dari itu, dia meminta stakeholders terkait untuk lebih bekerja keras dalam memaksimalkan potensi nilai wakaf yang begitu besar. Tak hanya itu, perbaikan tata kelola dana wakaf agar menjadi lebih profesional juga dinilai penting.

"Ini dalam rangka menggelorakan wakaf di kalangan masyarakat," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.