Sukses

OJK Komitmen Dukung Perlindungan Konsumen di Sektor Perumahan

Perlindungan konsumen atau masyarakat ini memang tidak boleh dilupakan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen dalam mendukung perlindungan konsumen untuk mendapatkan hak-haknya di sektor perumahan. OJK menyadari selama ini, masih banyak masyarakat tidak mendapatkan haknya ketika membeli rumah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, perlindungan konsumen atau masyarakat ini memang tidak boleh dilupakan. Mengingat masyarakat kecil sebagian besar masih tidak bisa mendapatkan akses informasi hingga memverifikasi data perumahan yang ditawarkan dan dibeli dari pengembang.

"Kami sepakat mendukung bahwa perlindungan konsumen menjadi sangat penting. Kami banyak sekali komplain-komplain yang datang di OJK," kata dia dalam acara diskusi Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan, Senin (28/12).

Selama ini otoritas selalu memfasilitasi dan memberikan ruang diskusi dengan berbagai pihak terkait permasalahan yang ada di sektor perumahan. Hal itu dilakukan, agar para konsumen khususnya masyarakat kecil bisa mendapatkan haknya dalam pembelian rumah.

"Tentunya terkait dengan bagaimana para konsumen perumahan ini bisa hak-haknya bisa kita perhatikan," kata dia.

Di sisi lain, Wimboh menyadari sektor perumahan jadi prioritas dalam kebijakan utama untuk melakukan pembangunan ekonomi dan juga mendorong lapangan kerja. Sektor ini juga memberikan multiplier effect cukup besar bagi seluruh sektor lainnya.

"Perumahan ini penting karena menimbulkan multiplier effect yang tinggi di berbagai negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Targetkan Bangun 5 Juta Unit Rumah Murah hingga 2024

Pemerintah Jokowi-Ma'ruf menargetkan sebanyak 5 juta unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam RPJMN 2020-2024.

Di mana di dalam RPJMN tersebut, terdapat program untuk pelayanan infrastruktur dasar masyarakat, salah satunya adalah pengembangan perumahan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan di dalam RPJMN 2020-2024 setidaknya ada 70 persen masyarakat yang harus memiliki akses terhadap perumahan dan pemukiman laik. Paling tidak rumah tersebut memiliki rasa aman serta terjangkau oleh masyarakat khususnya MBR.

"Di dalam target RPJM itu target kita adalah 5 juta unit rumah," kata dia dalam acara Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan, Senin (28/12).

Dia merincikan dari dari target 5 juta unit rumah tersebut terdiri dari subsidi perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 900 ribu unit. Kemudian Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 100 ribu unit/

Selanjutnya untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) khusus ASN, TNI dan Polri sebanyak 500 unit. "Tapera ini akan mulai beroperasi pada tahun 2021 sebanyak 500.000 unit tadi dikhususkan untuk ASN dan TNI Polri," imbuh dia.

Kemudian penyediaan dari Sarana Multigriya Finansial (SMF) 50 ribu unit dan kolaborasi pemerintah melalui pusat, daerah, swasta, dan masyarakat mencapai 3,5 juta unit. "Ini adalah target atau Renstra 2020-2024 dari sektor perumahan kita," jelasnya.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.