Sukses

Harga Eceran Tertinggi Vaksin Covid-19 Diusulkan Rp 100 Ribu

Sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 dari Sinovac telah tiba di Indonesia beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 dari Sinovac telah tiba di Indonesia beberapa waktu lalu. Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim meminta penggunaan vaksin asal China ini dilakukan setelah mengikuti berbagai ketentuan yang telah diatur. Termasuk melakukan uji klinis dan mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Dalam rekomendasi kami vaksin ini harus mengikuti ketentuan yang ada termasuk pengajuan uji klinis sebelum diserahkan ke masyarakat," kata Rizal dalam Catatan Akhir Tahun BPKN 2020, Jakarta, Senin (14/12).

Pemerintah meminta masyarakat menengah atas untuk melakukan vaksinasi mandiri. Rizal menilai jika pemerintah melakukan ini maka harus ada penetapan harga eceran tertinggi untuk vaksinasi. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah melonjaknya harga vaksin di pasaran.

"Penetapan harga eceran tertinggi ini wajib dilakukan pemerintah dengan data yang sudah ada," kata dia.

Rizal mengaku BPKN telah mengajukan rekomendasi kepada Menteri Kesehatan yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengimplementasikan UU Kesehatan tentang pengambilan tanggung jawab penuh pemerintah atas kesehatan masyarakat. Untuk itu pengaturan tentang harga rapid test, PCR test, swab test dan vaksin juga harus ditetapkan pemerintah.

BPKN Usul Harga Eceran Vaksin Maksimal Rp 100.000

Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan, Anna Maria Tri Anggraini mengatakan penetapan harga vaksin harus menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sehingga diharapkan batas maksimal harga vaksin di Indonesia yakni Rp 100 ribu.

"Untuk vaksin berbayar ini batas atasnya kira-kira seratus ribu rupiah sesuai standar yang dikeluarkan WHO dan benchmarking yang kita terima," kata dia.

Pemerintah juga harus memastikan pendataan masyarakat mana saja yang bisa menerima vaksin secara cuma-cuma dan yang harus berbayar. Selain itu BPKN meminta proses vaksinasi di Indonesia dilakukan setelah keluarnya uji klinis ketiga dan hasil kajian dari Badan POM.

Sebab Badan POM harus memastikan keamanan vaksin termasuk dari sisi kehalalan vaksin. Bila ini sudah dilakukan dan telah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari BPOM.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bio Farma Bantah Sudah Buka Layanan Pre-order Vaksin Covid-19

PT Bio Farma (Persero) menyatakan belum membuka sistem pelayanan pre order untuk Vaksin Covid-19 jalur mandiri dalam bentuk apa pun. Pelayanan baik untuk keperluan fasilitas kesehatan maupun perorangan.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto menyikapi beredar iklan atau promo mengenai Pre-Order Vaksinasi Covid-19 jalur mandiri yang beredar di sosial media, dari beberapa fasilitas kesehatan.

Hingga saat ini, pemerintah masih menyelesaikan skema pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 baik untuk kebutuhan program bantuan pemerintah maupun kebutuhan mandiri.

"Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan Pre-Order vaksinasi COVID-19 khususnya untuk jalur mandiri, dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut, dan yang terpenting adalah, pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan POM," kata dia, seperti melansir Antara, Minggu (13/12/2020).

Kedatangan Vaksin Covid-19 tahap pertama sejumlah 1,2 juta dosis dari Sinovac pada 6 Desember 2020 yang lalu, telah menarik perhatian masyarakat banyak.

Saat ini, selagi proses evaluasi izin penggunaan dari Badan POM berjalan, pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Mengenai penyediaan layanan Vaksinasi Covid-19 seperti Rumah Sakit Klinik dan Fasilitas Kesehatan lainnya, lanjut Bambang, masih dilakukan proses pendaftaran dan verifikasi, untuk jalur mandiri, melalui asosiasi-asosiasi resmi.

Selanjutnya, memahami adanya inisiatif, dan kebutuhan untuk mempersiapkan dari awal masyarakat yang berminat vaksinasi, Bio Farma mengimbau kepada penyedia layanan kesehatan untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait petunjuk teknis pelaksanaan pemesanan pre-order Vaksinasi Covid-19 jalur mandiri.

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kenali Perbedaan Vaksin, Vaksinasi dan Imunisasi Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.